Materi Sosiologi
LEMBAGA SOSIAL
I PENGERTIAN
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.
Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial .
II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.
III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapka n dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga , berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan , berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi , berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik , berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama , berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.
Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial .
II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.
III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapka n dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga , berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan , berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi , berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik , berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama , berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
- Posted: Monday, 27 September 2010 00:40:13 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : LEMBAGA SOSIAL
- Comments: 0
- Viewed 100 times.
BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pada
hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam
beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama uraian
berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan
secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini
biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan
lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana
atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan
keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan
pertumbuhan masyarakat.
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan
yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam
revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu
maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan
maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya
relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama.
Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi
pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan
antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului
suatu pemberontakan.
Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
a.
Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan.
Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan
harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c.
Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat
untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d.
Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat
dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e.
Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di
mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada
zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya mengenakan
baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan mode, model
pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang memakai
rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh
tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa
yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang
tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan
besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan
lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah,
hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya kepadatan
penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti
semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di
desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan
ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan
terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam
masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change , yaitu
seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat
sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning
). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara
pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat
memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada
tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang
mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat tinggal.
Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak.
Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa yang
tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan
dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan
masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam
sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak
dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak
diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan
struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan
timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem
pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan
proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan
tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya.
Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan
kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam
pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 21:05:29 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 128 times.
PROSES PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan
sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses terjadinya
perubahan sosial? Perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi,
akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi
adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan,
hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu
lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau
dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat
dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi
antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion
), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam
suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa
faktor berikut ini.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion
), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat
lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah
sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Mengenai
masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi
melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan
simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique
), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan
dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin
maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente
), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai
dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat
penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial
Belanda.
c.
Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari
dalam masyarakat yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses
simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2)
Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan
keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3) Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi
merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia
dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur
kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu
lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa
menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses
akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi
masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya
melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama.
Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut
akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi
adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat
golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang
berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan
intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan
golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi
unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Asimilasi
terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau
antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan
tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat ,
proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda
kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam
jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok
berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi
dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya
keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan
kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada
usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau
usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 21:03:29 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PROSES PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 105 times.
FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Dewasa
ini perubahan merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi.
Mengapa masyarakat melakukan perubahan? Dapatkah kamu menyebutkan
faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan sosial? Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
1. Faktor Intern
Ada
beberapa faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang
menyebabkan terjadinya perubahan sosial, yaitu perubahan penduduk,
penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a. Perubahan Penduduk
Perubahan
penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu
masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan kematian,
namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik transmigrasi
maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat mengakibatkan
bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta berkurangnya
jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi perubahan
dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi dan kelas
sosial.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Seiring
dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia akan barang dan jasa
semakin bertambah kompleks. Oleh karena itu berbagai penemuan baru
diciptakan oleh manusia untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada
masyarakat meliputi proses discovery, invention , dan inovasi.
1) Discovery ,
yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok
dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru
ataupun ideide baru.
2) Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery , sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
3) Inovasi
atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu
penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari,
dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
Suatu
penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imaterial) maupun jasmaniah
(material) mempunyai pengaruh bermacam-macam. Biasanya pengaruh itu
mempunyai pola sebagai berikut.
1)
Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, namun
akibatnya memancar ke bidang lainnya. Contohnya penemuan handphone yang menyebabkan perubahan di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2)
Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari satu
lembaga ke lembaga yang lain. Contohnya penemuan internet yang membawa
akibat pada perubahan terhadap pengetahuan, pola pikir, dan tindakan
masyarakat.
3) Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contohnya penemuan internet, e-mail , televisi, dan radio menyebabkan perubahan pada bidang informasi dan komunikasi.
4)
Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan,
sistem hukum, dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga
kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial. Contohnya
pemahaman dan kesadaran akan nasionalisme oleh orangorang Indonesia yang
belajar di luar negeri pada awal abad ke-20, mendorong lahirnya
gerakan-gerakan yang menginginkan kemerdekaan politik dan lembagalembaga
sosial baru yang bersifat nasional.
c. Konflik dalam Masyarakat
Suatu
konflik yang kemudian disadari dapat memecahkan ikatan sosial biasanya
akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan
sosial tersebut. Apabila demikian, maka biasanya terbentuk keadaan yang
berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik. Contohnya konflik
antarteman di sekolah. Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang
yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung, pendiam, tidak mau
bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang yang terlibat konflik
sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha untuk memperbaiki keadaan
itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d. Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi
di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan
kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti dengan berbagai
perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik,
sistem ekonomi, dan sebagainya.
2. Faktor Ekstern
Dengan
melakukan interaksi sosial, banyak pengaruhpengaruh dari luar
masyarakat kita yang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai
berikut.
a. Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Bagi
manusia, alam mempunyai makna yang sangat penting bagi kehidupannya.
Misalnya alam mempunyai nilai estetika yang mendorong manusia untuk
cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan bahan-bahan makanan dan
pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan, keindahan, dan hiburan
atau rekreasi.
Mengingat
pentingnya alam bagi kehidupan manusia, maka sudah seharusnyalah kita
menjalin keserasian hubungan dengan alam yang ada di sekitar kita agar
tetap terjaga kelestariannya. Namun apa yang terjadi? Tidak jarang
tindakan manusia justru mengakibatkan munculnya kerusakan alam. Misalnya
tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan tersebut dapat
menimbulkan banjir dan tanah longsor pada musim penghujan karena
terjadinya pengikisan tanah oleh air hujan (erosi). Akibatnya banyak
masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan sarana umum
lainnya.
b. Peperangan
Peperangan
yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain dapat
menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar, baik seluruh
wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya
fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi,
ekonomi, bahasa, kesenian, sistem religi, dan kemasyarakatan).
Perubahan-perubahan itu umumnya terjadi pada negara yang kalah perang
karena biasanya negara yang menang cenderung untuk memaksakan
nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan lembaga kemasyarakatannya kepada
negara tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1)
Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal
balik. Di samping dipengaruhi, suatu masyarakat akan memengaruhi
masyarakat lain.
2)
Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa
seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini
pengaruh kebudayaan hanya terjadi sepihak, yaitu pengaruh dari
masyarakat yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.
3) Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity
, yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan
berbeda dan saling hidup berdampingan itu saling menolak pengaruh
kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua
masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun
nonfisik.
4)
Apabila dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih
tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur
kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:59:48 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 0
- Viewed 177 times.
TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Kecenderungan
terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang
timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat.
Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih
terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial
terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis,
biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut
dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.
Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah
sebagai berikut.
1. Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori
ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang
cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang
harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada
bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke
dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori
ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya
akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari
bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna.
Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori
ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui
tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti
suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini
adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok
homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori
ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan
tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian
tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem
pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt , ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b.
Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas,
karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan
tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain
melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru
berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c.
Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada
puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti
yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena
apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti
bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut
pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian
kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan
kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada
perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan
perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori
ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik
sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan
akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung
terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang
pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx
dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag
(kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk
menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara
unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa
unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur
yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut.
Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara
perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial
atau cultural lag .
Para
penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai
sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap
sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses
pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan
dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka
perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat,
tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan
akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori
ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat
dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam
setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya.
Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau
kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut
teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu
anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler
digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap
peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan.
Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin
berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga
sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem
kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2)
Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap
unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta
bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee
menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran,
pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar
menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang
dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:57:21 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 127 times.
PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Kamu
tentu selalu ingin mengalami perubahan bukan? Ataukah kamu merasa puas
dengan kondisi yang ada seperti saat ini? Perubahan sosial merupakan
suatu perwujudan dinamika kehidupan sosial. Maka, tentunya untuk
mencapai dinamika kehidupan sosial itu, masyarakat selalu mengalami
perubahan.
Di
tengah-tengah masyarakat, kelompok-kelompok sosial yang ada bukanlah
sesuatu yang statis atau tetap, melainkan selalu mengalami perkembangan
sesuai dengan perubahan yang diperlukan oleh kelompok tersebut. Hal ini
seperti yang diungkapkan oleh Auguste Comte bahwa
sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat, baik yang bersifat
statis maupun dinamis. Perubahan diperlukan karena kelompok sosial
tersebut tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat
itu.
Mengapa
terjadi perubahan? Pada dasarnya manusia adalah makhluk dinamis.
Manusia tidak pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang ada
sekarang. Melalui interaksinya dengan manusia lain serta alam
sekitarnya, manusia menyadari dan menemukan sesuatu yang lain, yang
harus dilakukan untuk mengubah dan memperbarui hidupnya. Tentunya
disesuaikan dengan perkembangan pola pikir dan kemampuan yang
dimilikinya.
Perubahan
merupakan gejala sosial yang dialami oleh setiap masyarakat. Masyarakat
memiliki kecenderungan untuk semakin maju dan berkembang, seiring
dengan kemajuan pola pikir dan tingkat kemampuannya. Kecenderungan ini
sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4.
Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan,
keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat.
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8. Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Perubahan
dilakukan oleh manusia menuju ke sebuah keadaan baru yang berbeda
dengan keadaan sebelumnya. Perubahan dimaksudkan untuk meningkatkan
taraf dan derajat kehidupannya, baik secara moral maupun materiil.
Apakah perubahan sosial itu? Berikut ini beberapa ahli sosiologi
mengungkapkan definisi perubahan sosial sesuai dengan sudut pandang
mereka.
1. Kingsley Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
3. Samuel Koenig
Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
4. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
Perubahan
sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik
karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil,
komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
5. Hans Garth dan C. Wright Mills
Perubahan
sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan
ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga,
atau tatanan yang meliputi struktur sosial.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:55:49 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 0
- Viewed 100 times.
MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Pada
bagian-bagian terdahulu, kita sudah menyinggung masyarakat. Sebenarnya,
apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka membentuk
sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial?
Mari kita pelajari dalam bab ini. Kamu tentu tidak asing lagi dengan
istilah masyarakat. Setiap hari kamu mendengar, mengucapkan, bahkan
hidup atau berkumpul dengan orang lain dalam masyarakat. Nah, sekarang
kita akan belajar mengenai kehidupan bermasyarakat.
1. Pengertian Masyarakat
Lingkungan
tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan
masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita
pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx
Masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun
perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber
Masyarakat
adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh
harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
e. Mayor Polak
Masyarakat
adalah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari banyak
sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi
atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di
mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang
sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat
serta aktivitas yang sama pula.
g. Paul B. Horton
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup
bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki
kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam
kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat
adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang
lainnya.
Dari
beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat
dapat dibedakan dalam pengertian natural dan kultural.
a. Masyarakat dalam pengertian natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat
Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pengertian kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area , melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b.
Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya
manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup
bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang
mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d.
Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama
menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan
lainnya.
2. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Sebagai
suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat
saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan
melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
a. Sistem Sosial
Sistem
adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan yang
lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk tujuan
tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri
dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan
sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan
yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang
berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan
sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial
dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak
masyarakat tersebut.
b. Struktur Sosial
Struktur
sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan
sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi
antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial terdapat
unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial,
lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan
sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk,
berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui
proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu
sendiri merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan
dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Apabila
kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun
kultural, maka akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu
merupakan satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa
unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling
bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling
bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur
dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut sebagai
sistem.
Masyarakat
sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum
sebab akibat (kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau
aspek, maka unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya,
baik yang positif maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi
melihat masyarakat atau perubahan masyarakat selalu dalam kerangka
sistemik, artinya perubahan yang terjadi di salah satu aspek akan
memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur
ini merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial, karena
perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang
mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem
religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur
ini merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam
sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk
melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang sampai
pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa
yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia
sebagai makhluk sosial dalam setiap tindakannya mempunyai tujuan-tujuan
yang hendak dicapai. Tujuan adalah hasil akhir atas suatu tindakan dan
perilaku seseorang yang harus dicapai, baik melalui perubahan maupun
dengan cara mempertahankan keadaan yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan
(status) adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya
sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi,
hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan peran atau apa yang harus
diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan status yang dimilikinya.
Jadi peran ( role ) merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban
seseorang sehubungan dengan status yang melekat padanya. Contohnya
seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing, mengarahkan,
dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran kepada siswa-siswanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma
adalah pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut
kelompok atau masyarakat atau biasa disebut dengan peraturan sosial.
Norma sosial merupakan patokan-patokan tingkah laku yang diwajibkan atau
dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling
penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma
sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi, sehingga menjadi
pranata-pranata sosial yang menyusun sistem itu sendiri.
6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat
berkaitan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan
kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh setelah melalui
penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan,
pengalaman, keahlian, pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan perbuatan
yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan
adalah setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila
seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya, maka itulah yang disebut
dengan kekuasaan.
Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah ( reward ) dan dapat pula berupa hukuman ( punishment
). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga
tingkah laku anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas
adalah semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang digunakan
manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Dengan
demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material atau
kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau gagasan.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:46:38 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
- Comments: 3
- Viewed 176 times.
PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
Tentu
kamu tidak asing lagi dengan istilah kepribadian bukan? Kepribadian
dimiliki seseorang melalui sosialisasi sejak ia dilahirkan. Lalu apakah
yang kamu ketahui tentang kepribadian?
1. Pengertian Kepribadian
Kepribadian
menunjuk pada pengaturan sikap-sikap seseorang untuk berbuat, berpikir,
dan merasakan, khususnya apabila dia berhubungan dengan orang lain atau
menanggapi suatu keadaan. Kepribadian mencakup kebiasaan, sikap, dan
sifat yang dimiliki seseorang apabila berhubungan dengan orang lain.
Konsep kepribadian merupakan konsep yang sangat luas, sehingga sulit
untuk merumuskan satu definisi yang dapat mencakup keseluruhannya. Oleh
karena itu, pengertian dari satu ahli dengan yang lainnya pun juga
berbeda-beda. Namun demikian, definisi yang berbeda-beda tersebut saling
melengkapi dan memperkaya pemahaman kita tentang konsep kepribadian.
Apakah kepribadian itu? Secara umum yang dimaksud kepribadian adalah
sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakan dengan
orang lain. Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian kepribadian,
berikut ini definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli.
a. M.A.W. Brower
Kepribadian
adalah corak tingkah laku sosial yang meliputi corak kekuatan,
dorongan, keinginan, opini, dan sikap-sikap seseorang.
b. Koentjaraningrat
Kepribadian adalah suatu susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seseorang.
c. Theodore R. Newcomb
Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
d. Yinger
Kepribadian
adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem
kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
e. Roucek dan Warren
Kepribadian
adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis
yang mendasari perilaku seseorang. Dari pengertian yang diungkapkan oleh
para ahli di atas, dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa yang
dimaksud kepribadian ( personality ) merupakan ciri-ciri dan
sifat-sifat khas yang mewakili sikap atau tabiat seseorang, yang
mencakup polapola pemikiran dan perasaan, konsep diri, perangai, dan
mentalitas yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum.
2. Unsur-Unsur dalam Kepribadian
Kepribadian
seseorang bersifat unik dan tidak ada duanya. Unsur-unsur yang
memengaruhi kepribadian seseorang itu adalah pengetahuan, perasaan, dan
dorongan naluri.
a. Pengetahuan
Pengetahuan
seseorang bersumber dari pola pikir yang rasional, yang berisi fantasi,
pemahaman, dan pengalaman mengenai bermacam-macam hal yang diperolehnya
dari lingkungan yang ada di sekitarnya. Semua itu direkam dalam otak
dan sedikit demi sedikit diungkapkan dalam bentuk perilakunya di
masyarakat.
b. Perasaan
Perasaan
merupakan suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang menghasilkan
penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu atau peristiwa tertentu.
Perasaan selalu bersifat subjektif, sehingga penilaian seseorang
terhadap suatu hal atau kejadian akan berbeda dengan penilaian orang
lain. Contohnya penilaian terhadap jam pelajaran yang kosong. Mungkin
kamu menganggap sebagai hal yang tidak menyenangkan karena merasa rugi
tidak memperoleh pelajaran. Lain halnya dengan penilaian temanmu yang
menganggap sebagai hal yang menyenangkan. Perasaan mengisi penuh
kesadaran manusia dalam hidupnya.
c. Dorongan Naluri
Dorongan
naluri merupakan kemauan yang sudah menjadi naluri setiap manusia. Hal
itu dimaksudkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, baik
yang bersifat rohaniah maupun jasmaniah. Sedikitnya ada tujuh macam
dorongan naluri, yaitu untuk mempertahankan hidup, seksual, mencari
makan, bergaul dan berinteraksi dengan sesama manusia, meniru tingkah
laku sesamanya, berbakti, serta keindahan bentuk, warna, suara, dan
gerak.
3. Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian
Secara
umum, perkembangan kepribadian dipengaruhi oleh lima faktor, yaitu
warisan biologis, warisan lingkungan alam, warisan sosial, pengalaman
kelompok manusia, dan pengalaman unik.
a. Warisan Biologis (Heredity)
Warisan
biologis memengaruhi kehidupan manusia dan setiap manusia mempunyai
warisan biologis yang unik, berbeda dari orang lain. Artinya tidak ada
seorang pun di dunia ini yang mempunyai karakteristik fisik yang sama
persis dengan orang lain, bahkan anak kembar sekalipun. Faktor keturunan
berpengaruh terhadap keramah-tamahan, perilaku kompulsif (terpaksa
dilakukan), dan kemudahan dalam membentuk kepemimpinan, pengendalian
diri, dorongan hati, sikap, dan minat. Warisan biologis yang terpenting
terletak pada perbedaan intelegensi dan kematangan biologis. Keadaan ini
membawa pengaruh pada kepribadian seseorang. Tetapi banyak ilmuwan
berpendapat bahwa perkembangan potensi warisan biologis dipengaruhi oleh
pengalaman sosial seseorang. Bakat memerlukan anjuran, pengajaran, dan
latihan untuk mengembangkan diri melalui kehidupan bersama dengan
manusia lainnya.
b. Warisan Lingkungan Alam (Natural Environment)
Perbedaan
iklim, topografi, dan sumber daya alam menyebabkan manusia harus
menyesuaikan diri terhadap alam. Melalui penyesuaian diri itu, dengan
sendirinya pola perilaku masyarakat dan kebudayaannyapun dipengaruhi
oleh alam. Misalnya orang yang hidup di pinggir pantai dengan mata
pencaharian sebagai nelayan mempunyai kepribadian yang berbeda dengan
orang yang tinggal di daerah pertanian. Mereka memiliki nada bicara yang
lebih keras daripada orang-orang yang tinggal di daerah pertanian,
karena harus menyamai dengan debur suara ombak. Hal itu terbawa dalam
kehidupan sehari-hari dan telah menjadi kepribadiannya.
c. Warisan Sosial (Social Heritage) atau Kebudayaan
Kita
tahu bahwa antara manusia, alam, dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
sangat erat dan saling memengaruhi. Manusia berusaha untuk mengubah
alam agar sesuai dengan kebudayaannya guna memenuhi kebutuhan hidup.
Misalnya manusia membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian.
Sementara itu kebudayaan memberikan andil yang besar dalam memberikan
warna kepribadian anggota masyarakatnya.
d. Pengalaman Kelompok Manusia (Group Experiences)
Kehidupan
manusia dipengaruhi oleh kelompoknya. Kelompok manusia, sadar atau
tidak telah memengaruhi anggota-anggotanya, dan para anggotanya
menyesuaikan diri terhadap kelompoknya. Setiap kelompok mewariskan
pengalaman khas yang tidak diberikan oleh kelompok lain kepada
anggotanya, sehingga timbullah kepribadian khas anggota masyarakat
tersebut.
e. Pengalaman Unik ( Unique Experience )
Setiap
orang mempunyai kepribadian yang berbeda dengan orang lain, walaupun
orang itu berasal dari keluarga yang sama, dibesarkan dalam kebudayaan
yang sama, serta mempunyai lingkungan fisik yang sama pula. Mengapa
demikian? Walaupun mereka pernah mendapatkan pengalaman yang serupa
dalam beberapa hal, namun berbeda dalam beberapa hal lainnya. Mengingat
pengalaman setiap orang adalah unik dan tidak ada pengalaman siapapun
yang secara sempurna menyamainya.
Menurut Paul B. Horton
, pengalaman tidaklah sekedar bertambah, akan tetapi menyatu.
Pengalaman yang telah dilewati memberikan warna tersendiri dalam
kepribadian dan menyatu dalam kepribadian itu, setelah itu baru hadir
pengalaman berikutnya.
Selain kelima faktor pembentuk kepribadian yang telah kita bahas di atas, F.G. Robbins
dalam Sumadi Suryabrata (2003), mengemukakan ada lima faktor yang
menjadi dasar kepribadian, yaitu sifat dasar, lingkungan prenatal,
perbedaan individual, lingkungan, dan motivasi.
a. Sifat Dasar
Sifat
dasar merupakan keseluruhan potensi yang dimiliki seseorang yang
diwarisi dari ayah dan ibunya. Dalam hal ini, Robbins lebih menekankan
pada sifat biologis yang merupakan salah satu hal yang diwariskan dari
orang tua kepada anaknya.
b. Lingkungan Prenatal
Lingkungan
prenatal merupakan lingkungan dalam kandungan ibu. Pada periode ini
individu mendapatkan pengaruh tidak langsung dari ibu. Maka dari itu,
kondisi ibu sangat menentukan kondisi bayi yang ada dalam kandungannya
tersebut, baik secara fisik maupun secara psikis. Banyak peristiwa yang
sudah ada membuktikan bahwa seorang ibu yang pada waktu mengandung
mengalami tekanan psikis yang begitu hebatnya, biasanya pada saat proses
kelahiran bayi ada gangguan atau dapat dikatakan tidak lancar.
c. Perbedaan Individual
Perbedaan
individu merupakan salah satu faktor yang memengaruhi proses
sosialisasi sejak lahir. Anak tumbuh dan berkembang sebagai individu
yang unik, berbeda dengan individu lainnya, dan bersikap selektif
terhadap pengaruh dari lingkungan.
d. Lingkungan
Lingkungan
meliputi segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang
memengaruhi proses sosialisasinya. Proses sosialisasi individu tersebut
akan berpengaruh pada kepribadiannya.
e. Motivasi
Motivasi
adalah dorongan-dorongan, baik yang datang dari dalam maupun luar
individu sehingga menggerakkan individu untuk berbuat atau melakukan
sesuatu. Dorongandorongan inilah yang akan membentuk kepribadian
individu sebagai warna dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Teori-Teori Perkembangan Kepribadian
Ada
beberapa teori yang membahas mengenai perkembangan kepribadian dalam
proses sosialisasi. Teori-teori tersebut antara lain Teori Tabula Rasa,
Teori Cermin Diri, Teori Diri Antisosial, Teori Ralph Conton, dan Teori
Subkultural Soerjono Soekanto.
a. Teori Tabula Rasa
Pada tahun 1690, John Locke mengemukakan Teori Tabula Rasa dalam bukunya yang berjudul " An Essay Concerning Human Understanding." Menurut teori ini, manusia
yang baru lahir seperti batu tulis yang bersih dan akan menjadi seperti
apa kepribadian seseorang ditentukan oleh pengalaman yang
didapatkannya. Teori ini mengandaikan bahwa semua individu pada
waktu lahir mempunyai potensi kepribadian yang sama. Kepribadian
seseorang setelah itu semata-mata hasil pengalaman-pengalaman sesudah
lahir (Haviland, 1989:398). Perbedaan pengalaman yang dialami seseorang
itulah yang menyebabkan adanya bermacam-macam kepribadian dan adanya
perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang
lain.
Teori
tersebut tidak dapat diterima seluruhnya. Kita tahu bahwa setiap orang
memiliki kecenderungan khas sebagai warisan yang dibawanya sejak lahir
yang akan memengaruhi kepribadiannya pada waktu dewasa. Akan tetapi juga
harus diingat bahwa warisan genetik hanya menentukan potensi
kepribadian setiap orang. Tumbuh dan berkembangnya potensi itu tidak
seperti garis lurus, namun ada kemungkinan terjadi penyimpangan.
Kepribadian seseorang tidak selalu berkembang sesuai dengan potensi yang
diwarisinya.
Warisan
genetik itu memang memengaruhi kepribadian, tetapi tidak mutlak
menentukan sifat kepribadian seseorang. Pengalaman hidup, khususnya
pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada usia dini, sangat menentukan
kepribadian individu.
b. Teori Cermin Diri
Teori Cermin Diri (The Looking Glass Self) ini dikemukakan oleh Charles H. Cooley
. Teori ini merupakan gambaran bahwa seseorang hanya bisa berkembang
dengan bantuan orang lain. Setiap orang menggambarkan diri mereka
sendiri dengan cara bagaimana orang-orang lain memandang mereka.
Misalnya ada orang tua dan keluarga yang mengatakan bahwa anak gadisnya
cantik. Jika hal itu sering diulang secara konsisten oleh orang-orang
yang berbedabeda, akhirnya gadis tersebut akan merasa dan bertindak
seperti seorang yang cantik. Teori ini didasarkan pada analogi dengan
cara bercermin dan mengumpamakan gambar yang tampak pada cermin tersebut
sebagai gambaran diri kita yang terlihat orang lain.
Gambaran
diri seseorang tidak selalu berkaitan dengan faktafakta objektif.
Misalnya, seorang gadis yang sebenarnya cantik, tetapi tidak pernah
merasa yakin bahwa dia cantik, karena mulai dari awal hidupnya selalu
diperlakukan orang tuanya sebagai anak yang tidak menarik. Jadi, melalui
tanggapan orang lain, seseorang menentukan apakah dia cantik atau
jelek, hebat atau bodoh, dermawan atau pelit, dan yang lainnya.
Ada tiga langkah dalam proses pembentukan cermin diri.
1)
Imajinasi tentang pandangan orang lain terhadap diri seseorang, seperti
bagaimana pakaian atau tingkah lakunya di mata orang lain.
2)
Imajinasi terhadap penilaian orang lain tentang apa yang terdapat pada
diri masing-masing orang. Misalnya, pakaian yang dipakai.
3) Perasaan seseorang tentang penilaian-penilaian itu, seperti bangga, kecewa, gembira, atau rendah diri.
Meskipun demikian, teori ini memiliki dua kelemahan yang menjadi sorotan banyak pihak. Apa sajakah itu?
Pertama , pandangan Cooley
dinilai lebih cocok untuk memahami kelompok tertentu saja di dalam
masyarakat yang memang berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya.
Misalnya anak-anak belasan tahun, memang peka menerima pendapat orang
lain tentang dirinya. Sedangkan orang dewasa tidak mengacuhkan atau
menghiraukan pandangan orang lain, apabila memang tidak cocok dengan
dirinya.
Kedua , teori ini dianggap terlalu sederhana. Cooley tidak menjelaskan tentang suatu kepribadian dewasa yang bisa menilai tingkah laku orang lain dan juga dirinya.
c. Teori Diri Antisosial
Teori ini dikemukakan oleh Sigmund Freud . Dia berpendapat bahwa diri manusia mempunyai tiga bagian, yaitu id, superego, dan ego.
1) Id adalah pusat nafsu serta dorongan yang bersifat naluriah, tidak sosial, rakus, dan antisosial.
2) Ego adalah bagian yang bersifat sadar dan rasional yang mengatur pengendalian superego terhadap id. Ego secara kasar dapat disebut sebagai akal pikiran.
3) Superego
adalah kompleks dari cita-cita dan nilai-nilai sosial yang dihayati
seseorang serta membentuk hati nurani atau disebut sebagai kesadaran
sosial.
Gagasan
pokok teori ini adalah bahwa masyarakat atau lingkungan sosial
selamanya akan mengalami konflik dengan kedirian dan selamanya
menghalangi seseorang untuk mencapai kesenangannya. Masyarakat selalu
menghambat pengungkapan agresi, nafsu seksual, dan dorongan-dorongan
lainnya atau dengan kata lain, id selalu berperang dengan superego . Id biasanya ditekan tetapi sewaktu-waktu ia akan lepas menantang superego
, sehingga menyebabkan beban rasa bersalah yang sulit dipikul oleh
diri. Kecemasan yang mencekam diri seseorang itu dapat diukur dengan
bertitik tolak pada jauhnya superego berkuasa terhadap id dan ego . Dengan cara demikian, Freud menekankan aspek-aspek tekanan jiwa dan frustasi sebagai akibat hidup berkelompok.
d. Teori Ralph dan Conton
Teori
ini mengatakan bahwa setiap kebudayaan menekankan serangkaian pengaruh
umum terhadap individu yang tumbuh di bawah kebudayaan itu.
Pengaruh-pengaruh ini berbeda antara kebudayaan yang satu dengan
kebudayaan yang lain, tetapi semuanya merupakan bagian dari pengalaman
bagi setiap orang yang termasuk dalam masyarakat tertentu (Horton,
1993:97). Setiap masyarakat akan memberikan pengalaman tertentu yang
tidak diberikan oleh masyarakat lain kepada anggotanya. Dari pengalaman
sosial itu timbul pembentukan kepribadian yang khas dari masyarakat
tersebut. Selanjutnya dari pembentukan kepribadian yang khas ini kita
mengenal ciri umum masyarakat tertentu sebagai wujud kepribadian
masyarakat tersebut.
e. Teori Subkultural Soerjono Soekanto
Teori
ini mencoba melihat kaitan antara kebudayaan dan kepribadian dalam
ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu kebudayaan khusus (subcultural). Dia menyebutkan ada beberapa tipe kebudayaan khusus yang memengaruhi kepribadian, yaitu sebagai berikut.
1) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Faktor Kedaerahan
Di
sini dijumpai kepribadian yang berbeda dari individuindividu yang
merupakan anggota suatu masyarakat tertentu, oleh karena masing-masing
tinggal di daerahdaerah yang berlainan dengan kebudayaan khusus yang
berbeda pula.
2) Cara Hidup di Kota dan di Desa yang Berbeda
Ciri
khas yang dapat dilihat pada anggota masyarakat yang hidup di kota
besar adalah sikap individualistik. Sedangkan orang desa lebih
menampakkan diri sebagai masyarakat yang mempunyai sikap gotong royong
yang sangat tinggi.
3) Kebudayaan Khusus Kelas Sosial
Dalam
kenyataan di masyarakat, setiap kelas sosial mengembangkan kebudayaan
yang saling berbeda, yang pada akhirnya menghasilkan kepribadian yang
berbeda pula pada masing-masing anggotanya. Misalnya kebiasaan
orang-orang yang berasal dari kelas atas dalam mengisi waktu liburannya
ke luar negeri. Kebiasaan tersebut akan menghasilkan kepribadian yang
berbeda dengan kelas sosial lainnya di masyarakat.
4) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Agama
Agama
juga mempunyai pengaruh yang besar untuk membentuk kepribadian
individu. Adanya mazhabmazhab tertentu dalam suatu agama dapat
melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan anggotaanggota
mazhab yang berlainan itu.
5) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Pekerjaan atau Keahlian
Pekerjaan
atau keahlian yang dimiliki seseorang juga mempunyai pengaruh terhadap
kepribadiannya. Contohnya kepribadian seorang guru pasti berbeda dengan
militer. Profesi-profesi tersebut mempunyai cara yang berbeda dalam
mendidik anak dan cara bergaul.
5. Tahap-Tahap Perkembangan Kepribadian
Tahap-tahap
perkembangan kepribadian setiap individu tidak dapat disamakan satu
dengan yang lainnya. Tetapi secara umum dapat dirumuskan sebagai
berikut.
a. Fase Pertama
Fase
pertama dimulai sejak anak berusia satu sampai dua tahun, ketika anak
mulai mengenal dirinya sendiri. Pada fase ini, kita dapat membedakan
kepribadian seseorang menjadi dua bagian penting, yaitu sebagai berikut.
1) Bagian yang pertama berisi unsur-unsur dasar atas berbagai sikap yang disebut dengan attitudes
yang kurang lebih bersifat permanen dan tidak mudah berubah di kemudian
hari. Unsur-unsur itu adalah struktur dasar kepribadian (basic personality structure) dan capital personality . Kedua unsur ini merupakan sifat dasar dari manusia yang telah dimiliki sebagai warisan biologis dari orang tuanya.
2)
Bagian kedua berisi unsur-unsur yang terdiri atas keyakinan-keyakinan
atau anggapan-anggapan yang lebih fleksibel yang sifatnya mudah berubah
atau dapat ditinjau kembali di kemudian hari.
b. Fase Kedua
Fase
ini merupakan fase yang sangat efektif dalam membentuk dan
mengembangkan bakat-bakat yang ada pada diri seorang anak. Fase ini
diawali dari usia dua sampai tiga tahun. Fase ini merupakan fase
perkembangan di mana rasa aku yang telah dimiliki seorang anak mulai
berkembang karakternya sesuai dengan tipe pergaulan yang ada di
lingkungannya, termasuk struktur tata nilai maupun struktur budayanya.
Fase
ini berlangsung relatif panjang hingga anak menjelang masa
kedewasaannya sampai kepribadian tersebut mulai tampak dengan tipe-tipe
perilaku yang khas yang tampak dalam hal-hal berikut ini.
1) Dorongan-Dorongan (Drives)
Unsur
ini merupakan pusat dari kehendak manusia untuk melakukan suatu
aktivitas yang selanjutnya akan membentuk motif-motif tertentu untuk
mewujudkan suatu keinginan. Drivers ini dibedakan atas kehendak
dan nafsu-nafsu. Kehendak merupakan dorongan-dorongan yang bersifat
kultural, artinya sesuai dengan tingkat peradaban dan tingkat
perekonomian seseorang. Sedangkan nafsu-nafsu merupakan kehendak yang
terdorong oleh kebutuhan biologis, misalnya nafsu makan, birahi
(seksual), amarah, dan yang lainnya.
2) Naluri (Instinct)
Naluri
merupakan suatu dorongan yang bersifat kodrati yang melekat dengan
hakikat makhluk hidup. Misalnya seorang ibu mempunyai naluri yang kuat
untuk mempunyai anak, mengasuh, dan membesarkan hingga dewasa. Naluri
ini dapat dilakukan pada setiap makhluk hidup tanpa harus belajar lebih
dahulu seolah-olah telah menyatu dengan hakikat makhluk hidup.
3) Getaran Hati (Emosi)
Emosi
atau getaran hati merupakan sesuatu yang abstrak yang menjadi sumber
perasaan manusia. Emosi dapat menjadi pengukur segala sesuatu yang ada
pada jiwa manusia, seperti senang, sedih, indah, serasi, dan yang
lainnya.
4) Perangai
Perangai
merupakan perwujudan dari perpaduan antara hati dan pikiran manusia
yang tampak dari raut muka maupun gerak-gerik seseorang. Perangai ini
merupakan salah satu unsur dari kepribadian yang mulai riil, dapat
dilihat, dan diidentifikasi oleh orang lain.
5) Inteligensi (Intelligence Quetient-IQ)
Inteligensi
adalah tingkat kemampuan berpikir yang dimiliki oleh seseorang. Sesuatu
yang termasuk dalam intelegensi adalah IQ, memori-memori pengetahuan,
serta pengalaman-pengalaman yang telah diperoleh seseorang selama
melakukan sosialisasi.
6) Bakat (Talent)
Bakat
pada hakikatnya merupakan sesuatu yang abstrak yang diperoleh seseorang
karena warisan biologis yang diturunkan oleh leluhurnya, seperti bakat
seni, olahraga, berdagang, berpolitik, dan lainnya. Bakat merupakan
sesuatu yang sangat mendasar dalam mengembangkan
keterampilan-keterampilan yang ada pada seseorang. Setiap orang memiliki
bakat yang berbeda-beda, walaupun berasal dari ayah dan ibu yang sama.
c. Fase Ketiga
Pada
proses perkembangan kepribadian seseorang, fase ini merupakan fase
terakhir yang ditandai dengan semakin stabilnya perilaku-perilaku yang
khas dari orang tersebut.
Pada
fase ketiga terjadi perkembangan yang relatif tetap, yaitu dengan
terbentuknya perilaku-perilaku yang khas sebagai perwujudan kepribadian
yang bersifat abstrak. Setelah kepribadian terbentuk secara permanen,
maka dapat diklasifikasikan tiga tipe kepribadian, yaitu kepribadian
normatif, kepribadian otoriter, dan kepribadian perbatasan.
1) Kepribadian Normatif ( Normative Man )
Kepribadian
ini merupakan tipe kepribadian yang ideal, di mana seseorang mempunyai
prinsip-prinsip yang kuat untuk menerapkan nilai-nilai sentral yang ada
dalam dirinya sebagai hasil sosialisasi pada masa sebelumnya. Seseorang
memiliki kepribadian normatif apabila terjadi proses sosialisasi antara
perlakuan terhadap dirinya dan perlakuan terhadap orang lain sesuai
dengan tata nilai yang ada di dalam masyarakat. Tipe ini ditandai dengan
kemampuan menyesuaikan diri yang sangat tinggi dan dapat menampung
banyak aspirasi dari orang lain.
2) Kepribadian Otoriter ( Otoriter Man )
Tipe
ini terbentuk melalui proses sosialisasi individu yang lebih
mementingkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain.
Situasi ini sering terjadi pada anak tunggal, anak yang sejak kecil
mendapat dukungan dan perlindungan yang lebih dari lingkungan
orang-orang di sekitarnya, serta anak yang sejak kecil memimpin
kelompoknya.
3) Kepribadian Perbatasan ( "text-align:
justify;">Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang relatif
labil di mana ciri khas dari prinsip-prinsip dan perilakunya seringkali
mengalami perubahan-perubahan, sehingga seolah-olah seseorang itu
mempunyai lebih dari satu corak kepribadian. Seseorang dikatakan
memiliki kepribadian perbatasan apabila orang ini memiliki dualisme
budaya, misalnya karena proses perkawinan atau karena situasi tertentu
hingga mereka harus mengabdi pada dua struktur budaya masyarakat yang
berbeda.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:41:24 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
- Comments: 1
- Viewed 120 times.
PENGENDALIAN SOSIAL
Setiap
hari kamu melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah terpola, seperti
mandi, makan, tidur, bermain, belajar, dan sekolah. Kegiatan-kegiatan
itu kamu lakukan secara otomatis dan terkendali dengan baik. Apakah
pengendalian? Siapa yang melakukan pengendalian? Mari kita bahas pada
subpokok bahasan berikut ini.
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian
sosial dilakukan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma sosial yang
berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut manusia
sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau
masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur
oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan
pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau
suatu kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai
dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan
antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi
guncangan-guncangan di dalam masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai suatu
proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang bertujuan
untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar
mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila
pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu
akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Untuk mengetahui
lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami
definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian
sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong
seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau
masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian
sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau
tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik, atau bahkan
memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Berdasarkan
pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial
meliputi sistem dan proses yang mendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik ,
dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan
tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini
didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak ,
bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada
norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa ,
bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak
sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai
sanksi.
2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian
sosial sangat penting demi kelangsungan hidup suatu masyarakat. Lalu,
apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk
pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi ciri-ciri yang
terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial dapat dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3) Tujuan kreatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam
kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi untuk
menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai dengan
norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud
tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang
didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa
yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat
dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif,
pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian
preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif ,
merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan
demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari
kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian
preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan
masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya
pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan
kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif ,
merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan
keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau
perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi
pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku
menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi
norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang
guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena
ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan ,
merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
(preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai
dengan norma sosial (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri
preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai
menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak
sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi
adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan
resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua
warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi
adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan
dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi
milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri
tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis,
tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam
masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu.
Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang
lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional
adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki
lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah
lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga
masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
4. Cara Pengendalian Sosial
Proses
pengendalian sosial dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar,
efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan cara. Kita
mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan
kekerasan, tanpa menggunakan kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian
ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup
dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga
dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini
dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato
pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian
ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara
pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas
para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan
menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada
dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion )
adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang
terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang
tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk
mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion )
adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan
terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam
kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan
secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal dapat dilakukan melalui hukuman fisik, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model
pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh
semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang lainnya.
Misalnya menghukum siswa agar berdiri di depan kelas karena tidak
mengerjakan tugas atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian
sosial melalui lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal
mengarahkan perilaku seseorang agar sesuai dengan norma-norma sosial
yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap
agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya. Ajaran
tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama
yang taat pada ajaran agamanya akan senantiasa menjadikan ajaran itu
sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta
berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa
apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran
agamanya pasti berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (gosip)
adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta
(kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip
orang-orang yang telah melakukan pelanggaran akan merasa malu dan
berusaha untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan
adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang
terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran
terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan
adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap,
dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap,
dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
4) Ejekan
adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata
kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna
negatif. Mungkin juga dengan menggunakan kata-kata yang artinya
berlawanan dengan yang dimaksud.
5. Pola Pengendalian Sosial
Di masyarakat, proses pengendalian sosial umumnya dilakukan dengan pola-pola seperti berikut ini.
a. Pengendalian Kelompok terhadap Kelompok
Pengendalian
ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok yang
lain. Misalnya DPR RI dalam acara dengar pendapat dengan Menteri
Kehutanan dan staf Departemen Kehutanan, meminta agar pengawasan hutan
benar-benar ditingkatkan, sehingga penebangan hutan secara liar tidak
terulang kembali. Contoh itu memperlihatkan bahwa pengendalian sosial
dari kelompok terhadap kelompok terjadi antara kelompok sebagai suatu
kesatuan dan bukan menyangkut pribadipribadi dari anggota kelompok yang
bersangkutan.
b. Pengendalian Kelompok terhadap Anggotanya (Individu)
Pengendalian
ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku para anggotanya.
Misalnya sekolah memberi teguran kepada salah seorang siswa karena
telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Contoh lainnya adalah
Dewan Perwakilan Rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan yang
diselenggarakan oleh presiden.
c. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya
Pengendalian
ini terjadi apabila individu mengadakan pengawasan terhadap individu
lainnya. Contoh pengen-dalian sosial ini dapat kamu pahami dalam
peristiwa berikut ini. A sebagai individu, menegur B yang merupakan
sahabatnya, supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib
sekolah. Dalam peristiwa kecil di atas, A telah melakukan pengendalian
sosial. Hal semacam itu juga pasti pernah kamu lakukan ketika
teman-temanmu melakukan hal yang tidak semestinya, misalnya mencontek
waktu ujian, menggosip, mencuri uang teman, ingin mengonsumsi narkotika,
dan berkelahi. Atau sebaliknya kamu sendiri pernah ditegur oleh
orang-orang di sekitarmu, seperti teman, Bapak, Ibu, dan guru, ketika
kamu melakukan hal-hal
yang tidak semestinya dilakukan.
d. Pengendalian Individu terhadap Kelompok
Pengendalian
sosial jenis ini terjadi misalnya, ketika seorang guru sedang mengawasi
para siswa yang sedang mengerjakan ujian. Dalam peristiwa itu guru
melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok (para siswa).
6. Agen (Media) Pengendalian Sosial
Beberapa
pranata sosial yang berperan sebagai agen pengendalian sosial di
antaranya adalah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
a. Kepolisian
Polisi
merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan keamanan.
Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban masyarakat serta
menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau
dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
b. Pengadilan
Pengadilan
merupakan suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk menangani,
menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar hukum.
Dalam mengadili
sekaligus
memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur
aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa,
polisi, dan pengacara. Dapatkah kamu menyebutkan tugas masing-masing?
c. Tokoh Adat
Kebiasaan-kebiasaan
yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat, memiliki nilai dan
dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat magis religius mengenai
nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang mengikat
disebut adat. Adat biasanya disebut juga sebagai aturan tradisional.
Pihak yang berperan menegakkan adat adalah tokoh adat. Peranan tokoh
adat sangat penting untuk membina serta mengendalikan sikap dan tingkah
laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk
pengendalian sosial ini, antara lain penetapan sanksi berupa denda,
pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran.
d. Tokoh Agama
Orang
yang memiliki pemahaman luas tentang suatu agama dan menjalankan
pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama.
Orang yang termasuk tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz,
pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat
berpengaruh di lingkungannya karena nilai-nilai dan norma-norma yang
ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi,
saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama
manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
e. Tokoh Masyarakat
Setiap
orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu masyarakat
disebut sebagai tokoh masyarakat. Tokoh ini dapat mencakup golongan
terpandang atau terkemuka dalam masyarakat, seperti penguasa,
cendekiawan, dan ketua adat. Seseorang dianggap 'tokoh' karena mempunyai
kelebihan tertentu dan dapat menjadi panutan atau contoh di lingkungan
masyarakatnya.
f. Sekolah
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peranan dalam pengendalian
sosial. Guru-guru senantiasa mendidik dan menegur murid-muridnya agar
mau menaati tata tertib yang berlaku di sekolah. Sebaliknya, apabila ada
murid yang melanggar, guru memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi
kepada murid tersebut.
g. Keluarga
Setiap
orang tua pasti mengendalikan perilaku anak-anaknya agar sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan mendidik,
menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang ada.
h. Mahasiswa
Mahasiswa dapat selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melakukan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demonstrasi.
7. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Mempertebal Keyakinan Masyarakat tentang Kebaikan Norma
Norma
diciptakan oleh masyarakat sebagai petunjuk hidup bagi anggotanya dalam
bersikap dan bertingkah laku, agar tercipta ketertiban dan keteraturan
dalam hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal keyakinan ini dapat
ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun
sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang paling
pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan norma pada diri anak sejak
dini. Selanjutnya, seiring dengan pertambahan usia anak, maka lingkungan
sosialisasinya juga semakin luas, sehingga masyarakat dan sekolah juga
turut berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap norma-norma.
Selain
itu juga dapat dilakukan dengan sugesti sosial. Cara ini dilakukan
dengan memengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita,
dongeng-dongeng, karya-karya orang besar, atau perjuangan pahlawan.
Misalnya cerita mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya
memberikan gambaran pada seseorang untuk dapat mengambil hikmah dari
hal-hal tersebut.
Cara
lainnya adalah dengan menonjolkan kelebihan normanorma pada saat
mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak. Maksudnya agar anak
tertarik untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan norma-norma itu
dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
b. Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Pemberian
imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri orang-orang
yang berbuat baik agar mereka tetap melakukan perbuatan yang baik dan
menjadi contoh bagi warga lain. Imbalan ini dapat berupa pujian dan
penghormatan. Apabila perbuatan tersebut sangat berpengaruh terhadap
kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan dapat berupa penghargaan
yang lebih tinggi.
c. Mengembangkan Rasa Malu
Dapat
dipastikan bahwa setiap orang mempunyai 'rasa malu'. Terutama apabila
telah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial. Masyarakat yang
secara agresif mencela setiap perbuatan yang menyimpang dari
norma-norma dengan melemparkan gosip dan gunjingan akan memengaruhi jiwa
seseorang yang melakukan penyimpangan tersebut. Sifat demikian
menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya
mendatangkan malu. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari
perbuatan menyimpang itu.
d. Mengembangkan Rasa Takut
Rasa
takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu perbuatan
yang dinilai mengandung risiko. Oleh karena itu orang akan berkelakuan
baik, taat kepada tata kelakuan atau adat istiadat karena sadar bahwa
perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat tidak baik
bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut biasanya muncul dalam diri
seseorang karena adanya 'ancaman'. Misalnya, seseorang yang mencuri atau
membunuh diancam dengan hukuman penjara. Selain itu, hampir semua agama
mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik karena perbuatan
yang tidak sesuai dengan norma-norma
akan mendapatkan hukuman di akhirat.
e. Menciptakan Sistem Hukum
Setiap
negara memiliki sistem hukum yang berisi perintah dan larangan yang
dilengkapi dengan sanksi yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan
setiap warga masyarakatnya, agar tercipta ketertiban dan keamanan.
Di sini, perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsolidasi.
1) Hukuman pidana, diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar peraturan-peraturan negara, seperti membunuh, mencuri, dan merampok.
2) Kompensasi
adalah kewajiban pihak yang melakukan kesalahan untuk membayar sejumlah
uang kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Misalnya,
orang yang mencemarkan nama baik orang lain dapat dituntut di pengadilan
dengan ganti rugi berupa sejumlah uang.
3) Terapi
adalah inisiatif untuk memperbaiki diri sendiri dengan bantuan
pihak-pihak tertentu. Misalnya pengguna narkotika yang masuk ke panti
rehabilitasi ketergantungan narkoba.
4) Konsolidasi
adalah upaya untuk menyelesaikan dua pihak yang bersengketa, baik
secara kompromi maupun dengan mengundang pihak ketiga sebagai penengah
(mediator).
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:30:24 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PENGENDALIAN SOSIAL
- Comments: 7
- Viewed 112 times.
PERILAKU MENYIMPANG
Tindakan
manusia tidak selamanya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku
dalam masyarakatnya. Adakalanya terjadi penyimpangan terhadap nilai dan
norma yang ada. Tindakan manusia yang menyimpang dari nilai dan norma
atau peraturan disebut dengan perilaku menyimpang. Apakah perilaku
menyimpang itu? Pernahkah kamu melakukan tindakantindakan yang termasuk
dalam kategori perilaku menyimpang?
Ada
banyak perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat. Dari yang
sederhana atau kecil sampai yang kompleks yang akibatnya sangat
meresahkan masyarakat. Apa yang kamu ketahui mengenai perilaku
menyimpang?
1. Pengertian Perilaku Menyimpang
Pagi
itu di sebuah perempatan, lampu lalu lintas sedang menyala merah.
Karena kesiangan dan takut terlambat sampai di sekolah, Damar justru
menambah laju kecepatan sepeda motornya dan menerobos lampu merah.
Tindakan Damar itu diketahui polisi dan akhirnya dia ditilang.
Berdasarkan cerita di atas, bagaimana pendapatmu terhadap tindakan yang
dilakukan Damar? Tindakan Damar merupakan salah satu contoh sederhana
adanya penyimpangan terhadap aturan-aturan yang ada di masyarakat. Masih
banyak lagi jenisjenis penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Dalam
kenyataan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan
norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan
yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat dinamakan perilaku menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila
seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma atau patokan dan
nilai yang sudah baku di masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma
atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi ( deviation ), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan ini disebut dengan devian ( deviant ).
Berikut ini pengertian perilaku menyimpang menurut pandangan beberapa ahli.
a. James Vander Zenden
Menyebutkan
bahwa penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang
dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b. Robert M.Z. Lawang
Mengungkapkan
penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang
berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang
berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang
itu.
c. Bruce J. Cohen
Mengatakan
bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil
menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok
tertentu dalam masyarakat.
d. Paul B. Horton
Mengutarakan
bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai
pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
e. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
2. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Bagaimanakah
sebenarnya pembentukan perilaku menyimpang dalam masyarakat? Dan
faktor-faktor apa sajakah yang turut memengaruhinya? Mari kita bahas
dalam subpokok bahasan ini.
a. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso , seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies
(1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan
dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa
ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju
apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa. Lombrosso
berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan
tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta
jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang
abnormal.
Sementara itu William Sheldon , seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph , mesomorph , dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang
dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk
melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan
cenderung suka menyendiri.
2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang
dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan
bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk demikian
ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan
perilaku menyimpang.
3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang
yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila
mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya dapat
meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
b. Faktor Psikologis
Banyak
ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis
sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang. Misalnya hubungan
antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini
bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu ciri yang
membedakan orang 'baik' dan orang 'tidak baik'. Sikap orang tua yang
terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab deviasi
pada anak-anak.
c. Faktor Sosiologis
Dari
sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk
menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang
menyebutkan kawasan kumuh ( slum ) di kota besar sebagai tempat
persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang
buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan
hubungan antara 'ekologi' kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan,
kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan
diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang
ditinjau dari faktor sosiologis.
1) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut
teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang maupun yang
tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Apabila
sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang menyimpang.
Sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau
norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses
sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan risiko
yang akan terjadi.
Contohnya
anak sulung perempuan, dapat berperilaku seperti laki-laki sebagai
akibat sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya. Hal
ini terjadi karena ia harus bertindak sebagai ayah, yang telah
meninggal. Di pihak lain, media massa, terutama sering menyajikan gaya
hidup yang tidak sesuai dengan anjuran-anjuran yang disampaikan dalam
keluarga atau sekolah. Di dalam keluarga telah ditanamkan perilaku
pemaaf, tidak balas dendam, mengasihi, dan lain-lain, tetapi di televisi
selalu ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah, dan
sejenisnya. Nilai-nilai kebaikan yang ditawarkan oleh keluarga dan
sekolah harus berhadapan dengan nilai-nilai lain yang ditawarkan oleh
media massa, khususnya televisi. Proses sosialisasi seakan-akan tidak
sempurna karena adanya saling pertentangan antara agen sosialisasi yang
satu dengan agen yang lain, seperti antara sekolah dan keluarga
berhadapan dengan media massa. Lama kelamaan seseorang akan terpengaruh
dengan cara-cara yang kurang baik, sehingga terjadilah
penyimpanganpenyimpangan dalam masyarakat.
2) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay
mengatakan bahwa daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada
organisasi yang baik akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di
daerahdaerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap
sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian
masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan
proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya
di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang
dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh
anggota kelompok sebagai proses sosialisasi yang wajar. Perilaku
menyimpang seperti di atas merupakan penyakit mental yang banyak
berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu kita
mengenal konsep anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim . Anomie
adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan-subkebudayaan
dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya adalah
masyarakat seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan yang dijadikan
pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat
tidak adanya keserasian dan keselarasan, normanorma dalam masyarakat
menjadi lumpuh dan arahnya menjadi samar-samar. Apabila hal itu
berlangsung lama dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap
proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan sulit memperoleh
pedoman. Akhirnya, mereka memilih cara atau jalan sendiri-sendiri.
Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang
menyimpang.
3) Proses Belajar yang Menyimpang
Mekanisme
proses belajar perilaku menyimpang sama halnya dengan proses belajar
terhadap hal-hal lain yang ada di masyarakat. Proses belajar itu
dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan menyimpang.
Misalnya, seorang anak yang sering mencuri uang dari tas temannya
mula-mula mempelajari cara mengambil uang tersebut mulai dari cara yang
paling sederhana hingga yang lebih rumit. Cara ini dipelajarinya melalui
media maupun secara langsung dari orang yang berhubungan dengannya.
Penjelasan ini menerangkan bahwa untuk menjadi penjahat kelas 'kakap',
seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang paling
efisien untuk beroperasi.
4) Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam
masyarakat, setiap orang biasanya berhubungan dengan beberapa kelompok
yang berbeda. Hubungan dengan kelompok-kelompok tersebut akan cenderung
membuatnya mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok yang paling
dihargainya. Dalam hubungan ini, individu tersebut akan memperoleh
pola-pola sikap dan perilaku kelompoknya. Apabila pergaulan itu memiliki
pola-pola sikap dan perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan besar ia
juga akan menunjukkan pola-pola perilaku menyimpang. Misalnya seorang
anak yang bergaul dengan kelompok orang yang sering melakukan aksi
kebut-kebutan di jalan raya. Kemungkinan besar dia juga akan melakukan
tindakan serupa.
5) Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Setiap
masyarakat tidak hanya memiliki tujuan-tujuan yang dianjurkan oleh
kebudayaannya, tetapi juga caracara yang diperkenankan oleh
kebudayaannya itu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Apabila seseorang tidak diberi peluang untuk menggunakan caracara ini
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kemungkinan besar akan terjadi
perilaku menyimpang. Misalnya dalam sebuah perusahaan, pengusaha
memberikan upah kepada buruhnya di bawah standar UMK. Hal itu apabila
dibiarkan berlarut-larut, maka ada kemungkinan si buruh akan melakukan
penyimpangan, seperti melakukan demonstrasi atau mogok kerja.
3. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Di masyarakat kita mengenal bentuk-bentuk penyimpangan yang terdiri atas penyimpangan individual ( individual deviation ), penyimpangan kelompok ( group deviation ), dan penyimpangan gabungan dari keduanya ( mixture of both deviation ). Terkadang ada pula yang menambahkan dengan penyimpangan primer ( primary deviation ) dan penyimpangan sekunder ( secondary deviation ).
a. Penyimpangan Individual ( Individual Deviation )
Penyimpangan
ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang seperti itu
biasanya mempunyai kelainan atau mempunyai penyakit mental sehingga
tidak dapat mengendalikan dirinya. Contohnya seorang anak yang ingin
menguasai warisan atau harta peninggalan orang tuanya. Ia mengabaikan
saudarasaudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma pembagian warisan
menurut adat masyarakat maupun menurut norma agama. Ia menjual semua
peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan diri sendiri.
Penyimpangan
yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dibedakan
atas pembandel, pembangkang, perusuh atau penjahat, dan munafik.
1) Pembandel , yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang , yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar ,
yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang berlaku.
Misalnya orang yang melanggar rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan
raya.
4) Perusuh atau penjahat ,
yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga
menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya
pencuri, penjambret, penodong, dan lain-lain.
5) Munafik , yaitu penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
b. Penyimpangan Kelompok ( Group Deviation )
Penyimpangan
ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya,
namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan
ini terjadi dalam subkebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki
norma, nilai, sikap, dan tradisi sendiri, sehingga cenderung untuk
menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas.
Contohnya kelompok orang yang menyelundupkan serta menyalahgunakan
narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, teroris, kelompok preman,
dan separatis. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri yang harus dipatuhi
oleh anggotanya.
Dalam
melakukan aksinya, mereka memiliki aturan permainan yang cermat,
termasuk dalam membentuk jaringan yang kuat untuk melakukan
kejahatannya, sehingga sulit dilacak dan dibongkar pihak yang berwenang,
dalam hal ini kepolisian.
c. Penyimpangan Campuran ( Mixture of Both Deviation )
Sebagian
remaja yang putus sekolah (penyimpangan individual) dan pengangguran
yang frustasi (penyimpangan individual), biasanya merasa tersisih dari
pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir seperti anak
orang berkecukupan, yang akhirnya menempuh jalan pinta untuk hidup enak.
Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih karena kenekatan dan
kebrutalannya, mereka berkelompok dalam 'organisasi rahasia'
(penyimpangan kelompok) dengan memiliki norma yang mereka buat sendiri.
Pada dasarnya norma yang mereka buat bertentangan dengan norma yang
berlaku umum di masyarakat.
Penyimpangan
seperti itu ada yang dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki
organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok di dalamnya
taat dan tunduk kepada norma golongan yang secara keseluruhan
mengabaikan norma yang berlaku. Misalnya gank-gank anak nakal.
Kelompok semacam itu dapat berkembang menjadi semacam kelompok mafia
dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang sangat meresahkan
masyarakat.
d. Penyimpangan Primer ( Primary Deviation )
Penyimpangan
ini dilakukan oleh seseorang, di mana hanya bersifat temporer atau
sementara dan tidak berulang-ulang. Individu yang melakukan penyimpangan
ini masih dapat diterima oleh masyarakat karena hidupnya tidak
didominasi oleh pola perilaku menyimpang tersebut dan di lain kesempatan
tidak akan melakukannya lagi. Misalnya seorang siswa yang terlambat
masuk sekolah karena ban sepeda motornya bocor, seseorang yang menunda
pembayaran pajak karena alasan keuangan yang tidak mencukupi, atau
pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu
lintas.
e. Penyimpangan Sekunder ( Secondary Deviation )
Penyimpangan
ini dilakukan oleh seseorang secara terusmenerus, sehingga akibatnya
pun cukup parah serta mengganggu orang lain. Dalam penyimpangan ini,
seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang yang secara
umum dikenal sebagai seorang yang menyimpang. Masyarakat tidak dapat
menerima dan tidak menghendaki individu semacam itu hidup bersama dalam
masyarakat mereka. Misalnya seorang siswa yang sering tidak masuk
sekolah tanpa keterangan. Contoh lainnya adalah seseorang yang sering
mabuk-mabukan baik di rumah, di pesta, maupun di tempat umum serta
seseorang yang sering melakukan pencurian, perampokan, dan tindak
kriminal lainnya.
Bentuk-bentuk
penyimpangan tersebut harus diatasi karena penyimpangan menyangkut
masalah mental perilaku. Misalnya, melalui berbagai penataran,
pendidikan keagamaan, pemulihan disiplin, serta pelatihan-pelatihan
lainnya.
4. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Kita
tahu bahwa perilaku menyimpang merupakan tindakan yang tidak
dikehendaki oleh masyarakat karena telah melanggar norma atau
aturan-aturan yang berlaku. Namun tetap saja perilaku menyimpang itu ada
dalam masyarakat. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi suatu tindakan dikatakan sebagai perilaku menyimpang.
Tahukah kamu, ciri-ciri apa sajakah yang dimaksud? Menurut Paul B. Horton , penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penyimpangan Harus Dapat Didefinisikan
Suatu
perbuatan anggota masyarakat dapat dikatakan menyimpang apabila memang
didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyimpang bukanlah
semata-mata ciri tindakan yang dilakukan orang, melainkan akibat dari
adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain
terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya
suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui
penyebabnya.
b. Penyimpangan Bisa Diterima Bisa juga Ditolak
Perilaku
menyimpang ada yang positif dan negatif. Positif, apabila penyimpangan
yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, seperti penemuan baru oleh
para ahli itu kadangkadang bertentangan budaya masyarakat. Sedangkan
penyimpangan negatif adalah penyimpangan yang ditolak oleh masyarakat,
seperti perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan menyebarkan
teror dengan bom atau gas beracun.
c. Penyimpangan Relatif dan Mutlak
Dalam
masyarakat, tidak ada seorang pun yang masuk dalam kategori sepenuhnya
penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang (orang yang
benar-benar menyimpang). Orang yang termasuk kedua kategori itu justru
akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Pada
dasarnya semua orang normal sesekali pernah melakukan tindakan
menyimpang, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk
setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar
penyimpangannya saja. Secara umum, penyimpangan yang dilakukan tiap
orang cenderung relatif. Bahkan orang yang tadinya penyimpang mutlak
lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
d. Penyimpangan terhadap Budaya Nyata ataukah Budaya Ideal
Budaya
ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok
masyarakat. Dalam kenyataan di masyarakat, banyak anggota masyarakat
yang tidak patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut. Jadi antara
budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya,
peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan
sehari-hari cenderung banyak dilanggar. Contohnya peraturan mengenai
penggunaan helm pada saat mengendarai sepeda motor. Banyak masyarakat
yang melanggar peraturan tersebut, di mana kita dapat melihat di
jalan-jalan banyak orang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
e. Terdapat Norma-Norma Penghindaran dalam Penyimpangan
Norma
penghindaran ini muncul apabila pada suatu masyarakat terdapat nilai
atau norma yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat
oleh banyak orang. Apakah norma penghindaran itu? Pola perbuatan yang
dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang
nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Jadi, norma-norma penghindaran
merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah
melembaga ( semi-institusionalized ).
f. Penyimpangan Sosial Bersifat Adaptif (Menyesuaikan)
Tidak
selamanya penyimpangan sosial menjadi ancaman bagi kehidupan
masyarakat, karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemelihara
stabilitas sosial. Perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain, apa
yang orang lain inginkan dari kita, serta wujud masyarakat seperti apa
yang pantas bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku
menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan
dengan perubahan sosial. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan dalam
kondisi statis untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat yang terisolasi
sekalipun akan mengalami perubahan. Ledakan penduduk, perubahan
teknologi, serta hilangnya kebudayaan lokal dan tradisional mengharuskan
banyak orang menerapkan norma-norma baru.
5. Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Dalam
masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu perilaku
menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang bersifat
negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan
yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan
aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak
positif terhadap sistem sosial. Atau dengan kata lain, penyimpangan yang
terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal (didambakan) walaupun cara
atau tindakan yang dilakukan itu seolah-olah atau tampaknya menyimpang
dari norma yang berlaku, padahal sebenarnya tidak. Seseorang dikatakan
menyimpang secara positif apabila dia berusaha merealisasikan suatu
citacita, namun masyarakat pada umumnya menolak atau tidak dapat
menerima caranya. Akibatnya orang tersebut akan menerima celaan dari
masyarakat. Dapatkah kamu menyebutkan contoh-contohnya?
b. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan
negatif adalah kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang
dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk. Jenis tindakan seperti ini
dianggap tercela dalam masyarakat. Si pelaku bahkan bisa dikucilkan dari
masyarakat. Bobot penyimpangan negatif itu diukur menurut kaidah susila
dan adat istiadat, sehingga sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya
dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan
santun. Contohnya pencurian, perampokan, pelacuran, dan pemerkosaan.
6. Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
Menurut Robert M.Z. Lawang
, perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi empat tipe, yaitu
tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan
dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta
penyimpangan dalam gaya hidup ( lifestyle ).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan
kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh
seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kita mengenal dua jenis
kejahatan seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,
yaitu violent offenses dan property offenses .
1) Violent offenses
atau kejahatan yang disertai dengan kekerasan pada orang lain, seperti
pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. 2) Property offenses
atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, seperti
perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya. Sementara
itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victim , organized crime , white collar crime , dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan
ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terpandang
atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya penghindaran
pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah
perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan
tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak
pidana yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang
tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan
ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan
menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan
(biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya
penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke
luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan
ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan
keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan
Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu
kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan
terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Penyimpangan Seksual
Penyimpangan
seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan oleh
masyarakat. Adapun beberapa jenis perilaku ini di antaranya adalah
sebagai berikut.
1) Perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Homoseksual,
yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama jenis. Homoseksual
dibedakan atas lesbian dan homoseks. Lesbian adalah sebutan bagi wanita
yang melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita, sedangkan homoseks
adalah sebutan bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama
pria.
3) Kumpul kebo, yaitu hidup bersama seperti suami istri, namun tanpa ada ikatan pernikahan.
4) Sadomasochist , yaitu pemuasan nafsu seksual dengan melakukan penyiksaan terhadap pasangannya.
5) Paedophilia , yaitu memuaskan keinginan seksual yang dilampiaskan kepada anak kecil.
6) Sodomi, yaitu hubungan seksual yang dilakukan melalui anus atau dubur.
7) Gerontophilia , yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan
ini biasanya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba atau
obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih banyak terjadi
pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil dan
cenderung ingin mencoba serta adanya rasa keingintahuan yang besar
terhadap suatu hal.
Menurut Dr. Graham Baliane
(Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau remaja lebih mudah terjerumus
pada penggunaan narkotika karena faktor-faktor sebagai berikut.
1) Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan berbahaya.
2) Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua yang otoriter.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menghilangkan kegelisahan.
7) Solidaritas di antara kawan.
Ingin tahu.
Penggunaan
obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih dilarang oleh hukum
karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain. Selain
dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap diri
sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak
berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai
pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir
secara rasional dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang
menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di
masyarakat, kita bisa menemukan berbagai gaya hidup yang antara orang
yang satu dengan orang yang lain mungkin terdapat perbedaan-perbedaan.
Gaya hidup setiap orang bisa dipengaruhi oleh lingkungan, pendapatan,
kemampuan pribadi, dan lain-lain. Namun demikian gaya hidup seseorang
juga dapat menimbulkan suatu penyimpangan dalam masyarakat. Gaya hidup
yang bagaimanakah itu? Ada dua bentuk penyimpangan dalam gaya hidup yang
lain dari biasanya, yaitu sikap organisasi dan sikap eksentrik.
1)
Sikap arogansi adalah kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya
seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau bisa saja sikap itu
dilakukan untuk menutupi kekurangannya.
2)
Sikap eksentrik adalah perbuatan yang menyimpang dari biasanya,
sehingga dianggap aneh. Misalnya anak lakilaki memakai anting-anting,
berambut panjang.
7. Teori-Teori Perilaku Menyimpang
Dalam
sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku menyimpang,
yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi
Adaptasi.
a. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland
. Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan
sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui
proses alih budaya (cultural transmission) . Melalui proses ini seseorang mempelajari suatu subkebudayaan menyimpang (deviant subculture).
Contohnya
perilaku siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut dipelajarinya
dengan melakukan pergaulan dengan orang-orang yang sering bolos
sekolah. Melalui pergaulan itu ia mencoba untuk melakukan penyimpangan
tersebut, sehingga menjadi pelaku perilaku menyimpang.
b. Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert . Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling
yang diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan
atau cap yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan
penyimpangan primer (primary deviation ) misalnya pencuri,
penipu, pemerkosa, pemabuk, dan sebagainya. Sebagai tanggapan terhadap
cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya
sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi
dengan penyimpangan sekunder ( secondary deviation) . Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
c. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim
. Menurut teori ini, keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota
masyarakat tidak dimungkinkan karena setiap individu berbeda satu sama
lain. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dipengaruhi oleh faktor
lingkungan, fisik, dan keturunan. Oleh karena itu dalam suatu masyarakat
orang yang berwatak jahat akan selalu ada, dan kejahatanpun juga akan
selalu ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi
masyarakat, karena dengan adanya kejahatan, maka moralitas dan hukum
dapat berkembang secara normal.
d. Teori Konflik
Teori ini dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx
. Para penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait erat
dengan perkembangan kapitalisme. Sehingga perilaku menyimpang diciptakan
oleh kelompokkelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi
kepentingan mereka sendiri. Pandangan ini juga mengatakan bahwa hukum
merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan sistem peradilan
pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
e. Teori Tipologi Adaptasi
Dengan menggunakan teori ini, Robert K. Merton
mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurut teori
ini, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis
saja, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Dalam struktur
sosial dijumpai tujuan atau kepentingan, di mana tujuan tersebut adalah
halhal yang pantas dan baik. Selain itu, diatur juga cara untuk meraih
tujuan tersebut. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (cita-cita) yang
ditetapkan dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi
penyimpangan.
Dalam
hal ini Merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap
situasi, yaitu konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan
pemberontakan (keempat yang terakhir merupakan perilaku menyimpang).
Perhatikan tabel di bawah ini.
Tanda
'+' berarti ada penyelarasan, di mana warga masyarakat menerima
nilai-nilai sosiobudaya atau norma-norma yang ada, sedangkan tanda '-'
berarti menolaknya. Adapaun tanda '+/-' menunjuk pada pola-pola perilaku
yang menolak serta menghendaki nilai-nilai dan norma-norma yang baru.
Keterangan:
1. Konformitas ( conformity ) ,
merupakan cara adaptasi dimana pelaku mengikuti tujuan dan cara yang
ditentukan oleh masyarakat. Misalnya Gaelan belajar dengan
sungguh-sungguh agar nilai ulangannya bagus.
2. Inovasi ( inovation )
, terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan
nilai-nilai budaya yang diidamkan masyarakat, tetapi menolak norma dan
kaidah yang berlaku. Misalnya untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi
(SIM), Arif tidak mengikuti ujian, melainkan melalui calo.
3. Ritualisme ( ritualism ),
terjadi apabila seseorang menerima cara-cara yang diperkenankan secara
kultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan. Misalnya, walaupun
tidak mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang komputer, Mita
berusaha untuk mendapatkan
ijazah itu agar diterima kerja di perusahaan asing.
4. Pengasingan diri ( retreatism ),
timbul apabila seseorang menolak tujuan-tujuan yang disetujui maupun
cara-cara pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, pengasingan diri
terjadi apabila nilai-nilai sosial budaya yang berlaku tidak dapat
dicapai melalui cara-cara yang telah ditetapkan. Misalnya tindakan siswa
yang membakar gedung sekolahnya karena tidak lulus Ujian Akhir
Nasional.
5. Pemberontakan ( rebellion ),
terjadi apabila seseorang menolak sarana maupun tujuan yang disahkan
oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain. Misalnya
pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan
ideologi komunis.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:13:24 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PERILAKU MENYIMPANG
- Comments: 8
- Viewed 134 times.
SOSIALISASI
Setiap
kali memasuki lingkungan yang baru, kamu harus mempelajari hal-hal yang
berkaitan dengan lingkungan itu. Apabila kamu tidak mau mempelajarinya,
apa yang akan terjadi? Mampukah kamu bergaul dengan lingkungan itu?
Nah, mari kita simak bagaimana mempelajari lingkungan yang akan kita
masuki tersebut. Seringkali dalam kehidupan sehari-hari, kamu mendengar
bahkan mengucapkan kata 'sosialisasi'. Sebenarnya apakah maksud dari
sosialisasi itu?
1. Pengertian Sosialisasi
Secara
sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam pergaulan
tersebut dipelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku
individu ataupun kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada dapat
diserap menjadi bagian dari kepribadian individu serta kelompok. Seperti
telah diulas dalam bab-bab terdahulu, manusia tercipta sebagai makhluk
pribadi sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi,
manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup. Dalam
memenuhi kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri.
Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah sebabnya,
manusia berinteraksi dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial.
Dalam bab ini, kamu akan dikenalkan dengan sosialisasi yang berfungsi
sebagai sarana pembentukan kepribadian. Untuk mengetahui lebih jelas
mengenai apa itu sosialisasi, mari kita simak beberapa definisi yang
dikemukakan oleh para ahli berikut ini.
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan
diri terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir
kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
b. Koentjaraningrat
Sosialisasi
adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa kanak-kanak
sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri
dengan individu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya.
c. Irvin L. Child
Sosialisasi
adalah segenap proses yang menuntut individu mengembangkan potensi
tingkah laku aktualnya yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi
kebiasaan serta sesuai dengan standar dari kelompoknya.
d. Peter L. Berger
Sosialisasi
adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat. Dari pengertian yang dikemukakan para
ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosialisasi merupakan suatu proses
belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati
norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia menjadi anggota,
sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan
tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi, proses sosialisasi membuat
seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan
bertingkah laku di lingkungan masyarakatnya. melalui proses ini juga,
seseorang akan mengetahui dan dapat menjalankan hak-hak serta
kewajibannya berdasarkan peranan-peranan yang dimilikinya.
2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a.
Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk
melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana dia
akan menjadi salah satu anggotanya.
b.
Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif
dan efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis,
dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai
masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai
anggota masyarakat.
c.
Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan
sosialisasi seseorang akan dapat memahami hal-hal yang baik dan
dianjurkan dalam masyarakat untuk dilakukan. Selain itu juga dapat
mengetahui dan memahami hal-hal buruk yang sebaiknya dihindari dan tidak
dilakukan.
d. Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian
diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan perluasan dan
pertumbuhan pengetahuan serta penerimaan individu terhadap nilai dan
norma yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Dengan melandaskan
pemikirannya pada Teori Peran Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap
ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan
diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Dalam tahap ini,
individu sebagai calon anggota masyarakat dipersiapkan dengan dibekali
nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bergaul dalam
masyarakat oleh lingkungan yang terdekat, yaitu keluarga.
Lingkungan
yang memengaruhi termasuk individu yang berperan dalam tahapan ini
relatif sangat terbatas, sehingga proses penerimaan nilai dan norma juga
masih dalam tataran yang paling sederhana.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap
ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan
peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai
terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya,
kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang
dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari
dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi
orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah juga
mulai terbentuk.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
Pada
tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di luar
rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara
bertahap mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari
bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada
tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan
dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, dia dapat
bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya, tetapi juga dengan masyarakat secara luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama, bahkan dengan
orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia dengan perkembangan diri pada
tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. Dalam
tahap ini, individu dinilai sudah mencapai tahap kematangan untuk siap
terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih mudah memahami
tahapan-tahapan sosialisasi yang telah kita bahas di atas, berikut ini
disajikan dalam bentuk tabel.
4. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Sosialisasi
Ada dua faktor yang secara garis besar dapat memengaruhi proses sosialisasi, yaitu faktor intrinsik dan ekstrinsik.
a. Faktor Intrinsik
Sejak
lahir manusia sesungguhnya telah memiliki pembawaan-pembawaan yang
berupa bakat, ciri-ciri fisik, dan kemampuan-kemampuan khusus warisan
orang tuanya. Hal itu disebut sebagai faktor intrinsik, yaitu faktor
yang berasal dari dalam diri seseorang yang melakukan sosialisasi.
Faktor ini akan menjadi bekal seseorang untuk melaksanakan beragam
aktivitas dalam sosialisasi. Hasilnya akan sangat berpengaruh terutama
dalam perolehan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai dalam
sosialisasi itu sendiri.
b. Faktor Ekstrinsik
Sejak
manusia dilahirkan dia telah mendapat pengaruh dari lingkungan di
sekitarnya yang disebut sebagai faktor ekstrinsik. Faktor ini dapat
berupa nilai-nilai, kebiasaankebiasaan, adat istiadat, norma-norma,
sistem sosial, sistem budaya, dan sistem mata pencaharian hidup yang ada
dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat
menjadi pedoman bagi seseorang untuk melakukan berbagai aktivitas agar
sikap dan perilakunya sesuai dengan harapan masyarakat. Perpaduan antara
faktor intrinsik dan ekstrinsik akan berakumulasi pada diri seseorang
dalam melaksanakan sosialisasi.
5. Pola Sosialisasi
Sosialisasi
selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu
generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai sarana untuk
mengembangkan diri sendiri yang berarti membangun diri sendiri untuk
membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola
sosialisasi, yaitu sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
a. Sosialisasi Represif
Di
masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan
hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul
anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena
berkelahi dengan teman. Contoh ini merupakan salah satu bentuk
sosialisasi represif yang ada di sekitar kita. Dari contoh tersebut
dapatkah kamu menyimpulkan apa sebenarnya sosialisasi represif itu?
Sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan
penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang
dilakukan anak.
Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Dalam keluarga biasanya didominasi orang tua.
Sosialisasi
represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang
tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak.
Mengapa? Anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak
sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak kecil selalu
dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa ia
tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu
keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata
'harus', 'jangan', dan 'tidak boleh ini dan itu' akan selalu
terngiang-ngiang dalam pikirannya.
b. Sosialisasi Partisipatif
Pola
ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat
sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik
sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara
dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang belajar
berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri. Berdasarkan uraian
di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki
ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang tua memerhatikan keinginan anak.
Dalam keluarga biasanya mempunyai tujuan yang sama.
6. Media (Agen) Sosialisasi
Setiap
individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di dalam
masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan dalam
kelompoknya.
Dalam
proses sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi
dengan setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi,
kelompok merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian
seseorang. Kelompok inilah yang melaksanakan proses sosialisasi. Dalam
sosiologi, kelompok ini dinamakan agen sosialisasi. Ada lima agen
sosialisasi utama yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami
sosialisasi untuk mempersiapkan dirinya masuk ke dalam masyarakat
sepenuhnya.
a. Keluarga
Dalam
keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah
keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang terdiri atas
orang tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat yang tinggal
serumah. Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama
atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi primer.
Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan sehari-hari.
Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer bagi anak
terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap ini. Orang
tua umumnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar memperoleh
dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman
disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
b. Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media
sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses sosialisasi ini
berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga. Seorang anak belajar
berinteraksi dengan orangorang yang sebaya dengan dirinya. Pada tahap
ini anak mempelajari aturan-aturan yang mengatur orang-orang yang
kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan, anak mulai
mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin
meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok teman
sepermainan. Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang
didapatkan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan
dengan teman sepermainan. Terutama pada masyarakat yang berkembang
dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang
bertentangan dengan moral masyarakat umum.
Pada
usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok
persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan
oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di
sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai
pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika remaja mulai bergaul dengan
sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan terhadap hal-hal
yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali, si remaja
terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami
sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke
dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam
keluarga hendaknya diperkuat secara nyata.
c. Sekolah
Sekolah
dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal merupakan
agen sosialisasi yang akan kita bahas selanjutnya. Di sekolah seorang
anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan di
lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga belajar
mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah, seperti
tidak boleh terlambat waktu masuk sekolah, harus mengerjakan tugas atau
PR, dan lain-lain. Sekolah juga menuntut kemandirian dan tanggung jawab
pribadi seorang anak dalam mengerjakan tugas-tugasnya tanpa bantuan
orang tuanya.
Hal itu sejalan dengan pendapat Dreeben
yang mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan sekolah (pendidikan
formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain
yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence) , prestasi (achievement), dan kekhasan (specificity) .
Adapun fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain sebagai berikut.
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3)
Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan
berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan
bebas.
4)
Memperkaya kehidupan dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita
rasa keindahan kepada para siswa serta meningkatkan kemampuan
menyesuaikan diri melalui bimbingan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
d. Lingkungan Kerja
Di
lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja,
pimpinan, dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan
kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan
kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan
peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan
sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai
dengan kedudukannya.
Nilai
dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan
kerja karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan
yang harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun
umurnya lebih muda tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya
yang mungkin umurnya lebih tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan
peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang
memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
e. Media Massa
Media
massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan media
elektronik (radio, televisi, video, film, dan internet). Meningkatnya
teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan peningkatan kualitas
pesan serta peningkatan frekuensi penyertaan masyarakat atas pesan
tersebut memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen
sosialisasi yang semakin penting.
Salah
satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik
anak-anak, remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara apa yang sering
kamu tonton? Film, musik, infotainment, sinetron, berita, atau
yang lainnya? Acara yang disuguhkan oleh stasiun televisi sangat
beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak kriminal pun
saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai
acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada
tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan
yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan masyarakat ke arah
perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma masyarakat) atau
perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma masyarakat). Untuk
mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa stasiun televisi
menyarankan agar anak selalu didampingi oleh orang tuanya dalam menonton
acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang tua memberikan
pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya anak
mengerti maksud isi acara itu.
7. Bentuk Sosialisasi
Kita
telah belajar mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah,
teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari siapa
atau media yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi
dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi
sekunder.
a. Sosialisasi Primer
Menurut Peter L. Berger dan Luckmann,
sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu
semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Pada
sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga yang lain dan
lingkungan keluarganya. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan
dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar
keluarganya.
Pada
tahap ini, peran anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian
anak. Dengan demikian sosialisasi primer bukan saja berpengaruh pada
masa awal anak mulai menjalani sosialisasi, tetapi lebih dari itu, apa
yang telah diserap anak di masa tersebut akan mendarah daging pada diri
anak dan menjadi ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa.
b. Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi
sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi
primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam
masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan adalah pihak-pihak
di luar keluarga, seperti sekolah, teman sepermainan, media massa, dan
lingkungan kerja. Bentuk sosialisasi sekunder yang ada di masyarakat
adalah resosialisasi dan desosialisasi.
1)
Resosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang diberi
identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit jiwa
mendapat identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa. Dapatkah kamu
menyebutkan contoh lainnya?
2)
Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang
mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah
selesai menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali,
maka identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.
Kedua
proses tersebut seringkali dikaitkan dengan apa yang dinamakan proses
pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari masyarakat luas dalam
jangka waktu tertentu, terkungkung, dan diatur secara formal.
8. Tipe Sosialisasi
Sosialisasi
merupakan suatu proses di mana individu mempelajari nilai dan norma
yang berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri. Individu
tidak hanya belajar bertindak atas dasar cara tertentu karena ada
imbalan atau hukuman dari luar, tetapi karena adanya kesadaran diri
untuk maju. Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang
berbeda-beda dalam menentukan tindakan seseorang.
Standar
seseorang disebut baik di sekolah dan di kelompok sepermainan tentu
berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang dapat disebut baik apabila
tidak pernah terlambat datang ke sekolah atau tidak pernah membuat
keonaran. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang dapat disebut
baik apabila memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi dengan teman dan
saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari
tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam masyarakat,
yaitu tipe formal dan tipe informal.
a. Tipe Formal
Sosialisasi
tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut
ketentuan yang berlaku dalam negara. Atau dengan kata lain sosialisasi
yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang bersifat resmi. Pada tipe
sosialisasi ini, biasanya ada aturan-aturan yang sifatnya mengikat dan
harus dipatuhi oleh semua anggota lembaga, serta tidak dilandasi oleh
sifat kekeluargaan. Sosialisasi tipe ini terdapat pada lembaga-lembaga,
seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
b. Tipe Informal
Sosialisasi
tipe ini terdapat di dalam masyarakat atau dalam pergaulan yang
bersifat kekeluargaan, seperti antarteman, sahabat, dan
kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Baik sosialisasi
formal maupun informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi
seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di
lingkungannya. Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan
informal, namun hasilnya sangat sulit untuk dipisah-pisahkan karena
individu biasanya mendapat sosialisasi formal maupun informal secara
bersamaan.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:09:34 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : SOSIALISASI
- Comments: 4
- Viewed 122 times.
INTERAKSI SOSIAL
Setiap
hari kita pasti bergaul atau berhubungan dengan teman, orang tua,
saudara, maupun orang-orang yang ada di sekitar kita. Aktivitas bergaul
dengan orang lain itu kita sebut dengan interaksi sosial.
1. Pengertian Interaksi Sosial
Kodrat
manusia sebagai makhluk sosial adalah keinginannya untuk selalu hidup
bersama dengan orang lain dalam suatu kelompok atau masyarakat. Tidak
seorang pun di dunia ini yang mampu hidup sendiri tanpa melakukan
hubungan atau kerja sama dengan orang lain. Karena pada kodratnya
manusia memiliki keterbatasan dan sejak lahir sudah dibekali dengan
naluri untuk berhubungan dengan orang lain. Misalnya, seorang balita
memerlukan perawatan dan bantuan ibunya karena ia belum mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri. Selanjutnya, ia memerlukan pemeliharaan kesehatan,
pendidikan, dan pergaulan.
Dari
contoh tersebut jelas bahwa pada dasarnya kita selalu membutuhkan orang
lain. Kita membutuhkan banyak hal dalam hidup kita. Semua kebutuhan
hidup itu hanya dapat kita penuhi dengan jalan mengadakan hubungan
sosial dengan orang-orang yang ada di sekitar kita. Melalui hubungan itu
kita menyampaikan maksud, tujuan, dan keinginan untuk mendapatkan
tanggapan (reaksi) dari pihak lain. Hubungan timbal balik (aksi dan
reaksi) inilah yang kita sebut interaksi sosial. Jadi apakah yang
dimaksud dengan interaksi sosial? Interaksi sosial adalah
hubungan-hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara individu
dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok
dengan kelompok, baik berbentuk kerja sama, persaingan, ataupun
pertikaian.
2. Jenis-Jenis Interaksi Sosial
Seperti
terlihat dalam definisi di atas, interaksi sosial selalu melibatkan dua
orang atau lebih. Oleh karena itu, terdapat tiga jenis interaksi
sosial, yaitu interaksi antara individu dengan individu, antara kelompok
dengan kelompok, dan antara individu dengan kelompok.
a. Interaksi antara Individu dengan Individu
Pada
saat dua individu bertemu, walaupun tidak melakukan kegiatan apa-apa,
namun sebenarnya interaksi sosial telah terjadi apabila masing-masing
pihak sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan perubahan dalam diri
masingmasing. Seperti minyak wangi, bau keringat, bunyi sepatu ketika
berjalan, dan hal-hal lain yang bisa mengundang reaksi orang lain.
Interaksi jenis ini selain tidak harus konkret seperti telah dijelaskan
di atas, juga bisa sangat konkret. Wujudnya antara lain berjabat tangan,
saling bercakap-cakap, saling menyapa, dan lain-lain.
b. Interaksi antara Kelompok dengan Kelompok
Interaksi
jenis ini terjadi pada kelompok sebagai satu-kesatuan, bukan sebagai
pribadi-pribadi anggota kelompok yang bersangkutan. Maksudnya
kepentingan individu dalam kelompok merupakan satu-kesatuan yang
berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contohnya
pertandingan antartim kesebelasan sepak bola. Mereka bermain untuk
kepentingan kesebelasannya (kelompok).
c. Interaksi antara Individu dengan Kelompok
Interaksi
antara individu dengan kelompok menunjukkan bahwa kepentingan individu
berhadapan dengan kepentingan kelompok. Bentuk interaksi ini
berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Contohnya seorang guru yang
mengawasi murid-muridnya yang sedang mengerjakan ujian. Dalam hal ini
seorang guru sebagai individu berhubungan dengan murid-muridnya yang
berperan sebagai kelompok.
3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat utama terjadinya suatu interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi (communication) .
a. Kontak Sosial
Kontak berasal dari kata Latin cum atau con yang berarti bersama-sama, dan tangere
yang memiliki arti menyentuh. Jadi, secara harafiah kontak berarti
bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologis, kontak merupakan
gejala sosial, di mana orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain
tanpa mengadakan sentuhan fisik, misalnya berbicara dengan orang lain
melalui telepon, surat, dan sebagainya. Jadi, kontak sosial merupakan
aksi individu atau kelompok dalam bentuk isyarat yang memiliki makna
bagi si pelaku dan si penerima, dan si penerima membalas aksi itu dengan
reaksi.
Kita membedakan kontak berdasarkan cara, sifat, bentuk, dan tingkat hubungannya.
1) Berdasarkan Cara
Kita mengenal dua macam kontak dilihat dari caranya, yaitu kontak langsung dan kontak tidak langsung.
a) Kontak langsung terjadi secara fisik. Misalnya dengan berbicara, tersenyum, atau bahasa gerak (isyarat).
b)
Kontak tidak langsung terjadi melalui media atau perantara tertentu,
seperti pesawat telepon, radio, televisi, telegram, surat, dan
lain-lain.
2) Berdasarkan Sifat
Berdasarkan
sifatnya, kita mengenal tiga macam kontak, yaitu kontak antarindividu,
antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.
a) Kontak antarindividu, misalnya tindakan seorang anak mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarganya.
b) Kontak antara kelompok dengan kelompok, misalnya pertandingan bola voli antarsiswa SMA se-Jakarta.
c)
Kontak antara individu dengan kelompok, misalnya tindakan seorang guru
yang sedang mengajar siswanya agar mereka mempunyai persepsi yang sama
tentang sebuah masalah. Contohnya guru tari yang melatih beberapa murid,
sehingga terjadi persamaan gerak di antara mereka.
3) Berdasarkan Bentuk
Dilihat dari bentuknya, kita mengenal dua macam kontak, yaitu kontak positif dan kontak negatif.
a)
Kontak positif mengarah pada suatu kerja sama. Misalnya seorang
pedagang melayani pelanggannya dengan baik dan si pelanggan merasa puas
dalam transaksi tersebut.
b)
Kontak negatif mengarah pada suatu pertentangan, bahkan berakibat
putusnya interaksi sebagaimana tampak dalam perang Lebanon dan Israel.
4) Berdasarkan Tingkat Hubungan
Menurut tingkat hubungannya, kita mengenal kontak primer dan kontak sekunder.
a)
Kontak primer terjadi apabila orang yang mengadakan hubungan langsung
bertemu dan bertatap muka. Misalnya orang yang saling berjabat tangan,
saling melempar senyum, dan sebagainya.
b)
Kontak sekunder memerlukan suatu perantara atau media, bisa berupa
orang atau alat. Selain itu juga dapat dilakukan secara langsung dan
tidak langsung. Kontak sekunder langsung misalnya berbicara melalui
telepon.
Adapun
contoh kontak sekunder tidak langsung dapat kamu pahami dari cerita
berikut ini. "Toni berkata kepada Sigit bahwa Ani mengagumi permainannya
sebagai pemegang peran utama dalam pementasan sandiwara yang lalu. Ani
mendapat ucapan terima kasih dari Sigit atas pujiannya melalui Toni".
Dari cerita tersebut dapat diketahui bahwa walaupun Toni sama sekali
tidak bertemu dengan Ani, tetapi di antara mereka telah terjadi suatu
kontak karena masing-masing memberi tanggapan.
b. Komunikasi
Dalam
berinteraksi dengan kawan-kawanmu, tentu kamu juga melakukan
komunikasi. Apakah komunikasi itu? Komunikasi dapat diwujudkan dengan
pembicaraan gerakgerik fisik, ataupun perasaan. Selanjutnya, dari sini
timbul sikap dan ungkapan perasaan, seperti senang, ragu, takut, atau
menolak, bersahabat, dan sebagainya yang merupakan reaksi atas pesan
yang diterima. Saat ada aksi dan reaksi itulah terjadi komunikasi. Jadi,
komunikasi adalah tindakan seseorang menyampaikan pesan terhadap orang
lain dan orang lain itu memberi tafsiran atas sinyal tersebut serta
mewujudkannya dalam perilaku.
Dari
uraian di atas, tampak bahwa komunikasi hampir sama dengan kontak.
Namun, adanya kontak belum tentu berarti terjadi komunikasi. Komunikasi
menuntut adanya pemahaman makna atas suatu pesan dan tujuan bersama
antara masing-masing pihak.
Dalam komunikasi terdapat empat unsur, yaitu pengirim, penerima, pesan, dan umpan balik.
1) Pengirim (sender) atau yang biasa disebut communicator adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada orang lain.
2) Penerima ( receiver) yang biasa disebut communicant adalah pihak yang menerima pesan dari sender .
3) Pesan ( message) adalah isi atau informasi yang disampaikan pengirim kepada penerima.
4) Umpan balik ( feed back) adalah reaksi dari penerima atas pesan yang diterima.
4. Ciri-Ciri Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat pada hakikatnya mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a.
Jumlah pelaku lebih dari satu orang, artinya dalam sebuah interaksi
sosial, setidaknya ada dua orang yang sedang bertemu dan mengadakan
hubungan.
b.
Ada komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbolsimbol, artinya
dalam sebuah interaksi sosial di dalamnya terdapat proses tukar menukar
informasi atau biasa disebut dengan proses komunikasi dengan menggunakan
isyarat atau tanda yang dimaknai dengan simbol-simbol yang hendak
diungkapkan dalam komunikasi itu.
c.
Ada dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa mendatang) yang
menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung, artinya dalam proses
interaksi dibatasi oleh dimensi waktu sehingga dapat menentukan sifat
aksi yang sedang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam
interaksi.
d.
Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan
tersebut dengan yang diperkirakan oleh pengamat, artinya dalam sebuah
interaksi sosial, orang-orang yang terlibat di dalamnya memiliki tujuan
yang diinginkan oleh mereka. Apakah untuk menggali informasi, atau
sekedar beramah-tamah atau yang lainnya.
5. Faktor-Faktor yang Mendasari Interaksi Sosial
Interaksi
yang terjadi di masyarakat didasarkan pada berbagai faktor, antara lain
imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati.
Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah
ataupun saling berkaitan.
a. Imitasi
Imitasi
merupakan suatu tindakan meniru sikap, tingkah laku, atau penampilan
orang lain. Tindakan ini pertama kali dilakukan manusia di dalam
keluarga dengan meniru kebiasaan-kebiasaan anggota keluarga yang lain,
terutama orang tuanya. Imitasi akan terus berkembang ke lingkungan yang
lebih luas, yaitu masyarakat. Dewasa ini proses imitasi dalam masyarakat
semakin cepat dengan berkembangnya media masa, seperti televisi dan
radio. Dalam interaksi sosial, imitasi dapat bersifat positif, apabila
mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang
berlaku sehingga tercipta keselarasan dan keteraturan sosial.
Namun,
imitasi juga dapat berpengaruh negatif, apabila yang dicontoh itu
adalah perilaku-perilaku menyimpang. Akibatnya berbagai penyimpangan
sosial terjadi di masyarakat yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan
sosial budaya. Imitasi yang berlebihan dapat melemahkan bahkan
mematikan daya kreativitas manusia.
b. Sugesti
Sugesti
adalah cara pemberian suatu pandangan atau pengaruh oleh seseorang
kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut
mengikuti pandangan atau pengaruh tersebut tanpa berpikir secara kritis
dan rasional. Sugesti terjadi karena pihak yang menerima anjuran itu
tergugah secara emosional dan biasanya emosi ini menghambat daya pikir
rasionalnya.
Sugesti
umumnya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa, mempunyai sifat
otoriter, atau kelompok mayoritas dalam masyarakat. Selain itu juga
dapat dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa kepada anak-anak,
maupun iklan di berbagai media massa. Contohnya seorang dokter anak yang
membujuk atau memengaruhi pasiennya untuk minum obat agar cepat sembuh.
c. Identifikasi
Identifikasi
adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi
'sama' dengan orang lain yang menjadi idolanya. Identifikasi merupakan
bentuk lebih lanjut dari imitasi dan sugesti. Dengan identifikasi
seseorang mencoba menempatkan diri dalam keadaan orang lain, atau
'mengidentikkan' dirinya dengan orang lain. Proses identifikasi ini
tidak hanya meniru pada perilakunya saja, bahkan menerima kepercayaan
dan nilai yang dianut orang lain tersebut menjadi kepercayaan dan
nilainya sendiri. Jadi, proses identifikasi dapat membentuk kepribadian
seseorang.
Bagaimana
identifikasi berlangsung? Proses identifikasi berlangsung dalam suatu
keadaan di mana seseorang yang melakukan identifikasi benar-benar
mengenal orang lain yang menjadi tokoh atau idolanya, baik secara
langsung maupun tidak langsung (melalui televisi). Contohnya seorang
remaja yang mengubah penampilannya, mulai dari cara berpakaian, cara
berbicara, dan model rambut sesuai dengan artis idolanya. Ia
mengidentifikasikan dirinya dengan artis tersebut.
d. Simpati
Simpati
adalah perasaan 'tertarik' yang timbul dalam diri seseorang dan
kemampuan untuk merasakan diri kita seolaholah berada dalam keadaan
orang lain. Simpati bisa disampaikan kepada seseorang, kelompok, atau
institusi. Dalam simpati seseorang ikut larut merasakan apa yang
dialami, dilakukan, dan diderita oleh orang lain. Misalnya kita merasa
sedih melihat penderitaan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah
gempa dan tsunami di daerah Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat.
e. Motivasi
Motivasi
merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh yang diberikan oleh individu
kepada individu lain, sehingga individu yang diberi motivasi menuruti
atau melaksanakan apa yang diberikan itu secara kritis, rasional, dan
penuh rasa tanggung jawab. Motivasi juga dapat diberikan oleh individu
kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, atau bahkan kelompok kepada
individu. Contohnya untuk memotivasi semangat belajar siswanya, seorang
guru memberikan tugas-tugas yang berhubungan dengan materi yang telah
disampaikan.
f. Empati
Empati
adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan orang lain,
baik suka maupun duka. Contohnya apabila kamu melihat orang tua temanmu
meninggal dunia. Kamu tentu ikut merasakan penderitaan dan kesedihan
temanmu. Kamu seolah-olah juga ikut merasakan kehilangan seperti yang
dirasakan oleh temanmu.
Menurut Gillin dan Gillin , ada dua macam proses sosial yang timbul akibat interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif.
a. Proses Asosiatif
Pada
hakikatnya proses ini mempunyai kecenderungan untuk membuat masyarakat
bersatu dan meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.
Kita mengenal empat bentuk proses asosiatif, yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1) Kerja Sama ( Cooperation )
Kerja
sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama dilakukan
oleh manusia dalam masyarakat dengan tujuan agar kepentingannya lebih
mudah tercapai. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antarpribadi
atau antarkelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan
bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan
sesamanya, yang dimulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam
lingkungan yang lebih luas, yaitu masyarakat. Kerja sama dalam
masyarakat muncul karena adanya beberapa situasi tertentu seperti
berikut ini.
a) Adanya keadaan alam yang kurang bersahabat, seperti terjadinya bencana.
b) Musuh bersama yang datang dari luar wilayah.
c) Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
d) Kegiatan keagamaan yang sakral.
Kita mengenal beberapa bentuk kerja sama dalam masyarakat, yaitu tawar menawar, kooptasi, koalisi, dan usaha patungan.
a) Tawar menawar (bargaining)
adalah perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang mengikat
diri atau bersengketa melalui perdebatan, pemberian usul, dan lain-lain.
b) Kooptasi (cooptation)
adalah proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin suatu
organisasi sebagai salah satu usaha untuk menghindari terjadinya
keguncangan atau kekacauan dalam sebuah organisasi.
c) Koalisi (coalition)
adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan
yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk
sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan
mempunyai struktur yang tidak sama satu sama lain.
d) Usaha patungan (join venture)
adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya
pengeboran minyak, pembangunan jembatan layang, pembangunan hotel, dan
sebagainya.
2) Akomodasi ( Accomodation )
Akomodasi
adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau
lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan
diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau
menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga
tercapai kestabilan (keseimbangan).
Lalu, apakah tujuan dari akomodasi? Akomodasi bertujuan untuk berikut ini.
a) Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu.
b) Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya lewat perkawinan campuran (amalgamasi).
Adapun bentuk-bentuk akomodasi adalah koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate , ajudikasi, rasionalisasi, gencatan senjata, segregation , dan dispasement .
a) Koersi (coercion)
adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan.
Artinya, ada pemaksaan kehendak oleh pihak tertentu terhadap pihak lain
yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik
maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise)
adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling
mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian perselisihan
yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration)
adalah suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang
bersifat netral untuk mencapai suatu penyelesaian perselisihan.
d) Mediasi (mediation)
, hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang
netral yang berfungsi sebagai penengah tidak mempunyai wewenang untuk
memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan di antara
pihak-pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation) adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Toleransi (tolerance)
adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang
toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan sebelumnya.
g) Stalemate
adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan,
karena mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu
dalam melakukan pertentangannya.
h) Ajudikasi (adjudication) adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan atau melalui jalur hukum.
i) Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk
membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease-fire)
adalah penghentian sementara pertikaian karena ada satu hal yang
mengharuskan pertikaian atau peperangan berhenti, misalnya pembersihan
jenazah korban, adanya negosiasi perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation
adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan menghindar di antara
pihak-pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk mengurangi
ketegangan.
l) Dispasement adalah usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.
3) Asimilasi
Asimilasi
merupakan sebuah proses yang ditandai oleh adanya usaha-usaha untuk
mengurangi perbedaanperbedaan yang terdapat di antara individu-individu
atau kelompok individu.
Menurut Koentjaraningrat , proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.
Ada beberapa faktor yang dapat mempermudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan lain.
b) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang dapat mengurangi adanya kecemburuan sosial.
c) Sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e) Adanya perkawinan campur dari kelompok yang berbeda (amalgamasi).
f) Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi bersama.
Selain itu ada pula beberapa faktor yang dapat menghambat atau memperlambat terjadinya asimilasi, yaitu sebagai berikut.
a) Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan ekonomi.
b) Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran
kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c) Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap kelompok lain.
d) Perasaan primordial, sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa atau kelompok lainnya.
4) Akulturasi ( Acculturation )
Di
era globalisasi sekarang ini yang ditandai dengan pesatnya arus
informasi dan komunikasi antarnegara mengakibatkan batas antarnegara
seolah-olah menjadi tidak ada. Berbagai pengaruh dari suatu negara dapat
dengan mudah masuk ke negara lain. Selain itu berbagai kejadian atau
peristiwa yang terjadi pada suatu negara dapat dengan cepat diketahui
oleh negara lain. Dalam hal ini kita tidak dapat menutup diri terhadap
berbagai pengaruh, terutama unsur-unsur kebudayaan yang berasal dari
negara lain. Masuknya unsur-unsur kebudayaan asing itu salah satunya
dapat menimbulkan suatu keadaan yang disebut akulturasi.
Akulturasi
adalah suatu keadaan di mana unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk
lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa
menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. Dalam akulturasi
kita mengenal unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dan unsur-unsur
kebudayaan yang sulit diterima. Unsur-unsur apa sajakah itu?
Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dalam akulturasi di antaranya
adalah sebagai berikut.
a) Kebudayaan materiil, misalnya atap masjid Demak yang menggunakan model Meru seperti dalam agama Hindu.
b) Kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya kesenian, olahraga, dan hiburan.
c) Kebudayaan yang pengaruhnya kecil, misalnya model pakaian, potongan rambut, bentuk rumah, model sepatu dan lain-lain.
d)
Teknologi ekonomi yang bermanfaat dan mudah dioperasionalkan, seperti
traktor, mesin penghitung uang, komputerisasi di bidang akuntansi, dan
lain sebagainya.
Sementara itu, unsur-unsur kebudayaan yang sulit untuk diterima dalam akulturasi adalah sebagai berikut.
a) Unsur kebudayaan yang menyangkut kepercayaan, ideologi, falsafah atau religi suatu kelompok.
b)
Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi.
Misalnya makanan pokok dan sopan santun kepada orang yang lebih tua.
b. Proses Disosiatif
Proses
disosiatif merupakan sebuah proses yang cenderung membawa anggota
masyarakat ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas di antara
anggota-anggotanya.
Kita mengenal tiga bentuk proses disosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
1) Persaingan ( Competition )
Persaingan
merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok mencari
keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada masa tertentu
menjadi pusat perhatian umum, tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan harus dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai dan norma
yang berlaku dalam masyarakat. Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya
persaingan atau kompetisi antara lain sebagai berikut.
a) Perbedaan pendapat mengenai hal yang sangat mendasar.
b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan kebanggaan masing-masing pihak yang ditonjolkan.
c) Keinginan terhadap sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat.
e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
2) Kontravensi ( Contravention )
Kontravensi
adalah suatu proses komunikasi antarmanusia, di mana antara pihak yang
satu dengan pihak yang lain sudah terdapat benih ketidaksesuaian, namun
di antara pihak-pihak yang terlibat itu saling menyembunyikan sikap
ketidaksesuaiannya. Namun apabila tidak saling berhadapan, benih-benih
ketidaksesuaian itu ditampakkan secara jelas kepada pihak ketiga.
Biasanya kontravensi dikatakan pula sebagai sebuah proses sosial yang
berada di antara persaingan dan konflik.
Menurut Leopold Von Wiesse dan Howard Becker,
proses kontravensi itu bertingkat-tingkat hingga semakin hebat dan
hampir mendekati bentuk persaingan dan konflik. Tahukah kamu bagaimana
tingkatan kontravensi itu?
Ada lima tingkatan kontravensi, yaitu general contravention, medial contravention, intensive contra vention, misterious contravention , dan tactical contravention.
a) General contravention,
contohnya penolakan, keengganan, perlawanan, tindakan
menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan
mengacaukan rencana pihak lain.
b) Medial contravention,
contohnya menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki
orang lain, mencerca, memfitnah dengan melemparkan beban pembuktian
kepada pihak lain, dan seterusnya.
c) Intensive contravention, contohnya menghasut, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak lain, dan lain sebagainya.
d) Misterious contravention, contohnya membuka rahasia pihak lain pada pihak ketiga, berkhianat, dan lainlain.
e) Tactical contravention, contohnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lawan secara sembunyi.
Kita mengenal tiga tipe kontravensi, yaitu kontravensi antargenerasi, kontravensi antarkelompok, dan kontravensi jenis kelamin.
a)
Kontravensi antargenerasi, misalnya perbedaan pendapat antara golongan
tua dengan golongan muda mengenai masuknya unsur-unsur budaya asing.
b) Kontravensi antarkelompok, misalnya perbedaan kepentingan antara golongan mayoritas dan golongan minoritas.
c) Kontravensi jenis kelamin, misalnya perbedaan pendapat antara golongan pria dan perempuan tentang cuti hamil dan melahirkan.
3) Konflik ( Conflict )
Istilah 'konflik' berasal dari kata Latin 'configere'
yang berarti saling memukul. Dalam pengertian sosiologi, konflik dapat
didefinisikan sebagai suatu proses sosial di mana dua orang atau
kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan
atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Robert M.Z. Lawang , konflik adalah perjuangan
untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan,
dan sebagainya, di mana tujuan mereka yang berkonflik itu tidak hanya
untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya.
Konflik merupakan keadaan yang wajar dalam setiap masyarakat. Tidak ada
orang atau masyarakat yang tidak pernah mengalami konflik dalam
hidupnya.
a) Sebab-Sebab Terjadinya Konflik
Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
(1) Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat konflik, akibat adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
(2) Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.
(3) Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara mereka.
(4) Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai atau sistem yang berlaku.
b) Akibat Konflik
Konflik dapat mengakibatkan hal yang positif maupun hal yang negatif. Hal itu tergantung apa
bentuk konflik itu dan dari mana kita memandangnya
Secara umum konflik dapat menimbulkan akibat berikut ini.
(1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya
dicapai apabila terjadi konflik antarkelompok dalam masyarakat.
(2) Hancur atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul dari konflik yang terjadi di
antara anggota dalam suatu kelompok.
(3) Adanya perubahan kepribadian individu.
(4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
c) Cara Pemecahan Konflik
Selain
cara-cara akomodasi yang telah kita bahas bersama di muka, masih ada
beberapa cara yang dapat digunakan untuk memecahkan atau menyelesaikan
konflik, di antaranya elimination , subjugation atau domination , majority rule , minority consent , dan integrasi.
(1) Elimination, berarti pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain,
dengan ucapan 'kami mengalah', 'kami mundur', 'kami keluar', dan sebagainya.
(2) Subjugation atau domination,
berarti orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa
orang atau pihak lain untuk menaatinya, terutama pihak yang lemah.
(3) Majority rule, berarti suara terbanyak yang ditentukan melalui pemungutan suara atau voting yang akan menentukan keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
(4) Minority consent,
berarti ada kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan, serta sepakat untuk
melakukan kegiatan bersama.
(5)
Integrasi, berarti pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok yang saling
bertentangan mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
d) Bentuk-Bentuk Konflik
Di
dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik, yaitu
konflik pribadi, politik, rasial, antarkelas sosial, dan konflik yang
bersifat internasional.
(1)
Konflik pribadi adalah konflik yang terjadi di antara individu karena
masalah-masalah pribadi. Misalnya individu yang terlibat utang, atau
masalah pembagian warisan dalam keluarga.
(2)
Konflik politik adalah konflik antarpartai politik karena perbedaan
ideologi, asas perjuangan, dan citacita politik. Misalnya bentrokan
antarpartai politik pada saat kampanye.
(3)
Konflik rasial adalah konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang
berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan.
Misalnya konflik antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.
(4)
Konflik antarkelas sosial adalah konflik yang disebabkan munculnya
perbedaan-perbedaan kepentingan, misalnya konflik antara buruh dengan
majikan.
(5)
Konflik yang bersifat internasional adalah konflik yang melibatkan
beberapa kelompok negara (blok) karena perbedaan kepentingan
masing-masing. Misalnya pertikaian negara Israel dan Lebanon yang
melibatkan beberapa negara besar.
7. Aturan-Aturan dalam Interaksi Sosial
Dalam
kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial yang
berbeda dengan faktor yang memengaruhi interaksi yang telah kita bahas
di muka. Karp dan Yoels (1979) menyatakan tiga jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu aturan mengenai ruang, waktu, dan gerak tubuh.
a. Aturan Mengenai Ruang
Karp dan Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall
mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang
cenderung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim, jarak
pribadi, jarak sosial, dan jarak publik.
1) Jarak Intim (sekitar 0-45 cm)
Dalam
jarak intim terjadi keterlibatan intensif pancaindera dengan tubuh
orang lain. Contohnya dua orang yang melakukan olahraga jarak dekat,
seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada dalam jarak
intim, seperti di dalam bus atau kereta api yang penuh sesak, ia akan
berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan
mata dengan orang di sekitarnya.
2) Jarak Pribadi (sekitar 45 cm-1,22 m)
Jarak pribadi cenderung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami isteri atau ibu dan anak.
3) Jarak Sosial (sekitar 1,22 m-3,66 m)
Dengan
jarak sosial orang yang berinteraksi dapat berbicara secara wajar dan
tidak saling menyentuh. Contohnya interaksi di dalam pertemuan santai
dengan teman, guru, dan sebagainya.
4) Jarak Publik (di atas 3,66 m)
Umumnya
digunakan oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti politisi
dan artis. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang harus
dikeluarkan.
b. Aturan Mengenai Waktu
Setiap
masyarakat memiliki makna sendiri tentang waktu yang mengatur interaksi
seseorang dengan orang lain. Misalnya pada suatu masyarakat tertentu
dikenal adanya istilah 'jam karet'. Bagi mereka, keterlambatan
kedatangan bus, pesawat, atau kereta api menjadi hal yang biasa. Namun
apabila kondisi ini terjadi di negara maju, banyak aktivitas orang
menjadi terganggu.
c. Aturan Mengenai Gerak Tubuh
Komunikasi
nonverbal (tanpa menggunakan bahasa lisan maupun tulisan) merupakan
bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi ini terkadang
disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan pesan dalam
interaksinya dengan orang lain. Contohnya memicingkan mata, menjulurkan
lidah, mengangkat bahu, membungkukkan badan, menganggukkan kepala,
mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, dan lainnya. Namun demikian,
makna
komunikasi ini bisa berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat
lainnya. Oleh karena itu, komunikasi nonverbal hanya efektif dilakukan
dalam interaksi antaranggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang
sama terhadap gerakan-gerakan tersebut.
8. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial
Dalam
interaksi manusia di masyarakat, status dan peranan individu mempunyai
arti yang penting. Mengapa? Karena langgengnya suatu masyarakat
tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu tersebut,
kaitannya dengan status dan peranan yang ada pada dirinya.
a. Kedudukan (Status)
Status
atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana
seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain,
sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan
harapanharapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial
seseorang dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat dikenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status , dan assigned status .
1) Ascribed Status
Ascribed status
adalah status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status
sosial demikian biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau
kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan,
tanpa harus berusaha, ia sudah dengan sendirinya memiliki status sebagai
bangsawan.
2) Achieved Status
Status
ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain
status ini diperoleh seseorang dengan melakukan usaha-usaha yang
disengaja untuk mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya
setiap orang dapat menjadi dokter setelah memenuhi
persyaratanpersyaratan tertentu, seperti lulus sebagai sarjana
kedokteran.
3) Assigned Status
Assigned status
adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap
pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh
lembaga, badan, atau kelompok tertentu. Misalnya gelar-gelar seperti
pahlawan revolusi, peraih kalpataru, dan lainnya.
b. Peranan ( Role )
Dalam
hidup bermasyarakat, selain mempunyai status yang mencerminkan
kedudukanmu, kamu juga mempunyai peranan-peranan tertentu sesuai dengan
status yang melekat pada dirimu. Peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan atau status. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh
pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status
yang
dimilikinya. Misalnya di rumah kamu berstatus sebagai seorang anak yang
mempunyai peranan untuk menaati dan mematuhi nasihat orang tua,
membantu pekerjaan rumah orang tua, tidak melanggar peraturan dalam
keluarga, dan lain-lain.
Interaksi
sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara
peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup
dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
9. Hubungan antara Tindakan dan Interaksi Sosial
Tahukah
kamu, bagaimana hubungan antara tindakan sosial dengan interaksi
sosial? Merujuk pada pengertian tindakan sosial dan interaksi sosial
yang telah kita bahas di muka memperlihatkan dengan jelas bahwa di
antara keduanya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan. Tindakan
sosial adalah perbuatan yang dipengaruhi oleh orang lain untuk mencapai
tujuan
dan maksud tertentu, sedangkan interaksi sosial adalah hubungan yang
terjadi sebagai akibat dari tindakan individuindividu dalam masyarakat.
Tidak
semua tindakan yang dilakukan oleh manusia dikatakan sebagai interaksi
sosial. Misalnya tabrakan yang terjadi di jalan raya. Tabrakan itu bukan
merupakan interaksi sosial karena tidak ada aksi dan reaksi. Namun
apabila setelah terjadinya tabrakan itu mereka saling menolong atau
justru saling berkelahi, maka tindakan itu menjadi interaksi sosial.
Mengapa? Karena terjadi hubungan timbal balik yang disebabkan oleh
adanya tindakan (aksi) dan tanggapan (reaksi) antara dua pihak. Tanpa
tindakan, tidak mungkin ada hubungan. Jadi, tindakan merupakan syarat
mutlak terbentuknya hubungan timbal balik atau interaksi sosial.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:06:41 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : INTERAKSI SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 116 times.
TINDAKAN SOSIAL
Dalam
hidup bermasyarakat, kamu pasti mengadakan hubungan dengan orang lain.
Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi
sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari
lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari
terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud
dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan
kita bahas berikut ini.
Setiap
hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu.
Tindakan itu umumnya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu
sebagai makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita
sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan tindakantindakan untuk
mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku,
atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai
tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan agar
kamu terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan
manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang
bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita
berikut ini. "Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil
mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang
lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang
kemudian bersiul".
Dari
cerita di atas, tindakan 'bersiul' yang dilakukan Bintang merupakan
bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang 'bersiul' karena ingin menggoda
gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ,
dapatkah kamu memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan
sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada
atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber
, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe),
yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi
nilai, tindakan tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan
ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara
yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Misalnya guna menunjang
kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi
memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan
ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan
yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku
hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk dalam
kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat di
sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan
ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan
tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa
menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai
tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara adat yang
terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan
ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa
pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan
tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan
sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya tindakan
meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya
meninggal dunia, dan sebagainya.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:02:39 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : TINDAKAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 106 times.
NORMA SOSIAL
Kehidupan
manusia di dalam masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang lebih
dikenal dengan istilah norma sosial. Apakah norma sosial itu? Mengapa
norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita simak materi
berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada
jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang bungkus permen di
koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa
tersebut disuruh mengambil, serta membuang bungkus permen itu ke tempat
sampah. Cerita tersebut merupakan contoh sederhana adanya norma dalam
masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku dalam suatu
kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana
di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk
berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah
kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma
juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong
bahkan menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial
merupakan dua hal yang saling berkaitan walaupun keduanya dapat
dibedakan. Bagaimanakah hubungan antara nilai dan norma sosial? Nilai
merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap
penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah atau aturan
berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu.
Singkatnya, apabila nilai merupakan pola perilaku yang diinginkan, maka
norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku sosial yang disetujui
untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia
adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan hubungan
dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar kerja sama
antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan dapat
optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib dan
teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan,
sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut
menunjukkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan
masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara interaksi sosial dengan
norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma
lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang
berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat mengatur
mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan
teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang
dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang
akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
a.
Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat
istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali
norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah
ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota
kelompok atau masyarakat.
b.
Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah
tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai
tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
e.
Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya
norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial.
Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan
menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah
seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk
mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba menggolongkan
menjadi dua cabang, yaitu berdasarkan kekuatan mengikatnya dan
bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma
yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang
berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk
dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat
pengertian norma, yaitu cara (usage) , kebiasaan (folkways) , tata kelakuan (mores) , dan adat istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage)
lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan
terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya
sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang
yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain
karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage)
. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang
sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut.
Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih tua, membuang
sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan
salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan
tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam
masyarakat. Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di
rumah maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila
kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi
diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata
kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari
kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat
terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan
suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara
langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan
perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat,
tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap
masyarakat mempunyai tata kelakuan masingmasing, yang seringkali
berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu
masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain
tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di
satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan
tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak
diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya
untuk menyesuaikan diri.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata
kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku
masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat
yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya
hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara
suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang
yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan
seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut
dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat
keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan
melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila
digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam masyarakat ada
enam golongan utama norma, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma
kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma
agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi
penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya.
Para
pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup
itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang
benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi
yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa
saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun,
bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan
dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di
akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan
berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma
kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan
manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok
masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini
diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia
dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa
demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang
berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu
masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya,
di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua
merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru
dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak
sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala
tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata
laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia
disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat banyak dan
hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun
berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap
tempat.
Perbedaan
sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat
sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang
bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan
tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat
yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang
melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan,
atau diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma
kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari
manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau
suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman
dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan
dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau
disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek
dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila
penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan
diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan
sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat
tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran
terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi
masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua
norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam
kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga
ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat normanorma di atas tidak
bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah
satu peraturannya dilanggar.
Oleh
karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan
dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang
tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah
aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan
yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang
yang melanggarnya.
Hukum
sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan
kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem
kontrol sosial. Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh
norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang
yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu
proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam
hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina,
dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel,
dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku
untuk memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion)
adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya
berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah
bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan kalangan luas
menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan
sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta
teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih
dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya
mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya pada suatu
waktu di masyarakat berkembang tren rambut keriting, kemudian berubah
menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding setelah
ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh lainnya
adalah perubahan mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu
berkembang tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok
panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam
kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau kegunaan. Apa
sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita mengenal beberapa
fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e.
Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para
pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar
norma.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:00:13 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : NORMA SOSIAL
- Comments: 0
- Viewed 113 times.
NILAI SOSIAL
Apa
yang terlintas dalam pikiranmu ketika mendengar istilah nilai? Hasil
ulangan yang telah kamu peroleh ataukah pengertian yang lainnya? Nilai
dan norma merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lainnya.
Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk menjawabnya,
simaklah penjelasan dalam bab ini yang akan membawa kamu untuk dapat
mengenal nilai dan norma dalam masyarakat.
Bagi
seorang siswa seperti kamu, bolpoin merupakan barang yang bernilai.
Mengapa? Tanpa bolpoin kamu tidak dapat mencatat materi pelajaran yang
disampaikan oleh guru dan tidak dapat mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang bernilai itu disebut
dengan nilai sosial. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam
pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga),
ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai juga bisa
berarti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar, mutu, dan
bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih luas
daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang
diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga
masyarakat.
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai
sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang
diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta
dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan
sanksi-sanksi sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan
masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas, dan
mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup
bersama. Berikut ini definisi nilai sosial menurut pendapat para ahli.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai adalah suatu kesadaran yang disertai emosi yang relatif lama hilangnya terhadap suatu objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai
sosial adalah hal yang menyangkut kesejahteraan bersama melalui
konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial
dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial adalah asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ' Culture and Behavior ', Kluckhohn
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah keinginan, tetapi
apa yang diinginkan. Artinya nilai bukan hanya diharapkan, tetapi
diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan
orang lain.
e. Woods
Nilai
sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitasnya.
3)
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.
a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak atau keamanan (karsa, etika).
d)
Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan serta kerohanian yang
tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan atau
keyakinan manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di
masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi
kebaikan bersama anggota masyarakat. Di samping beberapa jenis nilai
sosial seperti yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada beberapa
jenis nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari
sifatnya, yaitu nilai kepribadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum,
pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2)
Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha
manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis
nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3)
Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan dan
unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk menjaga
kesehatan.
4)
Nilai kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan
undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi
setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5) Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuannya.
6)
Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan
yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber dari
masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan,
perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7)
Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan
estetika (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai dominan.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized value
), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata
lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir
panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh
kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun
risikonya sangat besar.
2)
Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada
nilai-nilai yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada
beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya
suatu nilai, yaitu sebagai berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu.
c) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita
mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu nilai
yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri sendiri.
1)
Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh semenjak
manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang akhirnya
muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang
indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2)
Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu
benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang
siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan
kata lain nilai ini sangat bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa
sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan mengidentifikasi
beberapa ciri nilai sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi sosial antarwarga
masyarakat. Artinya nilai sosial merupakan sebuah bangunan kukuh yang
berisi kumpulan aspek moral dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam
sebuah masyarakat melalui interaksi yang dikembangkan oleh anggota
kelompok tersebut.
b.
Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada
seorangpun yang sejak lahir telah dibekali oleh nilai sosial. Mereka
akan mendapatkannya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan
nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau
kelompok kepada orang atau kelompok lain melalui proses sosial, seperti
kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan
lain-lain.
c.
Terbentuk melalui proses belajar. Nilai sosial diperoleh individu atau
kelompok melalui proses pembelajaran secara bertahap, dimulai dari
lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana
seseorang akan mendapatkan gambaran tentang nilai dan norma yang berlaku
dalam masyarakat.
d.
Nilai memuaskan manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Artinya dengan nilai manusia mampu
menentukan tingkat kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam
kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan
ini akan mengakibatkan kepuasan bagi diri manusia.
e.
Sistem nilai sosial bentuknya beragam dan berbeda antara kebudayaan
yang satu dengan kebudayaan yang lain. Mengingat kebudayaan lahir dari
perilaku kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok masyarakat,
maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga berbeda,
sehingga terciptalah sistem nilai yang bervariasi.
f.
Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap
orang dalam masyarakat. Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia
dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga menimbulkan
pandangan yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya.
g.
Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan pribadi seseorang, baik
positif maupun negatif. Adanya pengaruh yang berbeda akan membentuk
kepribadian individu yang berbeda pula. Nilai yang baik akan membentuk
pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang
yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu
daripada kepentingan kelompok mempunyai kecenderungan membentuk pribadi
masyarakat yang egois dan ingin menang sendiri.
h.
Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat. Asumsi adalah
pandangan-pandangan orang mengenai suatu hal yang bersifat sementara
karena belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya asumsi-asumsi ini
bersifat umum serta melihat objek-objek faktual yang ada dalam
masyarakat.
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara
garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi, yaitu
sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng perlindungan, dan
pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah
maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara berpikir dan bertindak anggota
masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku.
Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari aturan-aturan
sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi dan
mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan
norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi
hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai
sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang
banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, nilai
sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia. Contohnya
nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan perusahaanperusahaan yang
dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai
sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya
perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia
berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya
perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari
nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti
budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan
lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama,
ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng
perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya
asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai
juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus
menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur,
muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai
sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita manusia
yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi
manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai
kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di
samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita bahas di atas, nilai
sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a.
Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa
hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia
wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b.
Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan
bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan
kehormatan.
c.
Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu.
Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d.
Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang
berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada
atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri
sendiri).
e.
Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang
beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan
dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Jadi,
nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena
nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi
sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat.
Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh
kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:57:50 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : NILAI SOSIAL
- Comments: 0
- Viewed 114 times.
MANFAAT SOSIOLOGI
Sesungguhnya,
studi sosiologi sangat penting bagi kita sebagai makhluk sosial yang
selalu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat. Mengapa?
Sosiologi mempelajari berbagai hubungan yang dilakukan manusia sebagai
anggota masyarakat. Agar hubungan itu berjalan dengan baik, tertib,
lancar, dan bisa mencapai tujuan yang diinginkan, maka dalam hidup
bermasyarakat tersebut manusia menciptakan berbagai norma, nilai, dan
tradisi sebagai pengatur sekaligus pedoman bagi anggota masyarakat dalam
bersikap dan bertingkah laku.
Namun
demikian tidak jarang muncul perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga melahirkan
perilaku menyimpang dan konflik di antara anggota masyarakat. Uraian
yang telah kita bahas bersama menunjukkan bahwa sosiologi pada dasarnya
berbicara mengenai kita serta masyarakat di mana kita hidup dan
melakukan interaksi. Manfaat apa yang dapat kamu petik dan rasakan
dengan mempelajari sosiologi?
Berikut ini disebutkan beberapa manfaat mempelajari sosiologi.
1.
Dengan mempelajari sosiologi, kita akan dapat melihat dengan lebih
jelas siapa diri kita, baik sebagai pribadi maupun (dan terutama)
sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
2.
Sosiologi membantu kita untuk mampu mengkaji tempat kita dalam
masyarakat, serta dapat melihat 'dunia' atau 'budaya' lain yang belum
kita ketahui sebelumnya.
3.
Sosiologi membantu kita mendapatkan pengetahuan tentang berbagai bentuk
interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat, baik antarindividu,
antarkelompok, maupun antarindividu dan kelompok.
4.
Sosiologi membantu mengontrol dan mengendalikan tindakan dan perilaku
sosial tiap anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
5.
Dengan bantuan sosiologi, kita akan semakin memahami norma, tradisi,
keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain, serta
memahami perbedaan-perbedaan yang ada. Tanpa hal itu perbedaan-perbedaan
yang ada dalam masyarakat akan menjadi alasan untuk timbulnya konflik
di antara anggota masyarakat.
6.
Akhirnya, bagi kita sebagai generasi penerus bangsa, mempelajari
sosiologi membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi
gejala-gejala sosial dalam masyarakat yang dewasa ini semakin kompleks,
serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap
setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:55:18 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : MANFAAT SOSIOLOGI
- Comments: 0
- Viewed 99 times.
METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
Metode
merupakan cara kerja yang digunakan untuk memudahkan kita dalam
melaksanakan suatu pekerjaan atau kegiatan, agar tercapai tujuan seperti
yang telah kita tentukan dan harapkan. Metode sekurang-kurangnya
memiliki beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.
1. Ada permasalahan yang akan dikaji atau diteliti.
2.
Ada hipotesis, yaitu kesimpulan yang bersifat sementara, yang harus
dibuktikan kebenarannya melalui data. Hipotesis merupakan jawaban
sementara atas permasalahan yang akan dikaji melalui teori yang ada.
3. Ada usulan mengenai cara kerja atau cara penyelesaian permasalahan dari hipotesis yang ada.
Dalam penelitian sosiologi, kita menggunakan dua metode, yaitu metode kualitatif dan kuantitatif.
1. Metode Kualitatif
Metode
ini mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh.
Metode ini dipakai apabila data hasil penelitian tidak dapat diukur
dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak. Istilah
penelitian kualitatif dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang
temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk
hitungan lainnya. Contohnya penelitian tentang kehidupan, riwayat, dan
perilaku seseorang, di samping juga tentang peranan organisasi,
pergerakan sosial, atau hubungan timbal balik. Sebagian datanya dapat
dihitung sebagaimana data sensus, namun analisisnya bersifat kualitatif.
2. Metode Kuantitatif
Metode
ini digunakan dalam penelitian yang analisis datanya mengutamakan
keterangan berdasarkan angka-angka. Penelitian yang dilakukan dengan
menggunakan metode ini adalah survei dan eksperimen. Gejala yang
diteliti diukur dengan skala, indeks, tabel, atau formula-formula
tertentu yang cenderung menggunakan uji statistik. Apakah perbedaan
antara dua metode yang telah kita bahas di atas? Beberapa perbedaan
mendasar dari dua metode tersebut dapat kamu pahami pada tabel berikut
ini.
Di
samping metode-metode tersebut, ada beberapa metode yang sering
digunakan sosiologi untuk menelaah masyarakat didasarkan pada jenisnya.
Metode-metode tersebut meliputi metode induktif, deduktif,
fungsionalisme, empiris, dan rasionalistis.
1. Metode induktif
adalah metode yang mempelajari suatu gejala khusus untuk mendapatkan
kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam lapangan yang lebih luas.
2. Metode deduktif
adalah metode yang menggunakan proses yang berkebalikan dengan metode
induktif, yaitu dimulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku umum
untuk kemudian dipelajari dalam keadaan yang bersifat khusus.
3. Metode fungsionalisme
adalah metode yang bertujuan untuk meneliti fungsi lembaga
kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Metode ini memiliki
gagasan pokok bahwa unsur-unsur yang membentuk masyarakat mempunyai
hubungan timbal balik yang saling memengaruhi dan masing-masing
mempunyai fungsi tersendiri dalam masyarakat.
4. Metode empiris adalah metode yang mendasarkan diri kepada keadaan-keadaan yang dengan nyata diperoleh dari dalam masyarakat.
5. Metode rasionalistis adalah metode yang mengutamakan penilaian dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang kemasyarakatan.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:50:26 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
- Comments: 6
- Viewed 108 times.
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
Dalam
masyarakat tentunya sering ditemukan beberapa pandangan yang berbeda
satu sama lain. Dalam melihat kenyataan sosial atau biasa disebut dengan
realitas sosial dalam masyarakat juga demikian. Penalaran atau
penilaian atas sebuah realitas umumnya dimulai dengan asumsi ( assumption
), yaitu dugaan individu yang belum teruji kebenarannya. Dari
asumsi-asumsi tersebut berkembang menjadi perspektif, pandangan, atau
paradigma. Berikut ini beberapa perspektif dalam sosiologi.
1. Perspektif Evolusionis
Perspektif
ini merupakan perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi.
Penganutnya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer. Perspektif ini
memberikan keterangan yang memuaskan tentang bagaimana masyarakat
manusia tumbuh dan berkembang.
Para
sosiolog yang menggunakan perspektif ini mencari pola perubahan dan
perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda untuk mengetahui
apakah ada urutan perubahan yang berlaku umum. Dalam perspektif ini
secara umum dapat dikatakan bahwa perubahan manusia atau masyarakat itu
selalu bergerak maju (secara linear), namun ada beberapa hal yang tidak
ditinggalkan sama sekali dalam pola kehidupannya yang baru dan akan
terus dibawa meskipun hanya kecil sampai pada perubahan yang paling
baru.
2. Perspektif Fungsionalis
Dalam
perspektif ini, masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang
bekerja sama secara terorganisasi dan teratur, serta memiliki
seperangkat aturan dan nilai yang dianut sebagian besar anggota
masyarakat tersebut. Jadi, masyarakat dipandang sebagai suatu sistem
yang stabil, selaras, dan seimbang. Dengan demikian menurut pandangan
perspektif ini, setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu
secara terus-menerus, karena hal itu fungsional. Sehingga, pola
perilaku timbul karena secara fungsional bermanfaat dan apabila
kebutuhan itu berubah, pola itu akan hilang atau berubah.
Hal
ini juga berarti bahwa perubahan sosial akan mengganggu keseimbangan
masyarakat yang stabil tersebut. Namun tidak lama kemudian akan tercipta
kembali keseimbangan. Perspektif ini lebih menekankan pada keteraturan
dan stabilitas dalam masyarakat. Lembaga-lembaga sosial seperti
keluarga, pendidikan, dan agama dianalisis dalam bentuk bagaimana
lembaga-lembaga itu membantu mencukupi kebutuhan masyarakat. Ini berarti
lembaga-lembaga itu dalam analisis ini dilihat seberapa jauh peranannya
dalam memelihara stabilitas masyarakat. Perspektif fungsionalis
menekankan pada empat hal berikut ini.
a. Masyarakat tidak bisa hidup kecuali anggota-anggotanya mempunyai persamaan persepsi, sikap, dan nilai.
b. Setiap bagian mempunyai kontribusi pada keseluruhan.
c. Masing-masing bagian terintegrasi satu sama lain dan saling memberi dukungan.
d. Masing-masing bagian memberi kekuatan, sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
Beberapa
sosiolog pendukung perspektif ini adalah Talcott Parsons, Kingsley
Davis, dan Robert K. Merton. Seorang antropolog yang juga sangat
mendukung perspektif ini, bahkan dapat dikatakan sebagai pelopornya
adalah Bronislaw Malinowsky (Polandia).
3. Perspektif Interaksionisme
Perspektif
ini cenderung menolak anggapan bahwa fakta sosial adalah sesuatu yang
determinan terhadap fakta sosial yang lain. Bagi perspektif ini, orang
sebagai makhluk hidup diyakini mempunyai perasaan dan pikiran. Dengan
perasaan dan pikiran orang mempunyai kemampuan untuk memberi makna
terhadap situasi yang ditemui, dan mampu bertingkah laku sesuai dengan
interpretasinya sendiri. Sikap dan tindakan orang tidak dipaksa oleh
struktur yang berada di luarnya (yang membingkainya) serta tidak
semata-mata ditentukan oleh masyarakat. Jadi, orang dianggap bukan hanya
mempunyai kemampuan mempelajari, memahami, dan melaksanakan nilai dan
norma masyarakatnya, melainkan juga bisa menemukan, menciptakan, serta
membuat nilai dan norma sosial (yang sebagian benar-benar baru). Karena
itu orang dapat membuat, menafsirkan, merencanakan, dan mengontrol
lingkungannya.
Singkatnya,
perspektif ini memusatkan perhatian pada interaksi antara individu
dengan kelompok, terutama dengan menggunakan simbol-simbol, antara lain
tanda, isyarat, dan katakata baik lisan maupun tulisan. Atau dengan kata
lain perspektif ini meyakini bahwa orang dapat berkreasi, menggunakan,
dan berkomunikasi melalui simbol-simbol. Tokoh-tokoh yang terkenal
sebagai penganut perspektif ini adalah George Herbert Mead dan W.I.
Thomas.
4. Perspektif Konflik
Perspektif
ini melihat masyarakat sebagai sesuatu yang selalu berubah, terutama
sebagai akibat dari dinamika pemegang kekuasaan yang terus berusaha
memelihara dan meningkatkan posisinya. Perspektif ini beranggapan bahwa
kelompokkelompok tersebut mempunyai tujuan sendiri yang beragam dan
tidak pernah terintegrasi. Dalam mencapai tujuannya, suatu kelompok
seringkali harus mengorbankan kelompok lain. Karena itu konflik selalu
muncul, dan kelompok yang tergolong kuat setiap saat selalu berusaha
meningkatkan posisinya dan memelihara dominasinya.
Ciri
lain dari perspektif ini adalah cenderung memandang nilai dan moral
sebagai rasionalisasi untuk keberadaan kelompok yang berkuasa. Dengan
demikian kekuasaan tidak melekat dalam diri individu, tetapi pada posisi
orang dalam masyarakat. Pandangan ini juga menekankan bahwa fakta
sosial adalah bagian dari masyarakat dan eksternal dari sifatsifat
individual. Singkatnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur
sosial dan lembaga-lembaga sosial. Ia memandang masyarakat terus-
menerus berubah dan masing-masing bagian dalam masyarakat potensial
memacu dan menciptakan perubahan sosial. Dalam konteks pemeliharaan
tatanan sosial, perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan.
Tokoh yang menganut perspektif ini adalah Karl Marx dan Frederich
Engles.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:41:38 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
- Comments: 1
- Viewed 98 times.
CABANG-CABANG SOSIOLOGI
Sosiologi
yang berkembang dalam masyarakat memiliki beberapa cabang yang
disesuaikan dengan bidang keilmuannya. Berikut ini kita akan membahas
beberapa cabang sosiologi.
1. Sosiologi Pendidikan
Sosiologi
pendidikan adalah cabang sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan
masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Masalah-masalah itu muncul
sebagai akibat perubahan zaman, seperti perubahan masyarakat dari
pertanian menuju ke masyarakat industri. Perubahan itu menuntut
dibuatnya berbagai sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, buku-buku
pelajaran, dan fasilitas lainnya. Hal itu mengingat pentingnya
pendidikan dalam dunia industri.
Sosiologi
pendidikan mencoba mengkaji hubungan antara fenomena yang terjadi dalam
masyarakat dengan pendidikan. Materi yang dikaji antara lain peranan
lembaga pendidikan dalam proses sosialisasi, peranan pendidikan dalam
perubahan masyarakat dan lingkungan pendidikan itu sendiri, serta
peranan pendidikan sebagai pranata sosial.
2. Sosiologi Agama
Sosiologi
agama mempelajari hubungan antara fenomena yang terjadi dalam
masyarakat dengan agama. Dalam sosiologi agama dipelajari beberapa
materi yang meliputi perilaku manusia yang berhubungan dengan keyakinan
yang dipeluknya, peranan agama sebagai pranata sosial, peranan agama
dalam perubahan masyarakat, dan peranan agama sebagai agen pengendalian
sosial.
3. Sosiologi Hukum
Sosiologi
hukum mempelajari kaitan antara fenomena yang terjadi dalam masyarakat
dengan hukum. Materi yang dipelajari antara lain perilaku masyarakat
dalam hubungannya dengan hukum yang berlaku, peranan hukum dalam
masyarakat, dan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan hukum yang ada
dalam masyarakat.
4. Sosiologi Keluarga
Sosiologi
keluarga membahas kegiatan atau interaksi antara fenomena yang terjadi
dalam masyarakat dengan keluarga. Hal yang dipelajari dalam sosiologi
keluarga antara lain peranan keluarga dalam masyarakat, peranan keluarga
dalam perubahan sosial, dan beberapa bentuk keluarga yang ada dalam
masyarakat.
5. Sosiologi Industri
Pada
hakikatnya sosiologi industri lebih menekankan pada perkembangan
industri seiring dengan perkembangan masyarakat. Hal ini mengingat
antara industri dan masyarakat mempunyai hubungan yang erat, karena
adanya industri akan menimbulkan berbagai perubahan sosial dalam
masyarakat. Misalnya dengan adanya industri, mata pencaharian hidup
masyarakat berubah, dari sektor agraris menjadi sektor industri dengan
bekerja sebagai buruh pabrik.
Sosiologi
industri mengkaji hubungan antara fenomena sosial yang terjadi dalam
masyarakat dengan kegiatan industri. Beberapa materi yang dipelajari
antara lain peranan industri dalam perubahan sosial, aktivitas yang
berhubungan dengan kegiatan pokok ekonomi (produksi, distribusi, dan
konsumsi), serta hubungan industri dengan berbagai struktur yang ada
dalam masyarakat.
6. Sosiologi Pembangunan
Cabang
sosiologi ini mengkaji masyarakat dan segala pola aktivitasnya di alam
pembangunan. Sosiologi menghendaki pembangunan yang dilaksanakan di
masyarakat tidak hanya mengejar aspek materiilnya saja, melainkan juga
memerhatikan masyarakat yang ada di sekitarnya. Beberapa materi yang
dipelajari dalam sosiologi pembangunan antara lain pengaruh pembangunan
dalam perubahan sosial, peranan pembangunan dalam kehidupan masyarakat,
dan peranan pembangunan terhadap perekonomian masyarakat.
7. Sosiologi Politik
Sosiologi
politik mempelajari tentang fenomena politik dengan mengaitkan variabel
sosial dan variabel politik dalam wujud saling keterkaitan antara
struktur sosial dan lembaga politik atau antara masyarakat dan negara.
Dengan demikian sosiologi politik bertujuan mengkaji hubungan antara
fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat dengan kegiatan-kegiatan
politik. Ruang lingkup kajian sosiologi politik antara lain perilaku
politik, lembaga politik, dan peranan politik dalam masyarakat.
8. Sosiologi Pedesaan
Cabang
sosiologi ini mempelajari masyarakat pedesaan dan segala pola interaksi
yang dilakukannya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya. Materi
yang dipelajari dalam sosiologi pedesaan antara lain mata pencaharian
hidup, pola hubungan, pola pemikiran, serta sikap dan sifat masyarakat
pedesaan dalam kehidupan sehari-hari.
9. Sosiologi Perkotaan
Sosiologi
perkotaan mempelajari masyarakat perkotaan dan segala pola interaksi
yang dilakukannya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya. Materi
yang dipelajari antara lain mata pencaharian hidup, pola hubungan dengan
orang-orang yang ada di sekitarnya, dan pola pikir dalam menyikapi
suatu permasalahan.
10. Sosiologi Kesehatan
Sosiologi
kesehatan bertujuan mengkaji cara penerapan berbagai teori sosiologi
dalam menganalisis masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan.
Cabang sosiologi ini berusaha untuk mengkaji perilaku sakit, perilaku
sehat, peran sehat, dan peran sakit para anggota masyaraKAT
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:38:54 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : CABANG-CABANG SOSIOLOGI
- Comments: 1
- Viewed 109 times.
PENGERTIAN SOSIOLOGI
Di
sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal, kamu pasti berteman dan
bergaul dengan orang lain. Tidak ada manusia di dunia ini yang mampu
hidup sendiri tanpa melakukan hubungan dengan manusia lain. Secara umum,
hubungan tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan hidup manusia
mengingat keterbatasan yang dimilikinya. Hubungan yang dilakukan manusia
dalam masyarakat secara mendalam akan kita pelajari dalam sosiologi.
Apakah sosiologi itu? Nah untuk mengetahuinya, mari bersama-sama kita
pahami uraian bab ini.
Manusia
selalu mengadakan hubungan ke mana pun dan di mana pun secara berulang,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Agar hubungan itu berjalan
dengan baik, maka dalam berperilaku manusia senantiasa berpedoman pada
nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Nilai dan norma
yang dimiliki setiap masyarakat tidak sama. Dengan menyadari persamaan
dan perbedaannya, serta keikutsertaan kita dalam hubungan sosial
memberikan gambaran kepadamu tentang ilmu yang akan kita pelajari, yaitu
sosiologi. Istilah sosiologi secara etimologis berasal dari kata Latin socius yang berarti 'teman, kawan', dan logos
yang berasal dari kata Yunani yang berarti 'ilmu'. Jadi apakah yang
dimaksud sosiologi? Merujuk pada arti dua kata tersebut, maka sosiologi
berarti ilmu tentang teman. Dalam arti yang lebih luas, sosiologi
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi manusia di dalam
masyarakat. Sosiologi bermaksud untuk mengkaji kejadiankejadian dalam
masyarakat, yaitu persekutuan manusia yang selanjutnya berusaha untuk
mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama. Istilah sosiologi
pertama kali digunakan Auguste Comte untuk mempelajari
keadaan masyarakat Eropa pada saat itu. Sosiologi sebagai ilmu mulai
dikenal sejak abad ke-19 dengan melepaskan diri dari filsafat.
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan
menyelidiki ikatan-ikatan antarmanusia dalam kehidupan. Sosiologi
mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk, tumbuh,
dan berubahnyakumpulan-kumpulan manusia yang hidup bersama itu, serta
kepercayaan, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup
bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia. Singkatnya, sosiologi
merupakan ilmu masyarakat atau ilmu kemasyarakatan yang mempelajari
manusia sebagai anggota golongan atau masyarakat (tidak sebagai individu
yang terlepas dari golongan atau masyarakat), serta ikatan-ikatan adat,
kebiasaan, kepercayaan atau agama, tingkah laku, dan kesenian atau
kebudayaan masyarakat tersebut.
Bagaimanakah
pengertian sosiologi menurut pendapat para ahli? Seiring dengan
perkembangan sosiologi, berikut ini pengertian sosiologi menurut
pendapat para ahli dari sudut pandang masing-masing.
1. Auguste Comte
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai
naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya.
2. Emile Durkheim
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari fakta sosial. Fakta sosial merupakan cara
bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu, serta
mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan.
3. Max Weber
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari tindakan sosial. Tindakan sosial adalah
tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada
perilaku orang lain.
4. P.J. Bouman
Sosiologi
adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan-hubungan sosial
antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta sifat
dan perubahanperubahan dalam lembaga-lembaga dan ide-ide sosial.
5. Pitirim A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari mengenai:
a.
Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial,
misalnya antara gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan
ekonomi, gerak masyarakat dan politik, dan sebagainya.
b.
Hubungan dan saling pengaruh antara gejala-gejala sosial dan
gejala-gejala nonsosial, misalnya gejala geografis, biologis, dan
sebagainya.
c. Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial.
6. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi
atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan
proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
7. Kingsley Davis
Sosiologi
adalah suatu studi yang mengkaji bagaimana masyarakat mencapai
kesatuannya, kelangsungannya, dan caracara masyarakat itu berubah.
Ciri-ciri Utamanya :
a. Sosiologi bersifat empiris
yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi
terhadap kenyataan dan akal sehat seta hasilnya tidak bersifat
spekulatif
b. Sosiologi bersifat teoretis , yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil obesrvasi.
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
d. Bersifat non-etis , yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan fakta tersebut secara analitis.
b. Sosiologi bersifat teoretis , yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil obesrvasi.
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
d. Bersifat non-etis , yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan fakta tersebut secara analitis.
Hakikat Sosiologi
* Sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian
* Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
* Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
* Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkrit
* Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
* Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
* Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.
* Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
* Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
* Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkrit
* Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
* Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
* Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar