A. Pengantar
Penelitian dapat disebut sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
B. Pengertian Penelitian
Ada beberapa pengertian atau definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang pengertian penelitian antara lain sebagai berikut.
Dilihat dari bidang yang diteliti maka penelitian dibedakan menjadi dua,yaitu bidang alam dan sosial.
a) Penelitian Bidang Alam
Objek penelitian ilmu alam yang objek dunia yang rill materill.
b) Penelitian Bidang Ilmu Sosial
Objek penelitian ilmu sosial adalah manusia dan fenomena-fenomena/gejala-gejala sosial.
4. Penelitian Ditinjau dari Tempatnya
Jika ditinajau tempatnya maka terdapat penelitian laboratorium.
5. Penelitian Ditinjau dari Hadirnya Variabel
Menurut Sutrisno Hadi,Variabel adalah objek penelitian yang bervariasi
6. Penelitian Dilihat dari Wujud Data
Dilihat dari wujud datanya,penelitian dapat dibagi menjadi dua,yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
7. Penelitian Ditinjau dari Cara Pembahasannya
Objek penelitian sosial budaya adalah manusia dan fenomene-fenomena /gejala - gejala sosial budaya.
dipersiapkan,antara lain sebagai berikut.
metode notes. Adapun metode nontes masih dapat dirinci lagi seperti dibawah ini.
1) Wawancara Bebas
2) Wawancara Terpimpin
3) Wawancara Bebas Terpimpin
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam metode wawancara,antara lain sebagai berikut
1) Pelaksanaan Wawancara
2) Prosedur Wawancara
3) Sikap Pewawancara
1) Pengamatan terlibat (observasi partisipasi)
2) Observasi tak terlibat (observasi nonpatisipasi)
Penggunaan observasi dalam pengumpulan data mempunyai keutungan dan kelemahan sebagai berikut.
1) Keuntungan Observasi
2) Kelemahan Observasi
a) Memerlukan waktu yang relative lama untuk memperoleh pengamatan langsung terhadap satu kejadian.
b) Pengamatan biasanya tidak bisa dilakukan terhadap suatu fenomena yang berlangsung lama.
c) Adanya kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin diamati
1) Dipandang dari cara menjawab
a) Kuesioner terbuka artinya member kesempatan kepada responden untuk menjawab dengan kalimat sendiri.
b) Kuesioner tertutup artinya responden tinggal memilih jawaban yang sudah disediakan.
2) Dipandang dari jawaban yang diberikan
a) Kusioner langsung,yaitu responden menjawab tentang dirinya
b) Kusioner tidak langsung yaitu jika respoden menjawab tentang orang lain
3) Dipandang dari bentuknya
a) Kusioner pilihan ganda
b) Kusioner isian
c) Check-list
d) Rating-scale
Keuntungan dari metode kuesioner antara lain sebagai berikut.
1) Tidak memerlukan hadirnya peneliti
2) Dapat dibagikan secara serentak kepada responden yang jumlahnya relatif banyak
3) Dapat dijawab oleh responden menurut kecepatannya masing-masing
4) Dapat dibuat anonym sehingga responden bebas,jujur,dan tidak malu-malu menjawab.
5) Dapat dibuat tersandar sehingga bagi semua responden dapat diberi pertanyaan yang benar-benar sama.
Kelemahan dari metode kuesioner antara lain sebagai berikut.
1) Responden sering tidak teliti dalam menjawab sehingga ada pertanyaan yang terlewati tidak di jawab.
2) Sering kali sukar diberi validitasnya (kesahihannya)
3) Tidak jujur
4) Sering kali tidak kembali,terutama jika dikirim lewat pos.
5) Waktu pengembaliannya tidak bersama-sama.
Pada umumnya,secara garis besar pemilihan metode penelitian dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain seperti dibawah ini.
1) Tujuan Penelitian
2) Sampel penilitian
3) Lokasi
4) Pelaksana
5) Biaya dan Waktu
6) Data
6. Menentukan Variabel dan Sumber Data
a. Menentukan variable
2) variabel kualitatif,contohnya presepsi atau pandangan,atau motivasi.
b. Menentukan Sumber Data
Sumber data ditentukan berdasarkan rumusan masalah dan hipotesis.
Populasi merupakan sekumpulan unit-unit elementer.
2) Sampel
Sampel merupakan bagian dari populasi yang diambil.
Penarikan sampel dari populasi dapat dilakukan dengan beberapa cara.
a) Sampel acak sederhana, maksudnya tiap unit/anggota populasi diberi nomor kemudian ditarik secara acak(random).
b) Sampel sistematik, yang ditarik dengan cara membuat daftar anggota - anggota populasi secara berurutan.
c) Sampel bertingkat (berstrata), yang diambil dengan cara membagi populasi atas kelas-kelas.
d) Sampel cluster, yaitu populasi dibagi atas kelompok menurut area
g) Sampel bertujuan (purposive sampling),merupakan cara pengambilan sampel dengan tujuan tertentu.
F. Pengumpulan Data Penelitian
Seperti telah diuraikan diatas,pengumpulan data penelitian berhubungan dengan instrument penelitian.
Data dalam sebuah penelitian dapat dibedakan menjadi beberapa macam berikut.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengeditan data,antara lain sebagai berikut.
a. Kelengkapan dan kesempurnaan data
b. Kejelasan tulisan
c. Pemahaman catatan
d. Konsistensi data
e. Keseragaman satuan yang digunakan data (uniformitas data ).
f. Kesesuaian jawaban
Responden perlu diberi kode untuk memudahkan dalam penganalisisan data.
Pengkodean data dapat dibedakan atas berikut ini.
a. Pengkodean terhadap jawaban yang berupa angka
b. Pengkodean terhadap jawaban dari pertanyaan tertutup
c. Pengkodean terhadap jawaban dari pertanyaan semiterbuka
d. Pengkodean terhadap jawaban dari pertanyaan terbuka
a. Tabulasi langsung, dan
b. Lembaran kode (Code sheet)
Pengolahan data melalui teknik statistik dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Modus merupakan ukuran pemusatan yang menunjukkan frekuensi terbesar pada suatu perangkat data.
2) Median
Median adalah nilai tengah dalam sebuah kelompok nilai yang sudah diurutkan.
3) Rerata/mean
a. Kedua variabel adalah indicator sebuah konsep yang sama.
b. Kedua variabel adalah akibat dari suatu faktor yang sama.
c. Kedua variabel saling berkaitan secara fungsional
d. Kedua variabel mempuyai hubungan karena kebeturan semata-mata.
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi data,penelitian dapat membuat generalisasi dan kesimpulan dari hasil penelitian.
Perhatikan contoh dibawah ini!
Berdasarkan pengamatan diperoleh hasil sebagai berikut.
Tahap akhir dari suatu kegiatan penelitian adalah menulis atau menyusun laporan penelitian.
b. Penulisan laporan harus menyadari bahwa pembaca laporan tidak terlibat dalam kegiatan penelitian.
c. Penulisan laporan menyadari bahwa latar belakang pendidikan, pengalaman,dan minat pembaca laporan tidak sama.
d. Laporan penelitan merupakan yang poko dalam proses perkembangan ilmu pengetahuan.
b. Gamabaran Laporan /Bagian Inti (Body of paper)
c. Bahan-bahan/bagian penunjang
Secara singkat bagian-bagian laporan penelitian tersebut akan dipaparkan dibawah ini.
a. Bahan/bagian pendahuluan
Bagian inilah yang sebenarnya merupakan inti laporan penelitian.
f. Kesimpulan dan diskusi
Setelah Anda pahami bagaimana langkah-langkah melakukan suatu penelitian.
I. Penyusunan Artikel Hasil Penelitian
Penulisan artikel menggunakan sistematika tanpa angka ataupun abjad.
Sebuah penelitian belum berarti jika tidak dipresentasikan.
Oleh karena itu,ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan presentasi di kelas,yaitu sebagai berikut.
Penelitian dapat disebut sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
B. Pengertian Penelitian
Ada beberapa pengertian atau definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang pengertian penelitian antara lain sebagai berikut.
- Menurut Soerjono Soekanto,penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang dilandaskan pada analisis dan konstruksi.
- Menurut John(1949),penelitian adalah suatu pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antara fakta sehingga menghasilkan dalil danhukum
- Usaha untuk menemukan,mengembangkan,dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah (marzuki)
- Penelitian merupakan aktivitas dalam menelaah suatu masalah dengan menggunakan metode ilmiah secara terancang.(Sanapiah Faisal)
Tentu saja pendekatan ini ada kebaikan dan ada pula kelemahannya.
Kebaikannya karena subjek yang diamati sama sehingga faktor-faktor
intern individu tidak berpengaruh terhadap hasil.Kelamahannya yaitu
waktu penelitian sangat lama dan dkhawatirkan dalam jangka waktu yang
lama ini telah banyak perubahan kondisi karena perkembangan zaman.
3. Penelitian Ditinjau dari Bidang Ilmu Dilihat dari bidang yang diteliti maka penelitian dibedakan menjadi dua,yaitu bidang alam dan sosial.
a) Penelitian Bidang Alam
Objek penelitian ilmu alam yang objek dunia yang rill materill.
b) Penelitian Bidang Ilmu Sosial
Objek penelitian ilmu sosial adalah manusia dan fenomena-fenomena/gejala-gejala sosial.
4. Penelitian Ditinjau dari Tempatnya
Jika ditinajau tempatnya maka terdapat penelitian laboratorium.
5. Penelitian Ditinjau dari Hadirnya Variabel
Menurut Sutrisno Hadi,Variabel adalah objek penelitian yang bervariasi
6. Penelitian Dilihat dari Wujud Data
Dilihat dari wujud datanya,penelitian dapat dibagi menjadi dua,yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
7. Penelitian Ditinjau dari Cara Pembahasannya
Penelitian ini dibedakan menjadi dua jenis,yaitu penelitian
deskriptif,yaitu penelitian yang melukiskan,memaparkan,menuliskan,dan
melaporkan suatu objek.
Penelitian inferensial,yaitu tidak hanya melukiskan peristiwa saja,tapi
juga menarik kesimpulan umum dari masalah yang di teliti.
D. Penelitian Sosial Budaya Objek penelitian sosial budaya adalah manusia dan fenomene-fenomena /gejala - gejala sosial budaya.
Penelitian dalam ilmu sosial menurut M.Nasir
(1999)dapat disebut sebagai suatu proses yang
terus-menerus,kritis,terorganisasi untuk mengadakan analisis dan
mememberikan interpretasi terhadap fenomena sosial yang memiliki
hubungan salig mengait.
Menurut Soerjono Soekanto(1995),penelitian sosiologis dapat dikatakan
sebagai proses pengungkapan kebenaran berdasarkan penggunaan
konsep-konsep dasar yang dikenal dalam sosiologi.
Adapun konsep-konsep dasar tersebut antara lain: - Interaksi sosial
- Kelompok sosial
- Kebudayaan
- Lembaga sosial
- Lapisan sosial
- Kekuasaan dan wewenang
- Perubahan sosial
- Masalah sosial
- Pola interaksi sosial,yang berguna untuk menciptakan suasana kondusif bagi pembangunan
- Kelompok-kelompok sosial sebagai bagian dari masyarakat
- Kebudayaan yang berintikan pada nilai-nilai yang mendukung pembangunan
- Stratifikasi sosial sebagai pembeda masyarakat dalam kelas-kelas sosial secara vrtikal.
- Lembaga-lembaga sosial sebagai kebutuhan dasar manusia dan kelompok sosial.
Untuk mengadakan penelitian,siapapun dari dalam bidang ilmu apapun,
serta dalam format penelitian bagaimanapun,tentunya harus melalui
perencanaan yang sistematis.Tahapan-tahapan dalam mengadakan penelitian
adalah sebagai berikut.
- Memilih masalah
- Studi pendahuluan
- Merumuskan masalah penelitian
- Merumuskan anggapan dasar (asumsi)
- Memilih metode
- Menentukan variable
- Menentukan dan menyusun instrumen
- Mengumpulkan data
- Analisis data
- Menarik kesimpulan
- Menulis laporan
- Judul penelitian,
- Penegasan istilah,
- Alas an mengadakan penelitian,
- Tujuan penelitian,
- Kegunaan hasil penelitian,
- Landasan teori,
- Penelaahan kepustakaan,
- Metodologi
- Langkah-langkah ,
- Jadwal kerja,dan
- Pembiayaan.
dipersiapkan,antara lain sebagai berikut.
- Menentukan Masalah atau Topik Penelitian
- Studi Pendahuluan
- Perumusan Latar Belakang Masalah Penelitian
- Merumuskan Asumsi/Anggapan Dasar dan Hipotesis
- Pemilihan Metode Penelitian
metode notes. Adapun metode nontes masih dapat dirinci lagi seperti dibawah ini.
- Wawancara disebut juga lisan,yaitu suatu dialog yang dilakukan oleh pewawancara(interviewer)untuk memperoleh dari responden.
1) Wawancara Bebas
2) Wawancara Terpimpin
3) Wawancara Bebas Terpimpin
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam metode wawancara,antara lain sebagai berikut
1) Pelaksanaan Wawancara
2) Prosedur Wawancara
3) Sikap Pewawancara
- Observasi
Obsernasi merupakan aktivitas penelitian dalam rangka mengumpulkan data
yang berkaitan dengan masalah penelitian melalui proses pengamatan
dilapangan.
Menurut keberadaan pengamat dilapangan,observasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) Pengamatan terlibat (observasi partisipasi)
2) Observasi tak terlibat (observasi nonpatisipasi)
Penggunaan observasi dalam pengumpulan data mempunyai keutungan dan kelemahan sebagai berikut.
1) Keuntungan Observasi
a)
Pengamat mempunyai kemungkinan untuk langsung mencatat hal-hal,
perilaku ,pertumbuhan,dan sebagainya sewaktu kejadian tersebut masih
berlaku.
b) Pengamat dapat memperoleh data dari subjek. 2) Kelemahan Observasi
a) Memerlukan waktu yang relative lama untuk memperoleh pengamatan langsung terhadap satu kejadian.
b) Pengamatan biasanya tidak bisa dilakukan terhadap suatu fenomena yang berlangsung lama.
c) Adanya kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin diamati
- Angkat atau Kuesioner
Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk
memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang
pribadinya.
Kuesioner dapat dibeda-bedakan menjadi beberapa jenis,tergantung pada sudut pandanganya. 1) Dipandang dari cara menjawab
a) Kuesioner terbuka artinya member kesempatan kepada responden untuk menjawab dengan kalimat sendiri.
b) Kuesioner tertutup artinya responden tinggal memilih jawaban yang sudah disediakan.
2) Dipandang dari jawaban yang diberikan
a) Kusioner langsung,yaitu responden menjawab tentang dirinya
b) Kusioner tidak langsung yaitu jika respoden menjawab tentang orang lain
3) Dipandang dari bentuknya
a) Kusioner pilihan ganda
b) Kusioner isian
c) Check-list
d) Rating-scale
Keuntungan dari metode kuesioner antara lain sebagai berikut.
1) Tidak memerlukan hadirnya peneliti
2) Dapat dibagikan secara serentak kepada responden yang jumlahnya relatif banyak
3) Dapat dijawab oleh responden menurut kecepatannya masing-masing
4) Dapat dibuat anonym sehingga responden bebas,jujur,dan tidak malu-malu menjawab.
5) Dapat dibuat tersandar sehingga bagi semua responden dapat diberi pertanyaan yang benar-benar sama.
Kelemahan dari metode kuesioner antara lain sebagai berikut.
1) Responden sering tidak teliti dalam menjawab sehingga ada pertanyaan yang terlewati tidak di jawab.
2) Sering kali sukar diberi validitasnya (kesahihannya)
3) Tidak jujur
4) Sering kali tidak kembali,terutama jika dikirim lewat pos.
5) Waktu pengembaliannya tidak bersama-sama.
- Dokumentasi
Pada umumnya,secara garis besar pemilihan metode penelitian dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain seperti dibawah ini.
1) Tujuan Penelitian
2) Sampel penilitian
3) Lokasi
4) Pelaksana
5) Biaya dan Waktu
6) Data
6. Menentukan Variabel dan Sumber Data
a. Menentukan variable
Variable merupakan objek penelitian yang bervariasi atau yang menjadi
titik perhatian suatu penelitian.variabel dapat dibedakan menjadi;
1) variabel kuantitatif,contohnya luas kota,umur,atau banyaknya jam. 2) variabel kualitatif,contohnya presepsi atau pandangan,atau motivasi.
b. Menentukan Sumber Data
Sumber data ditentukan berdasarkan rumusan masalah dan hipotesis.
Bila cakupan subjek penelitian itu sangat luas,maka perlu ditetapkan
dulu jumlah populasinya,kemudian dipilih sampel yang akan mewakili
populasi tersebut.
1) Pupulasi Populasi merupakan sekumpulan unit-unit elementer.
2) Sampel
Sampel merupakan bagian dari populasi yang diambil.
Penarikan sampel dari populasi dapat dilakukan dengan beberapa cara.
a) Sampel acak sederhana, maksudnya tiap unit/anggota populasi diberi nomor kemudian ditarik secara acak(random).
b) Sampel sistematik, yang ditarik dengan cara membuat daftar anggota - anggota populasi secara berurutan.
c) Sampel bertingkat (berstrata), yang diambil dengan cara membagi populasi atas kelas-kelas.
d) Sampel cluster, yaitu populasi dibagi atas kelompok menurut area
e)
Sampel kuota, dilakukan dengan cara menentukan stratanya(kelas atau
golongan yang berupa tingkat atau lapisan)terlebih dahulu menurut
sifat-sifat yang dianggap memiliki pengaruh paling dominan terhadap
variabel yang sering di tetliti.
f) Sampel sebanding(proportional sampling), hamper sama dengan sampel kuota. g) Sampel bertujuan (purposive sampling),merupakan cara pengambilan sampel dengan tujuan tertentu.
F. Pengumpulan Data Penelitian
Seperti telah diuraikan diatas,pengumpulan data penelitian berhubungan dengan instrument penelitian.
Data dalam sebuah penelitian dapat dibedakan menjadi beberapa macam berikut.
- Berdasarkan cara memperolehnya
- Berdasarkan sifatnya
- Berdasarkan sumbernya
- Studi kepustakaan
- Analisis isi media massa
- Tes
- Tes buatan guru,yaitu tes yang disusun oleh guru dengan prosedur tertentu.
- Tes standar ,yaitu tes yang telah tersedia dilembaga tes.
Tahapan dalam pengolahan data meliputi :
(1)editing,(2)koding(3)tabulasi data, (4), menganalisis
data,dan,(5)generalisasi dan kesimpulan.
- Editing
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengeditan data,antara lain sebagai berikut.
a. Kelengkapan dan kesempurnaan data
b. Kejelasan tulisan
c. Pemahaman catatan
d. Konsistensi data
e. Keseragaman satuan yang digunakan data (uniformitas data ).
f. Kesesuaian jawaban
- Pengkodean Data
Responden perlu diberi kode untuk memudahkan dalam penganalisisan data.
Pengkodean data dapat dibedakan atas berikut ini.
a. Pengkodean terhadap jawaban yang berupa angka
b. Pengkodean terhadap jawaban dari pertanyaan tertutup
c. Pengkodean terhadap jawaban dari pertanyaan semiterbuka
d. Pengkodean terhadap jawaban dari pertanyaan terbuka
- Tabulasi Data
Tabulasi merupakan proses pengolahan data yang dilakukan dengan cara
memasukkan data ke dalam table.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1995),tabulasi adalah penyajian data dalam bentuk tabel atau daftar
untuk memudahkan dalam pengamatan dan evaluasi.
Tabel data dapat dilakukan melalui: a. Tabulasi langsung, dan
b. Lembaran kode (Code sheet)
- Tabulasi langsung
- Melalui lembaran kode (code sheet)
- Tabel Frekuensi
Tabulasi data ke dalam table frekuensi dilakukan sebelum analisis data,
tabel frekuensi disusun untuk semua variabel penelitian yang disusun
tersendiri.
- Tabel Silang
Pengolahan data melalui teknik statistik dapat dilakukan dengan berbagai cara.
- Distribusi frekuensi
- Ukuran pemusatan (tedensi sentral)
Penyusunan dan penyajian data mentah yang berbentuk distribusi
frekuensi (termasuk grafik)hanya memberikan gambaran umum.untuk mendapat
cirri khas dalam bentuk sebuah nilai bilangan, penelitian dapat
menggunakan ukuran pemusatan (tendensi sentral) berikut ini.
1) Modus Modus merupakan ukuran pemusatan yang menunjukkan frekuensi terbesar pada suatu perangkat data.
2) Median
Median adalah nilai tengah dalam sebuah kelompok nilai yang sudah diurutkan.
3) Rerata/mean
Rerata/mean adalah niali bilangan yang berasal dari jumlah keseluruhan
niali bilangan dibagi dengan banyaknya unit atau bilangan.
Dalam hubungan antarvariabel ini,ada beberapa jenis hubungan yang perl diketahui,yaitu sebagai berikut. - Hubungan Simetris
Hubungan antara variabel disebut memiliki hubungan simetris apabila
variabel yang satu tidak disebabkan atau dipengaruhi oleh yang lainnya.
Hubungan simetris apabila: a. Kedua variabel adalah indicator sebuah konsep yang sama.
b. Kedua variabel adalah akibat dari suatu faktor yang sama.
c. Kedua variabel saling berkaitan secara fungsional
d. Kedua variabel mempuyai hubungan karena kebeturan semata-mata.
- Hubungan Timbal Balik
Hubungan timbale balik merupakan hubungan antara dua variabel yang
saling timbale balik,maksudnya adalah satu variabel dapat menjadi sebab
dan juga akibat terhadap variabel lainnya.
5. Analisis dan interpretasi Data
Tujuan utama penelitian sosial adalah mencari jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan penelitian dalam rangka mengungkap fenomena
sosial.
Interpretasi memiliki dua aspek,yaitu: - Untuk menegakkan keseimbangan suatu penelitian
- Untuk membuat atau menghasilkan suatu konsep yang bersifat menjelaskan.
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi data,penelitian dapat membuat generalisasi dan kesimpulan dari hasil penelitian.
Perhatikan contoh dibawah ini!
Berdasarkan pengamatan diperoleh hasil sebagai berikut.
- Menyonte adalah perbuatan curang
- Siswa-siswa yang suka menyontek tidak pernah belajar
- Siswa-siswa yang rajin
- Siswa yang tidak pernah belajar
- Siswa yang rajin belajar
- Siswa yang tidak pernah belajar memiliki indikasi untuk menyontek
- Siswa yang suka cenderung untuk menyontek
- Siswa yang rajin belajar menolak perbuatan menyontek
- Siswa yang disiplin menghindarkan diri dari perbuatan menyontek
- Siswa yang rajin belajar cenderung tidak melibatkan diri dalam kegiatan menyontek.
- Siswa yang disiplin memiliki indikasi untuk menolak melakukan perbuatan menyontek.
Tahap akhir dari suatu kegiatan penelitian adalah menulis atau menyusun laporan penelitian.
- Syarat-Syarat Penulisan Laporan
b. Penulisan laporan harus menyadari bahwa pembaca laporan tidak terlibat dalam kegiatan penelitian.
c. Penulisan laporan menyadari bahwa latar belakang pendidikan, pengalaman,dan minat pembaca laporan tidak sama.
d. Laporan penelitan merupakan yang poko dalam proses perkembangan ilmu pengetahuan.
- Format laporan Penelitian
Menurut Borg dan Gall (dalam suharsimi Arikunto:1987), salah satu
format laporan penelitian adalah seperti disebutkan berikut ini.
a. Bahan/Bagian pendahuluan (Preliminary materials) b. Gamabaran Laporan /Bagian Inti (Body of paper)
c. Bahan-bahan/bagian penunjang
Secara singkat bagian-bagian laporan penelitian tersebut akan dipaparkan dibawah ini.
a. Bahan/bagian pendahuluan
Di dalam bagian ini penelitian menjelaskan kepada pembaca terutama
tentang sistematika tulisan agar pembaca dapat mengikutinya dengan
mudah.
b. Bab pendahuluan
Mulai bab ini peneliti sudah memaparkan tentang permasalahan,apa sebab
atau apa alas an penelitian itu dilakukan,dimana pentingnya.
c. Bab penelaahan kepustakaan
Bagian ini memaparkan kepada pembaca mengenai hal yag telah dirintis
oleh penelitian lain untuk memberikan penekanan pentingnya permasalahan.
d. Bab metodologi
Bagian ini menerangkan kepada pembaca tentang subjek,objek,ruang
lingkup penelitian,pendekatan yang diambil samapai dengan teknik
pengumpulan datanya.
e. Bab penemuan Bagian inilah yang sebenarnya merupakan inti laporan penelitian.
f. Kesimpulan dan diskusi
Bagi pembaca yang hanya memiliki waktu sedikit,biasanya yang dibaca
hanya tujuan'hipotesis'dan hasil penelitian(kesimpulan penelitian).
g. Memprestasikan hasil Penelitian Setelah Anda pahami bagaimana langkah-langkah melakukan suatu penelitian.
I. Penyusunan Artikel Hasil Penelitian
Penulisan artikel menggunakan sistematika tanpa angka ataupun abjad.
- Judul
- Nama penulis
- Sponsor
- Abstrak dan kata kunci
- Pendahuluan
- Metode
- Hasil
- Pembahasan
- Kesimpulan dan saran
- Daftar rujukan
Sebuah penelitian belum berarti jika tidak dipresentasikan.
Oleh karena itu,ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan presentasi di kelas,yaitu sebagai berikut.
- Persiapan
- Membuat kerangka utama bahan yang akan dipresentasikan
- Mengetahui karakteristik dan dasar pengetahuan pendengar
- Mempersempit topic presentasi menjadi beberapa pemikiran utama
- Mengadakan latihan presentasi
- Teknik Presentasi
- Membuat suasana yang santai dan rileks
- Menggunakan kata gati personal(misalnya kita)dalam memberikan presentasi
- Melakukan kontak mata denga pendengar
- Menggunakan suara yang ramah/akrab
- Member pertanyaan-pertanyaan kepada pendengar untuk melibatkan mereka
- Mengambil kesimpulan sesuai dengan pemikiran yang dipresentasikan
- Menyisakan waktu untuk beberapa pertanyaan.
- Penggunaan Alat Audio - Visual
- Bila menggunaka computer periksalah apakah hardware yang digunakan cocok dengan software-nya
- Datang lebih awal untuk memeriksa alat bantu yang akan digunakan (audio-visual,komputer).
- Menggunakan huruf-huruf sederhana
- Melengkapi setiap pemikiran utama dengan material yang bisa ditunjukkan
- Jangan membagikan kertas/dokumen,termasuk kerangka utama sebelum memulai presentasi.
- Moderator
- Memberi kesempatan kepada para peserta/pendengar untuk bertanya.
- Mencegah terjadinya penguasaan forum oleh orang-orang tertentu saja.
- Mengatur kesempatan berbicara para peserta/pendengar secar bergiliran.
- Mengatur jalannya presentasi agar dapat dipahami oleh semua peserta/pendengar.
- Posted: Sunday, 1 January 2012 21:33:26 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : Penelitian sosial budaya
- Comments: 0
- Viewed 765 times.
LEMBAGA SOSIAL
I PENGERTIAN
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.
Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial .
II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.
III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapka n dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.
Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial .
II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.
III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapka n dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi
IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
- Posted: Monday, 27 September 2010 00:40:13 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : LEMBAGA SOSIAL
- Comments: 0
- Viewed 165 times.
BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke
dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama
uraian berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama.
Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling
mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan
sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya
berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di
dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih
dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa
kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan
sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama.
Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi
pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan
antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului
suatu pemberontakan.
Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan
perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap
keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat
untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat
dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat
di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya
mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan
mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang
memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain.
Contoh tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang
tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap
masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem
hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat.
Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai
perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak
pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah
direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change,
yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning
). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara
pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat
memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa
yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat
tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit
rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa
yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya
perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan
pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi
sebelumnya. Dalam sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan
perubahan yang tidak dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial
yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang
menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan
sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar.
Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan
sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya
menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau
dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 21:05:29 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 192 times.
PROSES PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial terjadi pada setiap masyarakat. Bagaimanakah proses
terjadinya perubahan sosial? Perubahan sosial dapat terjadi melalui
difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Mengenai masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2) Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3) Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Asimilasi terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
1. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Mengenai masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2) Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3) Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Asimilasi terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 21:03:29 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PROSES PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 172 times.
FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Dewasa ini perubahan merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan
lagi. Mengapa masyarakat melakukan perubahan? Dapatkah kamu menyebutkan
faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan sosial? Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
1. Faktor Intern
Ada beberapa faktor yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang
menyebabkan terjadinya perubahan sosial, yaitu perubahan penduduk,
penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan.
a. Perubahan Penduduk
Perubahan penduduk berarti bertambah atau berkurangnya penduduk dalam
suatu masyarakat. Hal itu bisa disebabkan oleh adanya kelahiran dan
kematian, namun juga bisa karena adanya perpindahan penduduk, baik
transmigrasi maupun urbanisasi. Transmigrasi dan urbanisasi dapat
mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk daerah yang dituju, serta
berkurangnya jumlah penduduk daerah yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi
perubahan dalam struktur masyarakat, seperti munculnya berbagai profesi
dan kelas sosial.
b. Penemuan-Penemuan Baru
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia akan barang dan
jasa semakin bertambah kompleks. Oleh karena itu berbagai penemuan baru
diciptakan oleh manusia untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhannya. Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada
masyarakat meliputi proses discovery, invention, dan inovasi.
1) Discovery ,
yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh individu atau kelompok
dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru
ataupun ideide baru.
2) Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru ini dalam kehidupan nyata di masyarakat.
3) Inovasi
atau proses pembaruan, yaitu proses panjang yang meliputi suatu
penemuan unsur baru serta jalannya unsur baru dari diterima, dipelajari,
dan akhirnya dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat.
Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imaterial) maupun
jasmaniah (material) mempunyai pengaruh bermacam-macam. Biasanya
pengaruh itu mempunyai pola sebagai berikut.
1) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu,
namun akibatnya memancar ke bidang lainnya. Contohnya penemuan handphone yang menyebabkan perubahan di bidang komunikasi, interaksi sosial, status sosial, dan lain-lain.
2) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari satu
lembaga ke lembaga yang lain. Contohnya penemuan internet yang membawa
akibat pada perubahan terhadap pengetahuan, pola pikir, dan tindakan
masyarakat.
3) Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contohnya penemuan internet, e-mail, televisi, dan radio menyebabkan perubahan pada bidang informasi dan komunikasi.
4) Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan,
sistem hukum, dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga
kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial. Contohnya
pemahaman dan kesadaran akan nasionalisme oleh orangorang Indonesia yang
belajar di luar negeri pada awal abad ke-20, mendorong lahirnya
gerakan-gerakan yang menginginkan kemerdekaan politik dan lembagalembaga
sosial baru yang bersifat nasional.
c. Konflik dalam Masyarakat
Suatu konflik yang kemudian disadari dapat memecahkan ikatan sosial
biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan
menguatkan ikatan sosial tersebut. Apabila demikian, maka biasanya
terbentuk keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik.
Contohnya konflik antarteman di sekolah. Konflik dapat merubah
kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya jadi murung,
pendiam, tidak mau bergaul, dan lain-lain. Namun apabila orang-orang
yang terlibat konflik sadar akan hal itu, maka mereka akan berusaha
untuk memperbaiki keadaan itu agar lebih baik dari sebelumnya.
d. Pemberontakan (Revolusi) dalam Tubuh Masyarakat
Revolusi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengubah struktur
pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional. Hal itu diikuti
dengan berbagai perubahan mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial,
sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
2. Faktor Ekstern
Dengan melakukan interaksi sosial, banyak pengaruhpengaruh dari luar
masyarakat kita yang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Faktor-faktor ekstern yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai
berikut.
a. Faktor Alam yang Ada di Sekitar Masyarakat Berubah
Bagi manusia, alam mempunyai makna yang sangat penting bagi
kehidupannya. Misalnya alam mempunyai nilai estetika yang mendorong
manusia untuk cinta pada alam, alam sebagai sumber penyediaan
bahan-bahan makanan dan pakaian, serta alam menjadi sumber kesehatan,
keindahan, dan hiburan atau rekreasi.
Mengingat pentingnya alam bagi kehidupan manusia, maka sudah
seharusnyalah kita menjalin keserasian hubungan dengan alam yang ada di
sekitar kita agar tetap terjaga kelestariannya. Namun apa yang terjadi?
Tidak jarang tindakan manusia justru mengakibatkan munculnya kerusakan
alam. Misalnya tindakan manusia menebang hutan secara liar. Tindakan
tersebut dapat menimbulkan banjir dan tanah longsor pada musim penghujan
karena terjadinya pengikisan tanah oleh air hujan (erosi). Akibatnya
banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, keluarga, dan sarana
umum lainnya.
b. Peperangan
Peperangan yang terjadi antara negara yang satu dengan negara yang lain
dapat menyebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar, baik
seluruh wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur
budaya fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan,
teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian, sistem religi, dan
kemasyarakatan). Perubahan-perubahan itu umumnya terjadi pada negara
yang kalah perang karena biasanya negara yang menang cenderung untuk
memaksakan nilai-nilai, budaya, cara-cara, dan lembaga kemasyarakatannya
kepada negara tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain adalah sebagai berikut.
1) Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal
balik. Di samping dipengaruhi, suatu masyarakat akan memengaruhi
masyarakat lain.
2) Apabila kontak
kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa seperti radio,
televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini pengaruh kebudayaan
hanya terjadi sepihak, yaitu pengaruh dari masyarakat yang menguasai
sarana komunikasi massa tersebut.
3) Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity,
yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan
berbeda dan saling hidup berdampingan itu saling menolak pengaruh
kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua
masyarakat yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun
nonfisik.
4) Apabila dua kebudayaan
bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang
terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan
masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:59:48 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 5
- Viewed 283 times.
TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala
yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat.
Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih
terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial
terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis,
biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut
dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.
Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah
sebagai berikut.
1. Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses
yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan
yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada
bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke
dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk
kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan
tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya
sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert
Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui
tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti
suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini
adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok
homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap
perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan
penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu
ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas,
karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan
tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain
melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru
berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada
puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti
yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena
apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti
bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari
pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan
dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah
pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial
dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik
sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan
akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung
terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang
pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx
dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag
(kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk
menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara
unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa
unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur
yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut.
Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara
perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial
atau cultural lag .
Para
penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai
sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap
sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses
pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan
dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka
perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat,
tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan
akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat
dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam
setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya.
Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau
kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu
anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler
digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap
peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan.
Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus
tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem
kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap
unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta
bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran,
pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar
menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang
dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:57:21 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : TEORI-TEORI PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 2
- Viewed 206 times.
PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Kamu tentu selalu ingin mengalami perubahan bukan? Ataukah kamu merasa
puas dengan kondisi yang ada seperti saat ini? Perubahan sosial
merupakan suatu perwujudan dinamika kehidupan sosial. Maka, tentunya
untuk mencapai dinamika kehidupan sosial itu, masyarakat selalu
mengalami perubahan.
Di
tengah-tengah masyarakat, kelompok-kelompok sosial yang ada bukanlah
sesuatu yang statis atau tetap, melainkan selalu mengalami perkembangan
sesuai dengan perubahan yang diperlukan oleh kelompok tersebut. Hal ini
seperti yang diungkapkan oleh Auguste Comte bahwa
sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat, baik yang bersifat
statis maupun dinamis. Perubahan diperlukan karena kelompok sosial
tersebut tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat
itu.
Mengapa terjadi perubahan? Pada dasarnya manusia adalah makhluk
dinamis. Manusia tidak pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang
ada sekarang. Melalui interaksinya dengan manusia lain serta alam
sekitarnya, manusia menyadari dan menemukan sesuatu yang lain, yang
harus dilakukan untuk mengubah dan memperbarui hidupnya. Tentunya
disesuaikan dengan perkembangan pola pikir dan kemampuan yang
dimilikinya.
Perubahan merupakan
gejala sosial yang dialami oleh setiap masyarakat. Masyarakat memiliki
kecenderungan untuk semakin maju dan berkembang, seiring dengan kemajuan
pola pikir dan tingkat kemampuannya. Kecenderungan ini sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4. Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan,
keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat.
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8. Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Perubahan dilakukan oleh manusia menuju ke sebuah keadaan baru yang
berbeda dengan keadaan sebelumnya. Perubahan dimaksudkan untuk
meningkatkan taraf dan derajat kehidupannya, baik secara moral maupun
materiil. Apakah perubahan sosial itu? Berikut ini beberapa ahli
sosiologi mengungkapkan definisi perubahan sosial sesuai dengan sudut
pandang mereka.
1. Kingsley Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2. Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
3. Samuel Koenig
Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
4. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah
diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi
ataupun penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
5. Hans Garth dan C. Wright Mills
Perubahan sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan,
perkembangan ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap
peran, lembaga, atau tatanan yang meliputi struktur sosial.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:55:49 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 162 times.
MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Pada bagian-bagian terdahulu, kita sudah menyinggung masyarakat.
Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu? Apakah mereka
membentuk sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi
sosial? Mari kita pelajari dalam bab ini. Kamu tentu tidak asing lagi
dengan istilah masyarakat. Setiap hari kamu mendengar, mengucapkan,
bahkan hidup atau berkumpul dengan orang lain dalam masyarakat. Nah,
sekarang kita akan belajar mengenai kehidupan bermasyarakat.
1. Pengertian Masyarakat
Lingkungan tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut
dengan masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu?
Tidak. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat,
sebaiknya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli
sosiologi.
a. Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi
ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok
yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya
ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
e. Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari
banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok
terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran
bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang
sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya
adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
g. Paul B. Horton
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang
hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu,
memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan
dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa
masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu
dengan yang lainnya.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat
dibedakan dalam pengertian natural dan kultural.
a. Masyarakat dalam pengertian natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat
Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pengertian kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya
manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup
bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang
mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama
menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan
lainnya.
2. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Sebagai suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam
masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya
dengan melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup
masing-masing.
a. Sistem Sosial
Sistem adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan
yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk
tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang
terdiri dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas
tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang
berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat
individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta
hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut
membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya
akan menentukan corak masyarakat tersebut.
b. Struktur Sosial
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di
dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur
interaksi antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial
terdapat unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial,
lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan
sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk,
berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui
proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu
sendiri merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan
dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Apabila kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun
kultural, maka akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu
merupakan satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa
unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling
bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling
bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur
dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut sebagai
sistem.
Masyarakat sebagai suatu
sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab akibat
(kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka
unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang
positif maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat
masyarakat atau perubahan masyarakat selalu dalam kerangka sistemik,
artinya perubahan yang terjadi di salah satu aspek akan memengaruhi
faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur berikut ini.
1) Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial,
karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa
yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem
religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur ini merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi
alam sekitarnya, termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk
melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang
sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi
ketegangan jiwa yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia sebagai makhluk sosial dalam setiap tindakannya mempunyai
tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan adalah hasil akhir atas suatu
tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai, baik melalui
perubahan maupun dengan cara mempertahankan keadaan yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan (status) adalah posisi seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan
pergaulan, prestasi, hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan peran
atau apa yang harus diperbuatnya bagi masyarakat sesuai dengan status
yang dimilikinya. Jadi peran ( role ) merupakan pelaksanaan hak
dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang melekat padanya.
Contohnya seorang guru (status) mempunyai peranan untuk membimbing,
mengarahkan, dan memberikan atau menyampaikan materi pelajaran kepada
siswa-siswanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma adalah pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas
menurut kelompok atau masyarakat atau biasa disebut dengan peraturan
sosial. Norma sosial merupakan patokan-patokan tingkah laku yang
diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan
unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem
sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi,
sehingga menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun sistem itu
sendiri.
6) Tingkat atau Pangkat
Pangkat berkaitan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam
masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi
hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh
setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut
pendidikan, pengalaman, keahlian, pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan
perbuatan yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak-pihak lain.
Apabila seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya, maka itulah yang
disebut dengan kekuasaan.
Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah ( reward ) dan dapat pula berupa hukuman ( punishment
). Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga
tingkah laku anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, dan benda-benda yang
digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri.
Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material atau
kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau gagasan.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:46:38 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL
- Comments: 3
- Viewed 262 times.
PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
Tentu kamu tidak asing lagi dengan istilah kepribadian bukan?
Kepribadian dimiliki seseorang melalui sosialisasi sejak ia dilahirkan.
Lalu apakah yang kamu ketahui tentang kepribadian?
1. Pengertian Kepribadian
Kepribadian menunjuk pada pengaturan sikap-sikap seseorang untuk
berbuat, berpikir, dan merasakan, khususnya apabila dia berhubungan
dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan. Kepribadian mencakup
kebiasaan, sikap, dan sifat yang dimiliki seseorang apabila berhubungan
dengan orang lain. Konsep kepribadian merupakan konsep yang sangat luas,
sehingga sulit untuk merumuskan satu definisi yang dapat mencakup
keseluruhannya. Oleh karena itu, pengertian dari satu ahli dengan yang
lainnya pun juga berbeda-beda. Namun demikian, definisi yang
berbeda-beda tersebut saling melengkapi dan memperkaya pemahaman kita
tentang konsep kepribadian. Apakah kepribadian itu? Secara umum yang
dimaksud kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap
seseorang yang membedakan dengan orang lain. Untuk memahami lebih jauh
mengenai pengertian kepribadian, berikut ini definisi yang dipaparkan
oleh beberapa ahli.
a. M.A.W. Brower
Kepribadian adalah corak tingkah laku sosial yang meliputi corak
kekuatan, dorongan, keinginan, opini, dan sikap-sikap seseorang.
b. Koentjaraningrat
Kepribadian adalah suatu susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seseorang.
c. Theodore R. Newcomb
Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
d. Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan
sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian
situasi.
e. Roucek dan Warren
Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan
sosiologis yang mendasari perilaku seseorang. Dari pengertian yang
diungkapkan oleh para ahli di atas, dapat kita simpulkan secara
sederhana bahwa yang dimaksud kepribadian ( personality )
merupakan ciri-ciri dan sifat-sifat khas yang mewakili sikap atau tabiat
seseorang, yang mencakup polapola pemikiran dan perasaan, konsep diri,
perangai, dan mentalitas yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum.
2. Unsur-Unsur dalam Kepribadian
Kepribadian seseorang bersifat unik dan tidak ada duanya. Unsur-unsur
yang memengaruhi kepribadian seseorang itu adalah pengetahuan, perasaan,
dan dorongan naluri.
a. Pengetahuan
Pengetahuan seseorang bersumber dari pola pikir yang rasional, yang
berisi fantasi, pemahaman, dan pengalaman mengenai bermacam-macam hal
yang diperolehnya dari lingkungan yang ada di sekitarnya. Semua itu
direkam dalam otak dan sedikit demi sedikit diungkapkan dalam bentuk
perilakunya di masyarakat.
b. Perasaan
Perasaan merupakan suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang
menghasilkan penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu atau
peristiwa tertentu. Perasaan selalu bersifat subjektif, sehingga
penilaian seseorang terhadap suatu hal atau kejadian akan berbeda dengan
penilaian orang lain. Contohnya penilaian terhadap jam pelajaran yang
kosong. Mungkin kamu menganggap sebagai hal yang tidak menyenangkan
karena merasa rugi tidak memperoleh pelajaran. Lain halnya dengan
penilaian temanmu yang menganggap sebagai hal yang menyenangkan.
Perasaan mengisi penuh kesadaran manusia dalam hidupnya.
c. Dorongan Naluri
Dorongan naluri merupakan kemauan yang sudah menjadi naluri setiap
manusia. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup
manusia, baik yang bersifat rohaniah maupun jasmaniah. Sedikitnya ada
tujuh macam dorongan naluri, yaitu untuk mempertahankan hidup, seksual,
mencari makan, bergaul dan berinteraksi dengan sesama manusia, meniru
tingkah laku sesamanya, berbakti, serta keindahan bentuk, warna, suara,
dan gerak.
3. Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian
Secara umum, perkembangan kepribadian dipengaruhi oleh lima faktor,
yaitu warisan biologis, warisan lingkungan alam, warisan sosial,
pengalaman kelompok manusia, dan pengalaman unik.
a. Warisan Biologis (Heredity)
Warisan biologis memengaruhi kehidupan manusia dan setiap manusia
mempunyai warisan biologis yang unik, berbeda dari orang lain. Artinya
tidak ada seorang pun di dunia ini yang mempunyai karakteristik fisik
yang sama persis dengan orang lain, bahkan anak kembar sekalipun. Faktor
keturunan berpengaruh terhadap keramah-tamahan, perilaku kompulsif
(terpaksa dilakukan), dan kemudahan dalam membentuk kepemimpinan,
pengendalian diri, dorongan hati, sikap, dan minat. Warisan biologis
yang terpenting terletak pada perbedaan intelegensi dan kematangan
biologis. Keadaan ini membawa pengaruh pada kepribadian seseorang.
Tetapi banyak ilmuwan berpendapat bahwa perkembangan potensi warisan
biologis dipengaruhi oleh pengalaman sosial seseorang. Bakat memerlukan
anjuran, pengajaran, dan latihan untuk mengembangkan diri melalui
kehidupan bersama dengan manusia lainnya.
b. Warisan Lingkungan Alam (Natural Environment)
Perbedaan iklim, topografi, dan sumber daya alam menyebabkan manusia
harus menyesuaikan diri terhadap alam. Melalui penyesuaian diri itu,
dengan sendirinya pola perilaku masyarakat dan kebudayaannyapun
dipengaruhi oleh alam. Misalnya orang yang hidup di pinggir pantai
dengan mata pencaharian sebagai nelayan mempunyai kepribadian yang
berbeda dengan orang yang tinggal di daerah pertanian. Mereka memiliki
nada bicara yang lebih keras daripada orang-orang yang tinggal di daerah
pertanian, karena harus menyamai dengan debur suara ombak. Hal itu
terbawa dalam kehidupan sehari-hari dan telah menjadi kepribadiannya.
c. Warisan Sosial (Social Heritage) atau Kebudayaan
Kita tahu bahwa antara manusia, alam, dan kebudayaan mempunyai hubungan
yang sangat erat dan saling memengaruhi. Manusia berusaha untuk
mengubah alam agar sesuai dengan kebudayaannya guna memenuhi kebutuhan
hidup. Misalnya manusia membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian.
Sementara itu kebudayaan memberikan andil yang besar dalam memberikan
warna kepribadian anggota masyarakatnya.
d. Pengalaman Kelompok Manusia (Group Experiences)
Kehidupan manusia dipengaruhi oleh kelompoknya. Kelompok manusia, sadar
atau tidak telah memengaruhi anggota-anggotanya, dan para anggotanya
menyesuaikan diri terhadap kelompoknya. Setiap kelompok mewariskan
pengalaman khas yang tidak diberikan oleh kelompok lain kepada
anggotanya, sehingga timbullah kepribadian khas anggota masyarakat
tersebut.
e. Pengalaman Unik ( Unique Experience )
Setiap orang mempunyai kepribadian yang berbeda dengan orang lain,
walaupun orang itu berasal dari keluarga yang sama, dibesarkan dalam
kebudayaan yang sama, serta mempunyai lingkungan fisik yang sama pula.
Mengapa demikian? Walaupun mereka pernah mendapatkan pengalaman yang
serupa dalam beberapa hal, namun berbeda dalam beberapa hal lainnya.
Mengingat pengalaman setiap orang adalah unik dan tidak ada pengalaman
siapapun yang secara sempurna menyamainya.
Menurut Paul B. Horton,
pengalaman tidaklah sekedar bertambah, akan tetapi menyatu. Pengalaman
yang telah dilewati memberikan warna tersendiri dalam kepribadian dan
menyatu dalam kepribadian itu, setelah itu baru hadir pengalaman
berikutnya.
Selain kelima faktor pembentuk kepribadian yang telah kita bahas di atas, F.G. Robbins
dalam Sumadi Suryabrata (2003), mengemukakan ada lima faktor yang
menjadi dasar kepribadian, yaitu sifat dasar, lingkungan prenatal,
perbedaan individual, lingkungan, dan motivasi.
a. Sifat Dasar
Sifat dasar merupakan keseluruhan potensi yang dimiliki seseorang yang
diwarisi dari ayah dan ibunya. Dalam hal ini, Robbins lebih menekankan
pada sifat biologis yang merupakan salah satu hal yang diwariskan dari
orang tua kepada anaknya.
b. Lingkungan Prenatal
Lingkungan prenatal merupakan lingkungan dalam kandungan ibu. Pada
periode ini individu mendapatkan pengaruh tidak langsung dari ibu. Maka
dari itu, kondisi ibu sangat menentukan kondisi bayi yang ada dalam
kandungannya tersebut, baik secara fisik maupun secara psikis. Banyak
peristiwa yang sudah ada membuktikan bahwa seorang ibu yang pada waktu
mengandung mengalami tekanan psikis yang begitu hebatnya, biasanya pada
saat proses kelahiran bayi ada gangguan atau dapat dikatakan tidak
lancar.
c. Perbedaan Individual
Perbedaan individu merupakan salah satu faktor yang memengaruhi proses
sosialisasi sejak lahir. Anak tumbuh dan berkembang sebagai individu
yang unik, berbeda dengan individu lainnya, dan bersikap selektif
terhadap pengaruh dari lingkungan.
d. Lingkungan
Lingkungan meliputi segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang
memengaruhi proses sosialisasinya. Proses sosialisasi individu tersebut
akan berpengaruh pada kepribadiannya.
e. Motivasi
Motivasi adalah dorongan-dorongan, baik yang datang dari dalam maupun
luar individu sehingga menggerakkan individu untuk berbuat atau
melakukan sesuatu. Dorongandorongan inilah yang akan membentuk
kepribadian individu sebagai warna dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Teori-Teori Perkembangan Kepribadian
Ada beberapa teori yang membahas mengenai perkembangan kepribadian
dalam proses sosialisasi. Teori-teori tersebut antara lain Teori Tabula
Rasa, Teori Cermin Diri, Teori Diri Antisosial, Teori Ralph Conton, dan
Teori Subkultural Soerjono Soekanto.
a. Teori Tabula Rasa
Pada tahun 1690, John Locke mengemukakan Teori Tabula Rasa dalam bukunya yang berjudul " An Essay Concerning Human Understanding." Menurut teori ini,
manusia yang baru lahir seperti batu tulis yang bersih dan akan menjadi
seperti apa kepribadian seseorang ditentukan oleh pengalaman yang
didapatkannya. Teori ini mengandaikan bahwa semua individu pada
waktu lahir mempunyai potensi kepribadian yang sama. Kepribadian
seseorang setelah itu semata-mata hasil pengalaman-pengalaman sesudah
lahir (Haviland, 1989:398). Perbedaan pengalaman yang dialami seseorang
itulah yang menyebabkan adanya bermacam-macam kepribadian dan adanya
perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang
lain.
Teori tersebut tidak dapat
diterima seluruhnya. Kita tahu bahwa setiap orang memiliki kecenderungan
khas sebagai warisan yang dibawanya sejak lahir yang akan memengaruhi
kepribadiannya pada waktu dewasa. Akan tetapi juga harus diingat bahwa
warisan genetik hanya menentukan potensi kepribadian setiap orang.
Tumbuh dan berkembangnya potensi itu tidak seperti garis lurus, namun
ada kemungkinan terjadi penyimpangan. Kepribadian seseorang tidak selalu
berkembang sesuai dengan potensi yang diwarisinya.
Warisan genetik itu memang memengaruhi kepribadian, tetapi tidak mutlak
menentukan sifat kepribadian seseorang. Pengalaman hidup, khususnya
pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada usia dini, sangat menentukan
kepribadian individu.
b. Teori Cermin Diri
Teori Cermin Diri (The Looking Glass Self) ini dikemukakan oleh Charles H. Cooley
. Teori ini merupakan gambaran bahwa seseorang hanya bisa berkembang
dengan bantuan orang lain. Setiap orang menggambarkan diri mereka
sendiri dengan cara bagaimana orang-orang lain memandang mereka.
Misalnya ada orang tua dan keluarga yang mengatakan bahwa anak gadisnya
cantik. Jika hal itu sering diulang secara konsisten oleh orang-orang
yang berbedabeda, akhirnya gadis tersebut akan merasa dan bertindak
seperti seorang yang cantik. Teori ini didasarkan pada analogi dengan
cara bercermin dan mengumpamakan gambar yang tampak pada cermin tersebut
sebagai gambaran diri kita yang terlihat orang lain.
Gambaran diri seseorang tidak selalu berkaitan dengan faktafakta
objektif. Misalnya, seorang gadis yang sebenarnya cantik, tetapi tidak
pernah merasa yakin bahwa dia cantik, karena mulai dari awal hidupnya
selalu diperlakukan orang tuanya sebagai anak yang tidak menarik. Jadi,
melalui tanggapan orang lain, seseorang menentukan apakah dia cantik
atau jelek, hebat atau bodoh, dermawan atau pelit, dan yang lainnya.
Ada tiga langkah dalam proses pembentukan cermin diri.
1) Imajinasi tentang pandangan orang lain terhadap diri seseorang,
seperti bagaimana pakaian atau tingkah lakunya di mata orang lain.
2) Imajinasi terhadap penilaian orang lain tentang apa yang terdapat
pada diri masing-masing orang. Misalnya, pakaian yang dipakai.
3) Perasaan seseorang tentang penilaian-penilaian itu, seperti bangga, kecewa, gembira, atau rendah diri.
Meskipun demikian, teori ini memiliki dua kelemahan yang menjadi sorotan banyak pihak. Apa sajakah itu?
Pertama, pandangan Cooley
dinilai lebih cocok untuk memahami kelompok tertentu saja di dalam
masyarakat yang memang berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya.
Misalnya anak-anak belasan tahun, memang peka menerima pendapat orang
lain tentang dirinya. Sedangkan orang dewasa tidak mengacuhkan atau
menghiraukan pandangan orang lain, apabila memang tidak cocok dengan
dirinya.
Kedua, teori ini dianggap terlalu sederhana. Cooley tidak menjelaskan tentang suatu kepribadian dewasa yang bisa menilai tingkah laku orang lain dan juga dirinya.
c. Teori Diri Antisosial
Teori ini dikemukakan oleh Sigmund Freud . Dia berpendapat bahwa diri manusia mempunyai tiga bagian, yaitu id, superego, dan ego.
1) Id adalah pusat nafsu serta dorongan yang bersifat naluriah, tidak sosial, rakus, dan antisosial.
2) Ego adalah bagian yang bersifat sadar dan rasional yang mengatur pengendalian superego terhadap id. Ego secara kasar dapat disebut sebagai akal pikiran.
3) Superego
adalah kompleks dari cita-cita dan nilai-nilai sosial yang dihayati
seseorang serta membentuk hati nurani atau disebut sebagai kesadaran
sosial.
Gagasan pokok teori ini
adalah bahwa masyarakat atau lingkungan sosial selamanya akan mengalami
konflik dengan kedirian dan selamanya menghalangi seseorang untuk
mencapai kesenangannya. Masyarakat selalu menghambat pengungkapan
agresi, nafsu seksual, dan dorongan-dorongan lainnya atau dengan kata
lain, id selalu berperang dengan superego . Id biasanya ditekan tetapi sewaktu-waktu ia akan lepas menantang superego,
sehingga menyebabkan beban rasa bersalah yang sulit dipikul oleh diri.
Kecemasan yang mencekam diri seseorang itu dapat diukur dengan bertitik
tolak pada jauhnya superego berkuasa terhadap id dan ego . Dengan cara demikian, Freud menekankan aspek-aspek tekanan jiwa dan frustasi sebagai akibat hidup berkelompok.
d. Teori Ralph dan Conton
Teori ini mengatakan bahwa setiap kebudayaan menekankan serangkaian
pengaruh umum terhadap individu yang tumbuh di bawah kebudayaan itu.
Pengaruh-pengaruh ini berbeda antara kebudayaan yang satu dengan
kebudayaan yang lain, tetapi semuanya merupakan bagian dari pengalaman
bagi setiap orang yang termasuk dalam masyarakat tertentu (Horton,
1993:97). Setiap masyarakat akan memberikan pengalaman tertentu yang
tidak diberikan oleh masyarakat lain kepada anggotanya. Dari pengalaman
sosial itu timbul pembentukan kepribadian yang khas dari masyarakat
tersebut. Selanjutnya dari pembentukan kepribadian yang khas ini kita
mengenal ciri umum masyarakat tertentu sebagai wujud kepribadian
masyarakat tersebut.
e. Teori Subkultural Soerjono Soekanto
Teori ini mencoba melihat kaitan antara kebudayaan dan kepribadian
dalam ruang lingkup yang lebih sempit, yaitu kebudayaan khusus (subcultural). Dia menyebutkan ada beberapa tipe kebudayaan khusus yang memengaruhi kepribadian, yaitu sebagai berikut.
1) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Faktor Kedaerahan
Di sini dijumpai kepribadian yang berbeda dari individuindividu yang
merupakan anggota suatu masyarakat tertentu, oleh karena masing-masing
tinggal di daerahdaerah yang berlainan dengan kebudayaan khusus yang
berbeda pula.
2) Cara Hidup di Kota dan di Desa yang Berbeda
Ciri khas yang dapat dilihat pada anggota masyarakat yang hidup di kota
besar adalah sikap individualistik. Sedangkan orang desa lebih
menampakkan diri sebagai masyarakat yang mempunyai sikap gotong royong
yang sangat tinggi.
3) Kebudayaan Khusus Kelas Sosial
Dalam kenyataan di masyarakat, setiap kelas sosial mengembangkan
kebudayaan yang saling berbeda, yang pada akhirnya menghasilkan
kepribadian yang berbeda pula pada masing-masing anggotanya. Misalnya
kebiasaan orang-orang yang berasal dari kelas atas dalam mengisi waktu
liburannya ke luar negeri. Kebiasaan tersebut akan menghasilkan
kepribadian yang berbeda dengan kelas sosial lainnya di masyarakat.
4) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Agama
Agama juga mempunyai pengaruh yang besar untuk membentuk kepribadian
individu. Adanya mazhabmazhab tertentu dalam suatu agama dapat
melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan anggotaanggota
mazhab yang berlainan itu.
5) Kebudayaan Khusus Atas Dasar Pekerjaan atau Keahlian
Pekerjaan atau keahlian yang dimiliki seseorang juga mempunyai pengaruh
terhadap kepribadiannya. Contohnya kepribadian seorang guru pasti
berbeda dengan militer. Profesi-profesi tersebut mempunyai cara yang
berbeda dalam mendidik anak dan cara bergaul.
5. Tahap-Tahap Perkembangan Kepribadian
Tahap-tahap perkembangan kepribadian setiap individu tidak dapat
disamakan satu dengan yang lainnya. Tetapi secara umum dapat dirumuskan
sebagai berikut.
a. Fase Pertama
Fase pertama dimulai sejak anak berusia satu sampai dua tahun, ketika
anak mulai mengenal dirinya sendiri. Pada fase ini, kita dapat
membedakan kepribadian seseorang menjadi dua bagian penting, yaitu
sebagai berikut.
1) Bagian yang pertama berisi unsur-unsur dasar atas berbagai sikap yang disebut dengan attitudes
yang kurang lebih bersifat permanen dan tidak mudah berubah di kemudian
hari. Unsur-unsur itu adalah struktur dasar kepribadian (basic personality structure) dan capital personality . Kedua unsur ini merupakan sifat dasar dari manusia yang telah dimiliki sebagai warisan biologis dari orang tuanya.
2) Bagian kedua berisi unsur-unsur yang terdiri atas
keyakinan-keyakinan atau anggapan-anggapan yang lebih fleksibel yang
sifatnya mudah berubah atau dapat ditinjau kembali di kemudian hari.
b. Fase Kedua
Fase ini merupakan fase yang sangat efektif dalam membentuk dan
mengembangkan bakat-bakat yang ada pada diri seorang anak. Fase ini
diawali dari usia dua sampai tiga tahun. Fase ini merupakan fase
perkembangan di mana rasa aku yang telah dimiliki seorang anak mulai
berkembang karakternya sesuai dengan tipe pergaulan yang ada di
lingkungannya, termasuk struktur tata nilai maupun struktur budayanya.
Fase ini berlangsung relatif panjang hingga anak menjelang masa
kedewasaannya sampai kepribadian tersebut mulai tampak dengan tipe-tipe
perilaku yang khas yang tampak dalam hal-hal berikut ini.
1) Dorongan-Dorongan (Drives)
Unsur ini merupakan pusat dari kehendak manusia untuk melakukan suatu
aktivitas yang selanjutnya akan membentuk motif-motif tertentu untuk
mewujudkan suatu keinginan. Drivers ini dibedakan atas
kehendak dan nafsu-nafsu. Kehendak merupakan dorongan-dorongan yang
bersifat kultural, artinya sesuai dengan tingkat peradaban dan tingkat
perekonomian seseorang. Sedangkan nafsu-nafsu merupakan kehendak yang
terdorong oleh kebutuhan biologis, misalnya nafsu makan, birahi
(seksual), amarah, dan yang lainnya.
2) Naluri (Instinct)
Naluri merupakan suatu dorongan yang bersifat kodrati yang melekat
dengan hakikat makhluk hidup. Misalnya seorang ibu mempunyai naluri yang
kuat untuk mempunyai anak, mengasuh, dan membesarkan hingga dewasa.
Naluri ini dapat dilakukan pada setiap makhluk hidup tanpa harus belajar
lebih dahulu seolah-olah telah menyatu dengan hakikat makhluk hidup.
3) Getaran Hati (Emosi)
Emosi atau getaran hati merupakan sesuatu yang abstrak yang menjadi
sumber perasaan manusia. Emosi dapat menjadi pengukur segala sesuatu
yang ada pada jiwa manusia, seperti senang, sedih, indah, serasi, dan
yang lainnya.
4) Perangai
Perangai merupakan perwujudan dari perpaduan antara hati dan pikiran
manusia yang tampak dari raut muka maupun gerak-gerik seseorang.
Perangai ini merupakan salah satu unsur dari kepribadian yang mulai
riil, dapat dilihat, dan diidentifikasi oleh orang lain.
5) Inteligensi (Intelligence Quetient-IQ)
Inteligensi adalah tingkat kemampuan berpikir yang dimiliki oleh
seseorang. Sesuatu yang termasuk dalam intelegensi adalah IQ,
memori-memori pengetahuan, serta pengalaman-pengalaman yang telah
diperoleh seseorang selama melakukan sosialisasi.
6) Bakat (Talent)
Bakat pada hakikatnya merupakan sesuatu yang abstrak yang diperoleh
seseorang karena warisan biologis yang diturunkan oleh leluhurnya,
seperti bakat seni, olahraga, berdagang, berpolitik, dan lainnya. Bakat
merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam mengembangkan
keterampilan-keterampilan yang ada pada seseorang. Setiap orang memiliki
bakat yang berbeda-beda, walaupun berasal dari ayah dan ibu yang sama.
c. Fase Ketiga
Pada proses perkembangan kepribadian seseorang, fase ini merupakan fase
terakhir yang ditandai dengan semakin stabilnya perilaku-perilaku yang
khas dari orang tersebut.
Pada fase
ketiga terjadi perkembangan yang relatif tetap, yaitu dengan
terbentuknya perilaku-perilaku yang khas sebagai perwujudan kepribadian
yang bersifat abstrak. Setelah kepribadian terbentuk secara permanen,
maka dapat diklasifikasikan tiga tipe kepribadian, yaitu kepribadian
normatif, kepribadian otoriter, dan kepribadian perbatasan.
1) Kepribadian Normatif ( Normative Man )
Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian yang ideal, di mana
seseorang mempunyai prinsip-prinsip yang kuat untuk menerapkan
nilai-nilai sentral yang ada dalam dirinya sebagai hasil sosialisasi
pada masa sebelumnya. Seseorang memiliki kepribadian normatif apabila
terjadi proses sosialisasi antara perlakuan terhadap dirinya dan
perlakuan terhadap orang lain sesuai dengan tata nilai yang ada di dalam
masyarakat. Tipe ini ditandai dengan kemampuan menyesuaikan diri yang
sangat tinggi dan dapat menampung banyak aspirasi dari orang lain.
2) Kepribadian Otoriter ( Otoriter Man )
Tipe ini terbentuk melalui proses sosialisasi individu yang lebih
mementingkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan orang lain.
Situasi ini sering terjadi pada anak tunggal, anak yang sejak kecil
mendapat dukungan dan perlindungan yang lebih dari lingkungan
orang-orang di sekitarnya, serta anak yang sejak kecil memimpin
kelompoknya.
3) Kepribadian Perbatasan (
"text-align: justify;">Kepribadian ini merupakan tipe kepribadian
yang relatif labil di mana ciri khas dari prinsip-prinsip dan
perilakunya seringkali mengalami perubahan-perubahan, sehingga
seolah-olah seseorang itu mempunyai lebih dari satu corak kepribadian.
Seseorang dikatakan memiliki kepribadian perbatasan apabila orang ini
memiliki dualisme budaya, misalnya karena proses perkawinan atau karena
situasi tertentu hingga mereka harus mengabdi pada dua struktur budaya
masyarakat yang berbeda.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:41:24 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
- Comments: 4
- Viewed 207 times.
PENGENDALIAN SOSIAL
Setiap hari kamu melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah terpola,
seperti mandi, makan, tidur, bermain, belajar, dan sekolah.
Kegiatan-kegiatan itu kamu lakukan secara otomatis dan terkendali dengan
baik. Apakah pengendalian? Siapa yang melakukan pengendalian? Mari kita
bahas pada subpokok bahasan berikut ini.
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan untuk menjamin bahwa nilainilai dan norma
sosial yang berlaku ditaati oleh anggota masyarakat. Hal ini menyangkut
manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama dalam kelompok atau
masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari, perilaku manusia selalu diatur
oleh nilai dan norma sosial yang memberi batas pada kelakuannya. Tujuan
pengaturan itu dimaksudkan agar tindakan yang dilakukan seseorang atau
suatu kelompok tidak merugikan pihak lain. Pelanggaran terhadap nilai
dan norma sosial yang berlaku akan menimbulkan pertentangan-pertentangan
antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam pihak, sehingga terjadi
guncangan-guncangan di dalam masyarakat.
Dengan demikian, pengendalian sosial dapat diartikan sebagai
suatu proses yang direncanakan atau yang tidak direncanakan yang
bertujuan untuk mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat
agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku . Apabila
pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu
akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Untuk mengetahui
lebih jauh mengenai hakikat pengendalian sosial, kita dapat memahami
definisi pengendalian sosial yang dikemukakan para sosiolog berikut ini.
a. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
b. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk
mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok
atau masyarakat luas tertentu.
c. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses pengawasan yang
direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan mengajak, mendidik,
atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang
berlaku.
Berdasarkan pengertian di
atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pengendalian sosial meliputi sistem
dan proses yang mendidik, mengajak, dan memaksa.
a. Mendidik,
dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan
tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma. Sikap dan tindakan ini
didapat melalui pendidikan formal maupun informal.
b. Mengajak,
bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada
norma-norma yang berlaku, dan tidak menuruti kemauannya sendiri-sendiri.
c. Memaksa,
bertujuan untuk memengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak
sesuai dengan norma-norma yang berlaku, apabila tidak akan dikenai
sanksi.
2. Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sangat penting demi kelangsungan hidup suatu
masyarakat. Lalu, apakah yang menjadi ciri dan tujuan pengendalian
sosial?
a. Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Merujuk pada definisi di atas kita dapat mengidentifikasi ciri-ciri
yang terdapat dalam pengendalian sosial, di antaranya adalah sebagai
berikut.
1) Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2) Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3) Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4) Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
b. Tujuan Pengendalian Sosial
Secara sederhana, tujuan pengendalian sosial dapat dirumuskan sebagai berikut.
1) Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak.
2) Tujuan regulatif, dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3) Tujuan kreatif atau konstruktif, diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
3. Jenis Pengendalian Sosial
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi
untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai
dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud
tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang
didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa
yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif,
pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian
preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif,
merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan
demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari
kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian
preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan
masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya
pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan
kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif,
merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan
keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau
perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi
pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku
menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi
norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang
guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena
ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan,
merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
(preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai
dengan norma sosial (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri
preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai
menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak
sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi
adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan
resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua
warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi
adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan
dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi
milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri
tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis,
tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam
masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu.
Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang
lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional
adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki
lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah
lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga
masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
4. Cara Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan
lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan cara.
Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan
kekerasan, tanpa menggunakan kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang
relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma
telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan,
pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau
apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya
menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak
terkait dengan menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan
kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion )
adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang
terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang
tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk
mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion )
adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan
terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam
kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan
secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal dapat dilakukan melalui hukuman fisik, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui
oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang
lainnya. Misalnya menghukum siswa agar berdiri di depan kelas karena
tidak mengerjakan tugas atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan formal, nonformal,
maupun informal mengarahkan perilaku seseorang agar sesuai dengan
norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya.
Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk
agama yang taat pada ajaran agamanya akan senantiasa menjadikan ajaran
itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku,
serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga
merasa apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran
agamanya pasti berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (gosip)
adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta
(kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip
orang-orang yang telah melakukan pelanggaran akan merasa malu dan
berusaha untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan
adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang
terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran
terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan
adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap,
dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap,
dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
4) Ejekan
adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata
kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna
negatif. Mungkin juga dengan menggunakan kata-kata yang artinya
berlawanan dengan yang dimaksud.
5. Pola Pengendalian Sosial
Di masyarakat, proses pengendalian sosial umumnya dilakukan dengan pola-pola seperti berikut ini.
a. Pengendalian Kelompok terhadap Kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku
kelompok yang lain. Misalnya DPR RI dalam acara dengar pendapat dengan
Menteri Kehutanan dan staf Departemen Kehutanan, meminta agar pengawasan
hutan benar-benar ditingkatkan, sehingga penebangan hutan secara liar
tidak terulang kembali. Contoh itu memperlihatkan bahwa pengendalian
sosial dari kelompok terhadap kelompok terjadi antara kelompok sebagai
suatu kesatuan dan bukan menyangkut pribadipribadi dari anggota kelompok
yang bersangkutan.
b. Pengendalian Kelompok terhadap Anggotanya (Individu)
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku
para anggotanya. Misalnya sekolah memberi teguran kepada salah seorang
siswa karena telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Contoh
lainnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang mengawasi jalannya
pemerintahan yang diselenggarakan oleh presiden.
c. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu mengadakan pengawasan
terhadap individu lainnya. Contoh pengen-dalian sosial ini dapat kamu
pahami dalam peristiwa berikut ini. A sebagai individu, menegur B yang
merupakan sahabatnya, supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap tata
tertib sekolah. Dalam peristiwa kecil di atas, A telah melakukan
pengendalian sosial. Hal semacam itu juga pasti pernah kamu lakukan
ketika teman-temanmu melakukan hal yang tidak semestinya, misalnya
mencontek waktu ujian, menggosip, mencuri uang teman, ingin mengonsumsi
narkotika, dan berkelahi. Atau sebaliknya kamu sendiri pernah ditegur
oleh orang-orang di sekitarmu, seperti teman, Bapak, Ibu, dan guru,
ketika kamu melakukan hal-hal
yang tidak semestinya dilakukan.
d. Pengendalian Individu terhadap Kelompok
Pengendalian sosial jenis ini terjadi misalnya, ketika seorang guru
sedang mengawasi para siswa yang sedang mengerjakan ujian. Dalam
peristiwa itu guru melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok (para
siswa).
6. Agen (Media) Pengendalian Sosial
Beberapa pranata sosial yang berperan sebagai agen pengendalian sosial
di antaranya adalah kepolisian, pengadilan, tokoh adat, tokoh agama,
tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, dan mahasiswa.
a. Kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah yang bertugas menertibkan
keamanan. Secara umum tugas polisi adalah memelihara ketertiban
masyarakat serta menangkap dan menahan setiap anggota masyarakat yang
dituduh atau dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
b. Pengadilan
Pengadilan merupakan suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk
menangani, menyelesaikan, dan mengadili setiap perbuatan yang melanggar
hukum. Dalam mengadili
sekaligus
memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Unsur-unsur
aparat yang berhubungan dengan pengadilan, antara lain hakim, jaksa,
polisi, dan pengacara. Dapatkah kamu menyebutkan tugas masing-masing?
c. Tokoh Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk dan berkembang dalam masyarakat,
memiliki nilai dan dijunjung tinggi oleh anggotanya, serta bersifat
magis religius mengenai nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan
aturan-aturan yang mengikat disebut adat. Adat biasanya disebut juga
sebagai aturan tradisional. Pihak yang berperan menegakkan adat adalah
tokoh adat. Peranan tokoh adat sangat penting untuk membina serta
mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan
ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini, antara lain penetapan
sanksi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran.
d. Tokoh Agama
Orang yang memiliki pemahaman luas tentang suatu agama dan menjalankan
pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut dinamakan tokoh agama.
Orang yang termasuk tokoh agama adalah pendeta, ulama, biksu, ustadz,
pastor, kyai, dan brahmana bagi umat Hindu. Tokoh agama ini sangat
berpengaruh di lingkungannya karena nilai-nilai dan norma-norma yang
ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, sikap saling mengasihi,
saling menghargai, saling mencintai, saling menghormati antarsesama
manusia, kebaikan, dan lain sebagainya.
e. Tokoh Masyarakat
Setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu
masyarakat disebut sebagai tokoh masyarakat. Tokoh ini dapat mencakup
golongan terpandang atau terkemuka dalam masyarakat, seperti penguasa,
cendekiawan, dan ketua adat. Seseorang dianggap 'tokoh' karena mempunyai
kelebihan tertentu dan dapat menjadi panutan atau contoh di lingkungan
masyarakatnya.
f. Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peranan dalam
pengendalian sosial. Guru-guru senantiasa mendidik dan menegur
murid-muridnya agar mau menaati tata tertib yang berlaku di sekolah.
Sebaliknya, apabila ada murid yang melanggar, guru memiliki kewajiban
untuk memberikan sanksi kepada murid tersebut.
g. Keluarga
Setiap orang tua pasti mengendalikan perilaku anak-anaknya agar sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Caranya dengan
mendidik, menasihati, dan turut menyosialisasikan nilai dan norma yang
ada.
h. Mahasiswa
Mahasiswa dapat selalu memonitor semua kebijakan pemerintah dan berusaha untuk melakukan counter terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demonstrasi.
7. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat mengidentifikasikan fungsi pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Mempertebal Keyakinan Masyarakat tentang Kebaikan Norma
Norma diciptakan oleh masyarakat sebagai petunjuk hidup bagi anggotanya
dalam bersikap dan bertingkah laku, agar tercipta ketertiban dan
keteraturan dalam hidup bermasyarakat. Untuk mempertebal keyakinan ini
dapat ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat,
maupun sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga merupakan cara yang
paling pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan norma pada diri anak
sejak dini. Selanjutnya, seiring dengan pertambahan usia anak, maka
lingkungan sosialisasinya juga semakin luas, sehingga masyarakat dan
sekolah juga turut berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap
norma-norma.
Selain itu juga dapat
dilakukan dengan sugesti sosial. Cara ini dilakukan dengan memengaruhi
alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng-dongeng,
karya-karya orang besar, atau perjuangan pahlawan. Misalnya cerita
mengenai seorang anak yang taat beribadah. Tujuannya memberikan gambaran
pada seseorang untuk dapat mengambil hikmah dari hal-hal tersebut.
Cara lainnya adalah dengan menonjolkan kelebihan normanorma pada saat
mengenalkan dan menanamkannya pada diri anak. Maksudnya agar anak
tertarik untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan norma-norma itu
dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
b. Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Pemberian imbalan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dalam diri
orang-orang yang berbuat baik agar mereka tetap melakukan perbuatan yang
baik dan menjadi contoh bagi warga lain. Imbalan ini dapat berupa
pujian dan penghormatan. Apabila perbuatan tersebut sangat berpengaruh
terhadap kehidupan sosial, maka imbalan yang diberikan dapat berupa
penghargaan yang lebih tinggi.
c. Mengembangkan Rasa Malu
Dapat dipastikan bahwa setiap orang mempunyai 'rasa malu'. Terutama
apabila telah melakukan kesalahan dengan melanggar norma sosial.
Masyarakat yang secara agresif mencela setiap perbuatan yang menyimpang
dari norma-norma dengan melemparkan gosip dan gunjingan akan memengaruhi
jiwa seseorang yang melakukan penyimpangan tersebut. Sifat demikian
menimbulkan kesadaran dalam diri seseorang bahwa perbuatannya
mendatangkan malu. Oleh karena itu ia akan menjauhkan diri dari
perbuatan menyimpang itu.
d. Mengembangkan Rasa Takut
Rasa takut mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dari suatu
perbuatan yang dinilai mengandung risiko. Oleh karena itu orang akan
berkelakuan baik, taat kepada tata kelakuan atau adat istiadat karena
sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma akan berakibat
tidak baik bagi dirinya maupun orang lain. Rasa takut biasanya muncul
dalam diri seseorang karena adanya 'ancaman'. Misalnya, seseorang yang
mencuri atau membunuh diancam dengan hukuman penjara. Selain itu, hampir
semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik karena
perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma
akan mendapatkan hukuman di akhirat.
e. Menciptakan Sistem Hukum
Setiap negara memiliki sistem hukum yang berisi perintah dan larangan
yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas. Hukum mengatur semua tindakan
setiap warga masyarakatnya, agar tercipta ketertiban dan keamanan.
Di sini, perwujudan pengendalian sosialnya dengan hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsolidasi.
1) Hukuman pidana, diberlakukan bagi orang-orang yang melanggar peraturan-peraturan negara, seperti membunuh, mencuri, dan merampok.
2) Kompensasi
adalah kewajiban pihak yang melakukan kesalahan untuk membayar sejumlah
uang kepada pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut. Misalnya,
orang yang mencemarkan nama baik orang lain dapat dituntut di pengadilan
dengan ganti rugi berupa sejumlah uang.
3) Terapi
adalah inisiatif untuk memperbaiki diri sendiri dengan bantuan
pihak-pihak tertentu. Misalnya pengguna narkotika yang masuk ke panti
rehabilitasi ketergantungan narkoba.
4) Konsolidasi
adalah upaya untuk menyelesaikan dua pihak yang bersengketa, baik
secara kompromi maupun dengan mengundang pihak ketiga sebagai penengah
(mediator).
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:30:24 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PENGENDALIAN SOSIAL
- Comments: 7
- Viewed 182 times.
PERILAKU MENYIMPANG
Tindakan manusia tidak selamanya sesuai dengan nilai dan norma yang
berlaku dalam masyarakatnya. Adakalanya terjadi penyimpangan terhadap
nilai dan norma yang ada. Tindakan manusia yang menyimpang dari nilai
dan norma atau peraturan disebut dengan perilaku menyimpang. Apakah
perilaku menyimpang itu? Pernahkah kamu melakukan tindakantindakan yang
termasuk dalam kategori perilaku menyimpang?
Ada banyak perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat. Dari yang
sederhana atau kecil sampai yang kompleks yang akibatnya sangat
meresahkan masyarakat. Apa yang kamu ketahui mengenai perilaku
menyimpang?
1. Pengertian Perilaku Menyimpang
Pagi itu di sebuah perempatan, lampu lalu lintas sedang menyala merah.
Karena kesiangan dan takut terlambat sampai di sekolah, Damar justru
menambah laju kecepatan sepeda motornya dan menerobos lampu merah.
Tindakan Damar itu diketahui polisi dan akhirnya dia ditilang.
Berdasarkan cerita di atas, bagaimana pendapatmu terhadap tindakan yang
dilakukan Damar? Tindakan Damar merupakan salah satu contoh sederhana
adanya penyimpangan terhadap aturan-aturan yang ada di masyarakat. Masih
banyak lagi jenisjenis penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Dalam kenyataan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan
norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan
yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat dinamakan perilaku menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila
seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma atau patokan dan
nilai yang sudah baku di masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma
atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi ( deviation ), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan ini disebut dengan devian ( deviant ).
Berikut ini pengertian perilaku menyimpang menurut pandangan beberapa ahli.
a. James Vander Zenden
Menyebutkan bahwa penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar
orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b. Robert M.Z. Lawang
Mengungkapkan penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari
norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka
yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang
menyimpang itu.
c. Bruce J. Cohen
Mengatakan bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak
berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau
kelompok tertentu dalam masyarakat.
d. Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan
sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
e. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
2. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Bagaimanakah sebenarnya pembentukan perilaku menyimpang dalam
masyarakat? Dan faktor-faktor apa sajakah yang turut memengaruhinya?
Mari kita bahas dalam subpokok bahasan ini.
a. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies
(1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan
dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa
ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju
apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa. Lombrosso
berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan
tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta
jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang
abnormal.
Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph, mesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh
untuk melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan
cenderung suka menyendiri.
2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar
dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk
demikian ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering
melakukan perilaku menyimpang.
3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi
apabila mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya
dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
b. Faktor Psikologis
Banyak ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab
psikologis sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang. Misalnya
hubungan antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang
meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu
ciri yang membedakan orang 'baik' dan orang 'tidak baik'. Sikap orang
tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab
deviasi pada anak-anak.
c. Faktor Sosiologis
Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan
untuk menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada
yang menyebutkan kawasan kumuh ( slum ) di kota besar sebagai
tempat persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi
yang buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan
hubungan antara 'ekologi' kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan,
kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan
diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang
ditinjau dari faktor sosiologis.
1) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang
maupun yang tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati.
Apabila sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang
menyimpang. Sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai
atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses
sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan risiko
yang akan terjadi.
Contohnya anak
sulung perempuan, dapat berperilaku seperti laki-laki sebagai akibat
sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya. Hal ini
terjadi karena ia harus bertindak sebagai ayah, yang telah meninggal. Di
pihak lain, media massa, terutama sering menyajikan gaya hidup yang
tidak sesuai dengan anjuran-anjuran yang disampaikan dalam keluarga atau
sekolah. Di dalam keluarga telah ditanamkan perilaku pemaaf, tidak
balas dendam, mengasihi, dan lain-lain, tetapi di televisi selalu
ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah, dan sejenisnya.
Nilai-nilai kebaikan yang ditawarkan oleh keluarga dan sekolah harus
berhadapan dengan nilai-nilai lain yang ditawarkan oleh media massa,
khususnya televisi. Proses sosialisasi seakan-akan tidak sempurna karena
adanya saling pertentangan antara agen sosialisasi yang satu dengan
agen yang lain, seperti antara sekolah dan keluarga berhadapan dengan
media massa. Lama kelamaan seseorang akan terpengaruh dengan cara-cara
yang kurang baik, sehingga terjadilah penyimpanganpenyimpangan dalam
masyarakat.
2) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay
mengatakan bahwa daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada
organisasi yang baik akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di
daerahdaerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap
sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian
masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan
proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang
menyimpang dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah
dihayati oleh anggota kelompok sebagai proses sosialisasi yang wajar.
Perilaku menyimpang seperti di atas merupakan penyakit mental yang
banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu
kita mengenal konsep anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim . Anomie
adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan-subkebudayaan
dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya adalah
masyarakat seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan yang dijadikan
pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat tidak adanya keserasian dan keselarasan, normanorma dalam
masyarakat menjadi lumpuh dan arahnya menjadi samar-samar. Apabila hal
itu berlangsung lama dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap
proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan sulit memperoleh
pedoman. Akhirnya, mereka memilih cara atau jalan sendiri-sendiri.
Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang
menyimpang.
3) Proses Belajar yang Menyimpang
Mekanisme proses belajar perilaku menyimpang sama halnya dengan proses
belajar terhadap hal-hal lain yang ada di masyarakat. Proses belajar itu
dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan menyimpang.
Misalnya, seorang anak yang sering mencuri uang dari tas temannya
mula-mula mempelajari cara mengambil uang tersebut mulai dari cara yang
paling sederhana hingga yang lebih rumit. Cara ini dipelajarinya melalui
media maupun secara langsung dari orang yang berhubungan dengannya.
Penjelasan ini menerangkan bahwa untuk menjadi penjahat kelas 'kakap',
seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang paling
efisien untuk beroperasi.
4) Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam masyarakat, setiap orang biasanya berhubungan dengan beberapa
kelompok yang berbeda. Hubungan dengan kelompok-kelompok tersebut akan
cenderung membuatnya mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok yang
paling dihargainya. Dalam hubungan ini, individu tersebut akan
memperoleh pola-pola sikap dan perilaku kelompoknya. Apabila pergaulan
itu memiliki pola-pola sikap dan perilaku yang menyimpang, maka
kemungkinan besar ia juga akan menunjukkan pola-pola perilaku
menyimpang. Misalnya seorang anak yang bergaul dengan kelompok orang
yang sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Kemungkinan
besar dia juga akan melakukan tindakan serupa.
5) Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Setiap masyarakat tidak hanya memiliki tujuan-tujuan yang dianjurkan
oleh kebudayaannya, tetapi juga caracara yang diperkenankan oleh
kebudayaannya itu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Apabila seseorang tidak diberi peluang untuk menggunakan caracara ini
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kemungkinan besar akan terjadi
perilaku menyimpang. Misalnya dalam sebuah perusahaan, pengusaha
memberikan upah kepada buruhnya di bawah standar UMK. Hal itu apabila
dibiarkan berlarut-larut, maka ada kemungkinan si buruh akan melakukan
penyimpangan, seperti melakukan demonstrasi atau mogok kerja.
3. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Di masyarakat kita mengenal bentuk-bentuk penyimpangan yang terdiri atas penyimpangan individual ( individual deviation ), penyimpangan kelompok ( group deviation ), dan penyimpangan gabungan dari keduanya ( mixture of both deviation ). Terkadang ada pula yang menambahkan dengan penyimpangan primer ( primary deviation ) dan penyimpangan sekunder ( secondary deviation ).
a. Penyimpangan Individual ( Individual Deviation )
Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan
dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang
seperti itu biasanya mempunyai kelainan atau mempunyai penyakit mental
sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya. Contohnya seorang anak yang
ingin menguasai warisan atau harta peninggalan orang tuanya. Ia
mengabaikan saudarasaudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma
pembagian warisan menurut adat masyarakat maupun menurut norma agama. Ia
menjual semua peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan diri
sendiri.
Penyimpangan yang bersifat
individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dibedakan atas
pembandel, pembangkang, perusuh atau penjahat, dan munafik.
1) Pembandel, yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang, yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar,
yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang berlaku.
Misalnya orang yang melanggar rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan
raya.
4) Perusuh atau penjahat,
yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga
menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya
pencuri, penjambret, penodong, dan lain-lain.
5) Munafik, yaitu penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
b. Penyimpangan Kelompok ( Group Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma
kelompoknya, namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku.
Penyimpangan ini terjadi dalam subkebudayaan menyimpang yang umumnya
telah memiliki norma, nilai, sikap, dan tradisi sendiri, sehingga
cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang
lebih luas. Contohnya kelompok orang yang menyelundupkan serta
menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, teroris,
kelompok preman, dan separatis. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri
yang harus dipatuhi oleh anggotanya.
Dalam melakukan aksinya, mereka memiliki aturan permainan yang cermat,
termasuk dalam membentuk jaringan yang kuat untuk melakukan
kejahatannya, sehingga sulit dilacak dan dibongkar pihak yang berwenang,
dalam hal ini kepolisian.
c. Penyimpangan Campuran ( Mixture of Both Deviation )
Sebagian remaja yang putus sekolah (penyimpangan individual) dan
pengangguran yang frustasi (penyimpangan individual), biasanya merasa
tersisih dari pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir
seperti anak orang berkecukupan, yang akhirnya menempuh jalan pinta
untuk hidup enak. Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih karena
kenekatan dan kebrutalannya, mereka berkelompok dalam 'organisasi
rahasia' (penyimpangan kelompok) dengan memiliki norma yang mereka buat
sendiri. Pada dasarnya norma yang mereka buat bertentangan dengan norma
yang berlaku umum di masyarakat.
Penyimpangan seperti itu ada yang dilakukan oleh suatu golongan sosial
yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok
di dalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan yang secara
keseluruhan mengabaikan norma yang berlaku. Misalnya gank-gank
anak nakal. Kelompok semacam itu dapat berkembang menjadi semacam
kelompok mafia dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang
sangat meresahkan masyarakat.
d. Penyimpangan Primer ( Primary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang, di mana hanya bersifat
temporer atau sementara dan tidak berulang-ulang. Individu yang
melakukan penyimpangan ini masih dapat diterima oleh masyarakat karena
hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku menyimpang tersebut dan di
lain kesempatan tidak akan melakukannya lagi. Misalnya seorang siswa
yang terlambat masuk sekolah karena ban sepeda motornya bocor, seseorang
yang menunda pembayaran pajak karena alasan keuangan yang tidak
mencukupi, atau pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar
rambu-rambu lalu lintas.
e. Penyimpangan Sekunder ( Secondary Deviation )
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang secara terusmenerus, sehingga
akibatnya pun cukup parah serta mengganggu orang lain. Dalam
penyimpangan ini, seseorang secara khas memperlihatkan perilaku
menyimpang yang secara umum dikenal sebagai seorang yang menyimpang.
Masyarakat tidak dapat menerima dan tidak menghendaki individu semacam
itu hidup bersama dalam masyarakat mereka. Misalnya seorang siswa yang
sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Contoh lainnya adalah
seseorang yang sering mabuk-mabukan baik di rumah, di pesta, maupun di
tempat umum serta seseorang yang sering melakukan pencurian, perampokan,
dan tindak kriminal lainnya.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut harus diatasi karena penyimpangan
menyangkut masalah mental perilaku. Misalnya, melalui berbagai
penataran, pendidikan keagamaan, pemulihan disiplin, serta
pelatihan-pelatihan lainnya.
4. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Kita tahu bahwa perilaku menyimpang merupakan tindakan yang tidak
dikehendaki oleh masyarakat karena telah melanggar norma atau
aturan-aturan yang berlaku. Namun tetap saja perilaku menyimpang itu ada
dalam masyarakat. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi suatu tindakan dikatakan sebagai perilaku menyimpang.
Tahukah kamu, ciri-ciri apa sajakah yang dimaksud? Menurut Paul B. Horton, penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penyimpangan Harus Dapat Didefinisikan
Suatu perbuatan anggota masyarakat dapat dikatakan menyimpang apabila
memang didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyimpang bukanlah
semata-mata ciri tindakan yang dilakukan orang, melainkan akibat dari
adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain
terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya
suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui
penyebabnya.
b. Penyimpangan Bisa Diterima Bisa juga Ditolak
Perilaku menyimpang ada yang positif dan negatif. Positif, apabila
penyimpangan yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, seperti penemuan
baru oleh para ahli itu kadangkadang bertentangan budaya masyarakat.
Sedangkan penyimpangan negatif adalah penyimpangan yang ditolak oleh
masyarakat, seperti perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan
menyebarkan teror dengan bom atau gas beracun.
c. Penyimpangan Relatif dan Mutlak
Dalam masyarakat, tidak ada seorang pun yang masuk dalam kategori
sepenuhnya penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang (orang yang
benar-benar menyimpang). Orang yang termasuk kedua kategori itu justru
akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Pada dasarnya semua orang normal sesekali pernah melakukan tindakan
menyimpang, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk
setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar
penyimpangannya saja. Secara umum, penyimpangan yang dilakukan tiap
orang cenderung relatif. Bahkan orang yang tadinya penyimpang mutlak
lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
d. Penyimpangan terhadap Budaya Nyata ataukah Budaya Ideal
Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu
kelompok masyarakat. Dalam kenyataan di masyarakat, banyak anggota
masyarakat yang tidak patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut.
Jadi antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan.
Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan
sehari-hari cenderung banyak dilanggar. Contohnya peraturan mengenai
penggunaan helm pada saat mengendarai sepeda motor. Banyak masyarakat
yang melanggar peraturan tersebut, di mana kita dapat melihat di
jalan-jalan banyak orang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
e. Terdapat Norma-Norma Penghindaran dalam Penyimpangan
Norma penghindaran ini muncul apabila pada suatu masyarakat terdapat
nilai atau norma yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali
diperbuat oleh banyak orang. Apakah norma penghindaran itu? Pola
perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa
harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Jadi,
norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku
yang bersifat setengah melembaga ( semi-institusionalized ).
f. Penyimpangan Sosial Bersifat Adaptif (Menyesuaikan)
Tidak selamanya penyimpangan sosial menjadi ancaman bagi kehidupan
masyarakat, karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemelihara
stabilitas sosial. Perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain, apa
yang orang lain inginkan dari kita, serta wujud masyarakat seperti apa
yang pantas bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku
menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan
dengan perubahan sosial. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan dalam
kondisi statis untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat yang terisolasi
sekalipun akan mengalami perubahan. Ledakan penduduk, perubahan
teknologi, serta hilangnya kebudayaan lokal dan tradisional mengharuskan
banyak orang menerapkan norma-norma baru.
5. Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Dalam masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu
perilaku menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang
bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak
sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku, tetapi
mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Atau dengan kata lain,
penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal
(didambakan) walaupun cara atau tindakan yang dilakukan itu seolah-olah
atau tampaknya menyimpang dari norma yang berlaku, padahal sebenarnya
tidak. Seseorang dikatakan menyimpang secara positif apabila dia
berusaha merealisasikan suatu citacita, namun masyarakat pada umumnya
menolak atau tidak dapat menerima caranya. Akibatnya orang tersebut akan
menerima celaan dari masyarakat. Dapatkah kamu menyebutkan
contoh-contohnya?
b. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan negatif adalah kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai
sosial yang dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk. Jenis tindakan
seperti ini dianggap tercela dalam masyarakat. Si pelaku bahkan bisa
dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif itu diukur
menurut kaidah susila dan adat istiadat, sehingga sanksi yang diberikan
kepada pelanggarnya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap
tata cara dan sopan santun. Contohnya pencurian, perampokan, pelacuran,
dan pemerkosaan.
6. Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
Menurut Robert M.Z. Lawang,
perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi empat tipe, yaitu
tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan
dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta
penyimpangan dalam gaya hidup ( lifestyle ).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan
oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kita mengenal dua jenis
kejahatan seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,
yaitu violent offenses dan property offenses .
1) Violent offenses
atau kejahatan yang disertai dengan kekerasan pada orang lain, seperti
pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. 2) Property offenses
atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, seperti
perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya. Sementara
itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang
terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya
penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data
keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung
akibat tindak pidana yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan
hubungan seks yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan
menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan
(biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya
penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke
luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan
menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller,
dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu
kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan
terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan
oleh masyarakat. Adapun beberapa jenis perilaku ini di antaranya adalah
sebagai berikut.
1) Perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Homoseksual,
yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama jenis. Homoseksual
dibedakan atas lesbian dan homoseks. Lesbian adalah sebutan bagi wanita
yang melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita, sedangkan homoseks
adalah sebutan bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama
pria.
3) Kumpul kebo, yaitu hidup bersama seperti suami istri, namun tanpa ada ikatan pernikahan.
4) Sadomasochist , yaitu pemuasan nafsu seksual dengan melakukan penyiksaan terhadap pasangannya.
5) Paedophilia , yaitu memuaskan keinginan seksual yang dilampiaskan kepada anak kecil.
6) Sodomi, yaitu hubungan seksual yang dilakukan melalui anus atau dubur.
7) Gerontophilia , yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan ini biasanya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran
narkoba atau obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih
banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang
belum stabil dan cenderung ingin mencoba serta adanya rasa keingintahuan
yang besar terhadap suatu hal.
Menurut Dr. Graham Baliane
(Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau remaja lebih mudah terjerumus
pada penggunaan narkotika karena faktor-faktor sebagai berikut.
1) Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan berbahaya.
2) Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua yang otoriter.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menghilangkan kegelisahan.
7) Solidaritas di antara kawan.
Ingin tahu.
Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih dilarang
oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain.
Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap
diri sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga
tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai
pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir
secara rasional dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang
menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di masyarakat, kita bisa menemukan berbagai gaya hidup yang antara
orang yang satu dengan orang yang lain mungkin terdapat
perbedaan-perbedaan. Gaya hidup setiap orang bisa dipengaruhi oleh
lingkungan, pendapatan, kemampuan pribadi, dan lain-lain. Namun demikian
gaya hidup seseorang juga dapat menimbulkan suatu penyimpangan dalam
masyarakat. Gaya hidup yang bagaimanakah itu? Ada dua bentuk
penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya, yaitu sikap
organisasi dan sikap eksentrik.
1)
Sikap arogansi adalah kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya
seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau bisa saja sikap itu
dilakukan untuk menutupi kekurangannya.
2) Sikap eksentrik adalah perbuatan yang menyimpang dari biasanya,
sehingga dianggap aneh. Misalnya anak lakilaki memakai anting-anting,
berambut panjang.
7. Teori-Teori Perilaku Menyimpang
Dalam sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku
menyimpang, yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori
Tipologi Adaptasi.
a. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland
. Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan
sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui
proses alih budaya (cultural transmission) . Melalui proses ini seseorang mempelajari suatu subkebudayaan menyimpang (deviant subculture).
Contohnya perilaku siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut
dipelajarinya dengan melakukan pergaulan dengan orang-orang yang sering
bolos sekolah. Melalui pergaulan itu ia mencoba untuk melakukan
penyimpangan tersebut, sehingga menjadi pelaku perilaku menyimpang.
b. Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert . Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling
yang diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan
atau cap yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan
penyimpangan primer (primary deviation ) misalnya pencuri,
penipu, pemerkosa, pemabuk, dan sebagainya. Sebagai tanggapan terhadap
cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya
sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi
dengan penyimpangan sekunder ( secondary deviation) . Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
c. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim
. Menurut teori ini, keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota
masyarakat tidak dimungkinkan karena setiap individu berbeda satu sama
lain. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dipengaruhi oleh faktor
lingkungan, fisik, dan keturunan. Oleh karena itu dalam suatu masyarakat
orang yang berwatak jahat akan selalu ada, dan kejahatanpun juga akan
selalu ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi
masyarakat, karena dengan adanya kejahatan, maka moralitas dan hukum
dapat berkembang secara normal.
d. Teori Konflik
Teori ini dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx
. Para penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait erat
dengan perkembangan kapitalisme. Sehingga perilaku menyimpang diciptakan
oleh kelompokkelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi
kepentingan mereka sendiri. Pandangan ini juga mengatakan bahwa hukum
merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan sistem peradilan
pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
e. Teori Tipologi Adaptasi
Dengan menggunakan teori ini, Robert K. Merton
mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurut teori
ini, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis
saja, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Dalam struktur
sosial dijumpai tujuan atau kepentingan, di mana tujuan tersebut adalah
halhal yang pantas dan baik. Selain itu, diatur juga cara untuk meraih
tujuan tersebut. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (cita-cita) yang
ditetapkan dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi
penyimpangan.
Dalam hal ini Merton
mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap situasi, yaitu
konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan pemberontakan
(keempat yang terakhir merupakan perilaku menyimpang). Perhatikan tabel
di bawah ini.
Tanda '+' berarti ada penyelarasan, di mana warga masyarakat menerima
nilai-nilai sosiobudaya atau norma-norma yang ada, sedangkan tanda '-'
berarti menolaknya. Adapaun tanda '+/-' menunjuk pada pola-pola perilaku
yang menolak serta menghendaki nilai-nilai dan norma-norma yang baru.
Keterangan:
1. Konformitas ( conformity ) ,
merupakan cara adaptasi dimana pelaku mengikuti tujuan dan cara yang
ditentukan oleh masyarakat. Misalnya Gaelan belajar dengan
sungguh-sungguh agar nilai ulangannya bagus.
2. Inovasi ( inovation ),
terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan
nilai-nilai budaya yang diidamkan masyarakat, tetapi menolak norma dan
kaidah yang berlaku. Misalnya untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi
(SIM), Arif tidak mengikuti ujian, melainkan melalui calo.
3. Ritualisme ( ritualism ),
terjadi apabila seseorang menerima cara-cara yang diperkenankan secara
kultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan. Misalnya, walaupun
tidak mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang komputer, Mita
berusaha untuk mendapatkan
ijazah itu agar diterima kerja di perusahaan asing.
4. Pengasingan diri ( retreatism ),
timbul apabila seseorang menolak tujuan-tujuan yang disetujui maupun
cara-cara pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, pengasingan diri
terjadi apabila nilai-nilai sosial budaya yang berlaku tidak dapat
dicapai melalui cara-cara yang telah ditetapkan. Misalnya tindakan siswa
yang membakar gedung sekolahnya karena tidak lulus Ujian Akhir
Nasional.
5. Pemberontakan ( rebellion ),
terjadi apabila seseorang menolak sarana maupun tujuan yang disahkan
oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain. Misalnya
pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan
ideologi komunis.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:13:24 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PERILAKU MENYIMPANG
- Comments: 14
- Viewed 259 times.
SOSIALISASI
Setiap kali memasuki lingkungan yang baru, kamu harus mempelajari
hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan itu. Apabila kamu tidak mau
mempelajarinya, apa yang akan terjadi? Mampukah kamu bergaul dengan
lingkungan itu? Nah, mari kita simak bagaimana mempelajari lingkungan
yang akan kita masuki tersebut. Seringkali dalam kehidupan sehari-hari,
kamu mendengar bahkan mengucapkan kata 'sosialisasi'. Sebenarnya apakah
maksud dari sosialisasi itu?
1. Pengertian Sosialisasi
Secara sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam
pergaulan tersebut dipelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola
perilaku individu ataupun kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada
dapat diserap menjadi bagian dari kepribadian individu serta kelompok.
Seperti telah diulas dalam bab-bab terdahulu, manusia tercipta sebagai
makhluk pribadi sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk
pribadi, manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan
hidup. Dalam memenuhi kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup
sendiri. Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah
sebabnya, manusia berinteraksi dengan manusia lainnya sebagai makhluk
sosial. Dalam bab ini, kamu akan dikenalkan dengan sosialisasi yang
berfungsi sebagai sarana pembentukan kepribadian. Untuk mengetahui lebih
jelas mengenai apa itu sosialisasi, mari kita simak beberapa definisi
yang dikemukakan oleh para ahli berikut ini.
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan
menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya.
b. Koentjaraningrat
Sosialisasi adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa
kanak-kanak sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan
menyesuaikan diri dengan individu-individu lain yang hidup dalam
masyarakat sekitarnya.
c. Irvin L. Child
Sosialisasi adalah segenap proses yang menuntut individu mengembangkan
potensi tingkah laku aktualnya yang diyakini kebenarannya dan telah
menjadi kebiasaan serta sesuai dengan standar dari kelompoknya.
d. Peter L. Berger
Sosialisasi adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang
anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dari pengertian yang
dikemukakan para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosialisasi
merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal
dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia
menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku
sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi, proses
sosialisasi membuat seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus
bersikap dan bertingkah laku di lingkungan masyarakatnya. melalui proses
ini juga, seseorang akan mengetahui dan dapat menjalankan hak-hak serta
kewajibannya berdasarkan peranan-peranan yang dimilikinya.
2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a. Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk
melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana
dia akan menjadi salah satu anggotanya.
b. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif
dan efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis,
dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai
masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai
anggota masyarakat.
c.
Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan
sosialisasi seseorang akan dapat memahami hal-hal yang baik dan
dianjurkan dalam masyarakat untuk dilakukan. Selain itu juga dapat
mengetahui dan memahami hal-hal buruk yang sebaiknya dihindari dan tidak
dilakukan.
d. Menanamkan kepada seseorang nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
3. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
Penyesuaian diri terjadi secara berangsur-angsur, seiring dengan
perluasan dan pertumbuhan pengetahuan serta penerimaan individu terhadap
nilai dan norma yang terdapat dalam lingkungan masyarakat. Dengan
melandaskan pemikirannya pada Teori Peran Sosial, George Herbert Mead dalam bukunya yang berjudul Mind, Self, and Society from The Standpoint of Social Behaviorist (1972) berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat diklasifikasikan melalui tahap-tahap berikut ini.
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak
mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini juga
anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Dalam tahap
ini, individu sebagai calon anggota masyarakat dipersiapkan dengan
dibekali nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bergaul dalam
masyarakat oleh lingkungan yang terdekat, yaitu keluarga.
Lingkungan yang memengaruhi termasuk individu yang berperan dalam
tahapan ini relatif sangat terbatas, sehingga proses penerimaan nilai
dan norma juga masih dalam tataran yang paling sederhana.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan
peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai
terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya,
kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang
dilakukan oleh seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari
dirinya. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi
orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan orang-orang yang jumlahnya banyak telah juga
mulai terbentuk.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran yang
secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
Pada tahap ini individu mulai berhubungan dengan temanteman sebaya di
luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara
bertahap mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari
bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalizing Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat
menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata
lain, dia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya, tetapi juga dengan masyarakat secara luas.
Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama,
bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Manusia dengan
perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam
arti sepenuhnya. Dalam tahap ini, individu dinilai sudah mencapai tahap
kematangan untuk siap terjun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih
mudah memahami tahapan-tahapan sosialisasi yang telah kita bahas di
atas, berikut ini disajikan dalam bentuk tabel.
4. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Sosialisasi
Ada dua faktor yang secara garis besar dapat memengaruhi proses sosialisasi, yaitu faktor intrinsik dan ekstrinsik.
a. Faktor Intrinsik
Sejak lahir manusia sesungguhnya telah memiliki pembawaan-pembawaan
yang berupa bakat, ciri-ciri fisik, dan kemampuan-kemampuan khusus
warisan orang tuanya. Hal itu disebut sebagai faktor intrinsik, yaitu
faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang melakukan
sosialisasi. Faktor ini akan menjadi bekal seseorang untuk melaksanakan
beragam aktivitas dalam sosialisasi. Hasilnya akan sangat berpengaruh
terutama dalam perolehan keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai
dalam sosialisasi itu sendiri.
b. Faktor Ekstrinsik
Sejak manusia dilahirkan dia telah mendapat pengaruh dari lingkungan di
sekitarnya yang disebut sebagai faktor ekstrinsik. Faktor ini dapat
berupa nilai-nilai, kebiasaankebiasaan, adat istiadat, norma-norma,
sistem sosial, sistem budaya, dan sistem mata pencaharian hidup yang ada
dalam masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat
menjadi pedoman bagi seseorang untuk melakukan berbagai aktivitas agar
sikap dan perilakunya sesuai dengan harapan masyarakat. Perpaduan antara
faktor intrinsik dan ekstrinsik akan berakumulasi pada diri seseorang
dalam melaksanakan sosialisasi.
5. Pola Sosialisasi
Sosialisasi selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu
kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai
sarana untuk mengembangkan diri sendiri yang berarti membangun diri
sendiri untuk membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua
macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
a. Sosialisasi Represif
Di masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan
hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul
anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena
berkelahi dengan teman. Contoh ini merupakan salah satu bentuk
sosialisasi represif yang ada di sekitar kita. Dari contoh tersebut
dapatkah kamu menyimpulkan apa sebenarnya sosialisasi represif itu?
Sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan
penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang
dilakukan anak.
Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Dalam keluarga biasanya didominasi orang tua.
Sosialisasi represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter.
Sikap orang tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian
seorang anak. Mengapa? Anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam
bertindak sesuai dengan perannya. Seorang anak yang sejak kecil selalu
dikendalikan secara berlebihan oleh orang tuanya, setelah dewasa ia
tidak akan berani mengembangkan diri, tidak dapat mengambil suatu
keputusan, dan akan selalu bergantung pada orang lain. Kata-kata
'harus', 'jangan', dan 'tidak boleh ini dan itu' akan selalu
terngiang-ngiang dalam pikirannya.
b. Sosialisasi Partisipatif
Pola ini lebih menekankan pada interaksi anak yang menjadi pusat
sosialisasi. Dalam pola ini, bahasa merupakan sarana yang paling baik
sebagai alat untuk membentuk hati nurani seseorang dan sebagai perantara
dalam pengembangan diri. Dengan bahasa, seseorang belajar
berkomunikasi, belajar berpikir, dan mengenal diri. Berdasarkan uraian
di atas dapat diketahui bahwa sosialisasi partisipatif memiliki
ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
1) Memberikan imbalan bagi perilaku baik.
2) Hukuman dan imbalan bersifat simbolis.
3) Otonomi anak.
4) Interaksi sebagai komunikasi.
5) Komunikasi verbal atau komunikasi dua arah, baik dari anak maupun dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada anak.
7) Orang tua memerhatikan keinginan anak.
Dalam keluarga biasanya mempunyai tujuan yang sama.
6. Media (Agen) Sosialisasi
Setiap individu menjadi anggota dari satu atau lebih kelompok sosial di
dalam masyarakat dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukan
dalam kelompoknya.
Dalam proses
sosialisasi, ia mengembangkan kepribadian melalui interaksi dengan
setiap individu di dalam kelompokkelompok tersebut. Jadi, kelompok
merupakan media sosialisasi dalam membentuk kepribadian seseorang.
Kelompok inilah yang melaksanakan proses sosialisasi. Dalam sosiologi,
kelompok ini dinamakan agen sosialisasi. Ada lima agen sosialisasi utama
yang menjadi wahana di mana individu akan mengalami sosialisasi untuk
mempersiapkan dirinya masuk ke dalam masyarakat sepenuhnya.
a. Keluarga
Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak
adalah keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang
terdiri atas orang tua, saudara-saudara, serta mungkin kerabat dekat
yang tinggal serumah. Keluarga merupakan media sosialisasi yang pertama
dan utama atau yang sering dikenal dengan istilah media sosialisasi
primer. Melalui keluarga, anak mengenal dunianya dan pola pergaulan
sehari-hari. Arti pentingnya keluarga sebagai media sosialisasi primer
bagi anak terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan pada tahap
ini. Orang tua umumnya mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar
memperoleh dasar-dasar pergaulan hidup yang benar dan baik melalui
penanaman disiplin, kebebasan, dan penyerasian.
b. Teman Sepermainan (Kelompok Sebaya)
Media sosialisasi berikutnya adalah teman sepermainan. Proses
sosialisasi ini berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga.
Seorang anak belajar berinteraksi dengan orangorang yang sebaya dengan
dirinya. Pada tahap ini anak mempelajari aturan-aturan yang mengatur
orang-orang yang kedudukannya sejajar. Dalam kelompok teman sepermainan,
anak mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
Semakin meningkat umur anak, semakin penting pula pengaruh kelompok
teman sepermainan. Kadang-kadang dapat terjadi konflik antara norma yang
didapatkan dari keluarga dengan norma yang diterimanya dalam pergaulan
dengan teman sepermainan. Terutama pada masyarakat yang berkembang
dengan amat dinamis, hal itu dapat menjurus pada tindakan yang
bertentangan dengan moral masyarakat umum.
Pada usia remaja, kelompok sepermainan itu berkembang menjadi kelompok
persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebabkan
oleh remaja yang bertambah luas ruang lingkup pergaulannya, baik di
sekolah maupun di luar sekolah. Akan tetapi, perlu diwaspadai
pengaruhpengaruh yang akan muncul ketika remaja mulai bergaul dengan
sebayanya, karena pada tahap ini, tingkat kerawanan terhadap hal-hal
yang cenderung ke arah negatif sangat tinggi. Mudah sekali, si remaja
terpengaruh apabila basis sosialisasi keluarga yang pernah dialami
sangat lemah. Sehingga, dengan kata lain, sebelum anak mulai masuk ke
dalam lingkungan sebayanya, sosialisasi primer yang berlangsung dalam
keluarga hendaknya diperkuat secara nyata.
c. Sekolah
Sekolah dengan lembaga yang melaksanakan sistem pendidikan formal
merupakan agen sosialisasi yang akan kita bahas selanjutnya. Di sekolah
seorang anak akan belajar mengenai hal-hal baru yang tidak ia dapatkan
di lingkungan keluarga maupun teman sepermainannya. Selain itu juga
belajar mengenai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sekolah,
seperti tidak boleh terlambat waktu masuk sekolah, harus mengerjakan
tugas atau PR, dan lain-lain. Sekolah juga menuntut kemandirian dan
tanggung jawab pribadi seorang anak dalam mengerjakan tugas-tugasnya
tanpa bantuan orang tuanya.
Hal itu sejalan dengan pendapat Dreeben
yang mengatakan bahwa dalam lembaga pendidikan sekolah (pendidikan
formal) seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain
yang dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), dan kekhasan (specificity) .
Adapun fungsi pendidikan sekolah sebagai salah satu media sosialisasi, antara lain sebagai berikut.
1) Mengembangkan potensi anak untuk mengenal kemampuan dan bakatnya.
2) Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
3) Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan
berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan
bebas.
4) Memperkaya kehidupan
dengan menciptakan cakrawala intelektual dan cita rasa keindahan kepada
para siswa serta meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui
bimbingan dan penyuluhan.
5) Meningkatkan taraf kesehatan melalui pendidikan olahraga dan kesehatan.
6) Menciptakan warga negara yang mencintai tanah air, serta menunjang integritas antarsuku dan antarbudaya.
7) Mengadakan hiburan umum (pertandingan olahraga atau pertunjukan kesenian).
d. Lingkungan Kerja
Di lingkungan kerja, seseorang akan berinteraksi dengan teman sekerja,
pimpinan, dan relasi bisnis. Dalam melakukan interaksi di lingkungan
kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan
kedudukannya. Misalnya, sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan
peranannya untuk mengelola atau mengarahkan para karyawannya, sedangkan
sebagai pekerja ia melaksanakan perintah pemimpin dan tugas sesuai
dengan kedudukannya.
Nilai dan
norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja
karena posisi atau jabatan seseorang sangat memengaruhi hubungan yang
harus dijalankannya. Seorang pemimpin suatu perusahaan walaupun umurnya
lebih muda tetap harus dipatuhi dan dihormati oleh bawahannya yang
mungkin umurnya lebih tua. Jadi, lingkungan kerja telah melahirkan
peranan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya yang
memengaruhi tindakannya sebagai anggota masyarakat.
e. Media Massa
Media massa terdiri atas media cetak (surat kabar dan majalah) dan
media elektronik (radio, televisi, video, film, dan internet).
Meningkatnya teknologi komunikasi dan informasi memungkinkan peningkatan
kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyertaan masyarakat atas
pesan tersebut memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai
agen sosialisasi yang semakin penting.
Salah satu media massa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, baik
anak-anak, remaja, maupun dewasa adalah televisi. Acara apa yang sering
kamu tonton? Film, musik, infotainment, sinetron, berita, atau
yang lainnya? Acara yang disuguhkan oleh stasiun televisi sangat
beragam, dari pendidikan, hiburan, berita, bahkan tindak kriminal pun
saat ini banyak ditayangkan dan telah menjadi konsumsi publik. Berbagai
acara yang ditayangkan oleh stasiun televisi itu akan berpengaruh pada
tindakan yang dilakukan masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.
Pesan-pesan yang ditayangkan melalui televisi dapat mengarahkan
masyarakat ke arah perilaku proporsional (sesuai dengan norma-norma
masyarakat) atau perilaku antisosial (bertentangan dengan norma-norma
masyarakat). Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa
stasiun televisi menyarankan agar anak selalu didampingi oleh orang
tuanya dalam menonton acara televisi. Hal ini dimaksudkan agar orang tua
memberikan pengertian kepada anak mengenai acara yang disajikan, supaya
anak mengerti maksud isi acara itu.
7. Bentuk Sosialisasi
Kita telah belajar mengenai media sosialisasi, yaitu keluarga, sekolah,
teman sepermainan, media massa, dan lingkungan kerja. Dilihat dari
siapa atau media yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka
sosialisasi dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi primer dan
sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi Primer
Menurut Peter L. Berger dan Luckmann,
sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu
semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Pada
sosialisasi ini, anak mulai mengenal anggota keluarga yang lain dan
lingkungan keluarganya. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan
dirinya dengan anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitar
keluarganya.
Pada tahap ini, peran
anggota keluarga sangat menentukan corak kepribadian anak. Dengan
demikian sosialisasi primer bukan saja berpengaruh pada masa awal anak
mulai menjalani sosialisasi, tetapi lebih dari itu, apa yang telah
diserap anak di masa tersebut akan mendarah daging pada diri anak dan
menjadi ciri mendasar kepribadian anak setelah dewasa.
b. Sosialisasi Sekunder
Sosialisasi sekunder merupakan proses sosialisasi lanjutan setelah
sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok
tertentu dalam masyarakat. Dalam sosialisasi sekunder, yang berperan
adalah pihak-pihak di luar keluarga, seperti sekolah, teman sepermainan,
media massa, dan lingkungan kerja. Bentuk sosialisasi sekunder yang ada
di masyarakat adalah resosialisasi dan desosialisasi.
1) Resosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang
diberi identitas baru. Misalnya seseorang yang dirawat di rumah sakit
jiwa mendapat identitas baru sebagai orang yang sakit jiwa. Dapatkah
kamu menyebutkan contoh lainnya?
2)
Desosialisasi adalah suatu proses sosialisasi di mana seseorang
mengalami pencabutan identitas diri yang lama. Misalnya orang yang telah
selesai menjalani masa hukuman dan menjadi anggota masyarakat kembali,
maka identitasnya sebagai narapidana telah tercabut.
Kedua proses tersebut seringkali dikaitkan dengan apa yang dinamakan
proses pemasyarakatan total, yaitu hidup terpisah dari masyarakat luas
dalam jangka waktu tertentu, terkungkung, dan diatur secara formal.
8. Tipe Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana individu mempelajari nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat guna mengembangkan diri sendiri.
Individu tidak hanya belajar bertindak atas dasar cara tertentu karena
ada imbalan atau hukuman dari luar, tetapi karena adanya kesadaran diri
untuk maju. Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang
berbeda-beda dalam menentukan tindakan seseorang.
Standar seseorang disebut baik di sekolah dan di kelompok sepermainan
tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang dapat disebut baik
apabila tidak pernah terlambat datang ke sekolah atau tidak pernah
membuat keonaran. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang dapat
disebut baik apabila memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi dengan
teman dan saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak
terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi dalam
masyarakat, yaitu tipe formal dan tipe informal.
a. Tipe Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang
menurut ketentuan yang berlaku dalam negara. Atau dengan kata lain
sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang bersifat resmi.
Pada tipe sosialisasi ini, biasanya ada aturan-aturan yang sifatnya
mengikat dan harus dipatuhi oleh semua anggota lembaga, serta tidak
dilandasi oleh sifat kekeluargaan. Sosialisasi tipe ini terdapat pada
lembaga-lembaga, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
b. Tipe Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di dalam masyarakat atau dalam pergaulan
yang bersifat kekeluargaan, seperti antarteman, sahabat, dan
kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Baik sosialisasi
formal maupun informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi
seseorang agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di
lingkungannya. Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan
informal, namun hasilnya sangat sulit untuk dipisah-pisahkan karena
individu biasanya mendapat sosialisasi formal maupun informal secara
bersamaan.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:09:34 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : SOSIALISASI
- Comments: 19
- Viewed 221 times.
INTERAKSI SOSIAL
Setiap hari kita pasti bergaul atau berhubungan dengan teman, orang
tua, saudara, maupun orang-orang yang ada di sekitar kita. Aktivitas
bergaul dengan orang lain itu kita sebut dengan interaksi sosial.
1. Pengertian Interaksi Sosial
Kodrat manusia sebagai makhluk sosial adalah keinginannya untuk selalu
hidup bersama dengan orang lain dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Tidak seorang pun di dunia ini yang mampu hidup sendiri tanpa melakukan
hubungan atau kerja sama dengan orang lain. Karena pada kodratnya
manusia memiliki keterbatasan dan sejak lahir sudah dibekali dengan
naluri untuk berhubungan dengan orang lain. Misalnya, seorang balita
memerlukan perawatan dan bantuan ibunya karena ia belum mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri. Selanjutnya, ia memerlukan pemeliharaan kesehatan,
pendidikan, dan pergaulan.
Dari contoh tersebut jelas bahwa pada dasarnya kita selalu membutuhkan
orang lain. Kita membutuhkan banyak hal dalam hidup kita. Semua
kebutuhan hidup itu hanya dapat kita penuhi dengan jalan mengadakan
hubungan sosial dengan orang-orang yang ada di sekitar kita. Melalui
hubungan itu kita menyampaikan maksud, tujuan, dan keinginan untuk
mendapatkan tanggapan (reaksi) dari pihak lain. Hubungan timbal balik
(aksi dan reaksi) inilah yang kita sebut interaksi sosial. Jadi apakah
yang dimaksud dengan interaksi sosial? Interaksi sosial adalah
hubungan-hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara individu
dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok
dengan kelompok, baik berbentuk kerja sama, persaingan, ataupun
pertikaian.
2. Jenis-Jenis Interaksi Sosial
Seperti terlihat dalam definisi di atas, interaksi sosial selalu
melibatkan dua orang atau lebih. Oleh karena itu, terdapat tiga jenis
interaksi sosial, yaitu interaksi antara individu dengan individu,
antara kelompok dengan kelompok, dan antara individu dengan kelompok.
a. Interaksi antara Individu dengan Individu
Pada saat dua individu bertemu, walaupun tidak melakukan kegiatan
apa-apa, namun sebenarnya interaksi sosial telah terjadi apabila
masing-masing pihak sadar akan adanya pihak lain yang menyebabkan
perubahan dalam diri masingmasing. Seperti minyak wangi, bau keringat,
bunyi sepatu ketika berjalan, dan hal-hal lain yang bisa mengundang
reaksi orang lain. Interaksi jenis ini selain tidak harus konkret
seperti telah dijelaskan di atas, juga bisa sangat konkret. Wujudnya
antara lain berjabat tangan, saling bercakap-cakap, saling menyapa, dan
lain-lain.
b. Interaksi antara Kelompok dengan Kelompok
Interaksi jenis ini terjadi pada kelompok sebagai satu-kesatuan, bukan
sebagai pribadi-pribadi anggota kelompok yang bersangkutan. Maksudnya
kepentingan individu dalam kelompok merupakan satu-kesatuan yang
berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contohnya
pertandingan antartim kesebelasan sepak bola. Mereka bermain untuk
kepentingan kesebelasannya (kelompok).
c. Interaksi antara Individu dengan Kelompok
Interaksi antara individu dengan kelompok menunjukkan bahwa kepentingan
individu berhadapan dengan kepentingan kelompok. Bentuk interaksi ini
berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Contohnya seorang guru yang
mengawasi murid-muridnya yang sedang mengerjakan ujian. Dalam hal ini
seorang guru sebagai individu berhubungan dengan murid-muridnya yang
berperan sebagai kelompok.
3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat utama terjadinya suatu interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi (communication) .
a. Kontak Sosial
Kontak berasal dari kata Latin cum atau con yang berarti bersama-sama, dan tangere
yang memiliki arti menyentuh. Jadi, secara harafiah kontak berarti
bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologis, kontak merupakan
gejala sosial, di mana orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain
tanpa mengadakan sentuhan fisik, misalnya berbicara dengan orang lain
melalui telepon, surat, dan sebagainya. Jadi, kontak sosial merupakan
aksi individu atau kelompok dalam bentuk isyarat yang memiliki makna
bagi si pelaku dan si penerima, dan si penerima membalas aksi itu dengan
reaksi.
Kita membedakan kontak berdasarkan cara, sifat, bentuk, dan tingkat hubungannya.
1) Berdasarkan Cara
Kita mengenal dua macam kontak dilihat dari caranya, yaitu kontak langsung dan kontak tidak langsung.
a) Kontak langsung terjadi secara fisik. Misalnya dengan berbicara, tersenyum, atau bahasa gerak (isyarat).
b) Kontak tidak langsung terjadi melalui media atau perantara tertentu,
seperti pesawat telepon, radio, televisi, telegram, surat, dan
lain-lain.
2) Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, kita mengenal tiga macam kontak, yaitu kontak
antarindividu, antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok
dengan kelompok.
a) Kontak antarindividu, misalnya tindakan seorang anak mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarganya.
b) Kontak antara kelompok dengan kelompok, misalnya pertandingan bola voli antarsiswa SMA se-Jakarta.
c) Kontak antara individu dengan kelompok, misalnya tindakan seorang
guru yang sedang mengajar siswanya agar mereka mempunyai persepsi yang
sama tentang sebuah masalah. Contohnya guru tari yang melatih beberapa
murid, sehingga terjadi persamaan gerak di antara mereka.
3) Berdasarkan Bentuk
Dilihat dari bentuknya, kita mengenal dua macam kontak, yaitu kontak positif dan kontak negatif.
a) Kontak positif mengarah pada suatu kerja sama. Misalnya seorang
pedagang melayani pelanggannya dengan baik dan si pelanggan merasa puas
dalam transaksi tersebut.
b) Kontak
negatif mengarah pada suatu pertentangan, bahkan berakibat putusnya
interaksi sebagaimana tampak dalam perang Lebanon dan Israel.
4) Berdasarkan Tingkat Hubungan
Menurut tingkat hubungannya, kita mengenal kontak primer dan kontak sekunder.
a) Kontak primer terjadi apabila orang yang mengadakan hubungan
langsung bertemu dan bertatap muka. Misalnya orang yang saling berjabat
tangan, saling melempar senyum, dan sebagainya.
b) Kontak sekunder memerlukan suatu perantara atau media, bisa berupa
orang atau alat. Selain itu juga dapat dilakukan secara langsung dan
tidak langsung. Kontak sekunder langsung misalnya berbicara melalui
telepon.
Adapun contoh kontak
sekunder tidak langsung dapat kamu pahami dari cerita berikut ini. "Toni
berkata kepada Sigit bahwa Ani mengagumi permainannya sebagai pemegang
peran utama dalam pementasan sandiwara yang lalu. Ani mendapat ucapan
terima kasih dari Sigit atas pujiannya melalui Toni". Dari cerita
tersebut dapat diketahui bahwa walaupun Toni sama sekali tidak bertemu
dengan Ani, tetapi di antara mereka telah terjadi suatu kontak karena
masing-masing memberi tanggapan.
b. Komunikasi
Dalam berinteraksi dengan kawan-kawanmu, tentu kamu juga melakukan
komunikasi. Apakah komunikasi itu? Komunikasi dapat diwujudkan dengan
pembicaraan gerakgerik fisik, ataupun perasaan. Selanjutnya, dari sini
timbul sikap dan ungkapan perasaan, seperti senang, ragu, takut, atau
menolak, bersahabat, dan sebagainya yang merupakan reaksi atas pesan
yang diterima. Saat ada aksi dan reaksi itulah terjadi komunikasi. Jadi,
komunikasi adalah tindakan seseorang menyampaikan pesan terhadap orang
lain dan orang lain itu memberi tafsiran atas sinyal tersebut serta
mewujudkannya dalam perilaku.
Dari
uraian di atas, tampak bahwa komunikasi hampir sama dengan kontak.
Namun, adanya kontak belum tentu berarti terjadi komunikasi. Komunikasi
menuntut adanya pemahaman makna atas suatu pesan dan tujuan bersama
antara masing-masing pihak.
Dalam komunikasi terdapat empat unsur, yaitu pengirim, penerima, pesan, dan umpan balik.
1) Pengirim (sender) atau yang biasa disebut communicator adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada orang lain.
2) Penerima ( receiver) yang biasa disebut communicant adalah pihak yang menerima pesan dari sender .
3) Pesan ( message) adalah isi atau informasi yang disampaikan pengirim kepada penerima.
4) Umpan balik ( feed back) adalah reaksi dari penerima atas pesan yang diterima.
4. Ciri-Ciri Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat pada hakikatnya mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Jumlah pelaku lebih dari satu orang, artinya dalam sebuah interaksi
sosial, setidaknya ada dua orang yang sedang bertemu dan mengadakan
hubungan.
b. Ada komunikasi
antarpelaku dengan menggunakan simbolsimbol, artinya dalam sebuah
interaksi sosial di dalamnya terdapat proses tukar menukar informasi
atau biasa disebut dengan proses komunikasi dengan menggunakan isyarat
atau tanda yang dimaknai dengan simbol-simbol yang hendak diungkapkan
dalam komunikasi itu.
c. Ada
dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa mendatang) yang
menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung, artinya dalam proses
interaksi dibatasi oleh dimensi waktu sehingga dapat menentukan sifat
aksi yang sedang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam
interaksi.
d. Ada tujuan-tujuan
tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang
diperkirakan oleh pengamat, artinya dalam sebuah interaksi sosial,
orang-orang yang terlibat di dalamnya memiliki tujuan yang diinginkan
oleh mereka. Apakah untuk menggali informasi, atau sekedar beramah-tamah
atau yang lainnya.
5. Faktor-Faktor yang Mendasari Interaksi Sosial
Interaksi yang terjadi di masyarakat didasarkan pada berbagai faktor,
antara lain imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan
empati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara
terpisah ataupun saling berkaitan.
a. Imitasi
Imitasi merupakan suatu tindakan meniru sikap, tingkah laku, atau
penampilan orang lain. Tindakan ini pertama kali dilakukan manusia di
dalam keluarga dengan meniru kebiasaan-kebiasaan anggota keluarga yang
lain, terutama orang tuanya. Imitasi akan terus berkembang ke lingkungan
yang lebih luas, yaitu masyarakat. Dewasa ini proses imitasi dalam
masyarakat semakin cepat dengan berkembangnya media masa, seperti
televisi dan radio. Dalam interaksi sosial, imitasi dapat bersifat
positif, apabila mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan
nilai-nilai yang berlaku sehingga tercipta keselarasan dan keteraturan
sosial.
Namun, imitasi juga dapat
berpengaruh negatif, apabila yang dicontoh itu adalah perilaku-perilaku
menyimpang. Akibatnya berbagai penyimpangan sosial terjadi di masyarakat
yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial budaya. Imitasi yang
berlebihan dapat melemahkan bahkan mematikan daya kreativitas manusia.
b. Sugesti
Sugesti adalah cara pemberian suatu pandangan atau pengaruh oleh
seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang
tersebut mengikuti pandangan atau pengaruh tersebut tanpa berpikir
secara kritis dan rasional. Sugesti terjadi karena pihak yang menerima
anjuran itu tergugah secara emosional dan biasanya emosi ini menghambat
daya pikir rasionalnya.
Sugesti
umumnya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa, mempunyai sifat
otoriter, atau kelompok mayoritas dalam masyarakat. Selain itu juga
dapat dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa kepada anak-anak,
maupun iklan di berbagai media massa. Contohnya seorang dokter anak yang
membujuk atau memengaruhi pasiennya untuk minum obat agar cepat sembuh.
c. Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang
untuk menjadi 'sama' dengan orang lain yang menjadi idolanya.
Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari imitasi dan sugesti.
Dengan identifikasi seseorang mencoba menempatkan diri dalam keadaan
orang lain, atau 'mengidentikkan' dirinya dengan orang lain. Proses
identifikasi ini tidak hanya meniru pada perilakunya saja, bahkan
menerima kepercayaan dan nilai yang dianut orang lain tersebut menjadi
kepercayaan dan nilainya sendiri. Jadi, proses identifikasi dapat
membentuk kepribadian seseorang.
Bagaimana identifikasi berlangsung? Proses identifikasi berlangsung
dalam suatu keadaan di mana seseorang yang melakukan identifikasi
benar-benar mengenal orang lain yang menjadi tokoh atau idolanya, baik
secara langsung maupun tidak langsung (melalui televisi). Contohnya
seorang remaja yang mengubah penampilannya, mulai dari cara berpakaian,
cara berbicara, dan model rambut sesuai dengan artis idolanya. Ia
mengidentifikasikan dirinya dengan artis tersebut.
d. Simpati
Simpati adalah perasaan 'tertarik' yang timbul dalam diri seseorang dan
kemampuan untuk merasakan diri kita seolaholah berada dalam keadaan
orang lain. Simpati bisa disampaikan kepada seseorang, kelompok, atau
institusi. Dalam simpati seseorang ikut larut merasakan apa yang
dialami, dilakukan, dan diderita oleh orang lain. Misalnya kita merasa
sedih melihat penderitaan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah
gempa dan tsunami di daerah Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat.
e. Motivasi
Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh yang diberikan oleh
individu kepada individu lain, sehingga individu yang diberi motivasi
menuruti atau melaksanakan apa yang diberikan itu secara kritis,
rasional, dan penuh rasa tanggung jawab. Motivasi juga dapat diberikan
oleh individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, atau bahkan
kelompok kepada individu. Contohnya untuk memotivasi semangat belajar
siswanya, seorang guru memberikan tugas-tugas yang berhubungan dengan
materi yang telah disampaikan.
f. Empati
Empati adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan
orang lain, baik suka maupun duka. Contohnya apabila kamu melihat orang
tua temanmu meninggal dunia. Kamu tentu ikut merasakan penderitaan dan
kesedihan temanmu. Kamu seolah-olah juga ikut merasakan kehilangan
seperti yang dirasakan oleh temanmu.
Menurut Gillin dan Gillin, ada dua macam proses sosial yang timbul akibat interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif.
a. Proses Asosiatif
Pada hakikatnya proses ini mempunyai kecenderungan untuk membuat
masyarakat bersatu dan meningkatkan solidaritas di antara anggota
kelompok.
Kita mengenal empat bentuk proses asosiatif, yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1) Kerja Sama ( Cooperation )
Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama
dilakukan oleh manusia dalam masyarakat dengan tujuan agar
kepentingannya lebih mudah tercapai. Kerja sama merupakan suatu usaha
bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai satu atau
beberapa tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia
berinteraksi dengan sesamanya, yang dimulai dalam kehidupan keluarga
lalu meningkat dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu masyarakat. Kerja
sama dalam masyarakat muncul karena adanya beberapa situasi tertentu
seperti berikut ini.
a) Adanya keadaan alam yang kurang bersahabat, seperti terjadinya bencana.
b) Musuh bersama yang datang dari luar wilayah.
c) Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
d) Kegiatan keagamaan yang sakral.
Kita mengenal beberapa bentuk kerja sama dalam masyarakat, yaitu tawar menawar, kooptasi, koalisi, dan usaha patungan.
a) Tawar menawar (bargaining)
adalah perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang mengikat
diri atau bersengketa melalui perdebatan, pemberian usul, dan lain-lain.
b) Kooptasi (cooptation)
adalah proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin suatu
organisasi sebagai salah satu usaha untuk menghindari terjadinya
keguncangan atau kekacauan dalam sebuah organisasi.
c) Koalisi (coalition)
adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan
yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk
sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan
mempunyai struktur yang tidak sama satu sama lain.
d) Usaha patungan (join venture)
adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya
pengeboran minyak, pembangunan jembatan layang, pembangunan hotel, dan
sebagainya.
2) Akomodasi ( Accomodation )
Akomodasi adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat
dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling
menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah,
mengurangi, atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang
sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).
Lalu, apakah tujuan dari akomodasi? Akomodasi bertujuan untuk berikut ini.
a) Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu.
b) Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya lewat perkawinan campuran (amalgamasi).
Adapun bentuk-bentuk akomodasi adalah koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, ajudikasi, rasionalisasi, gencatan senjata, segregation, dan dispasement .
a) Koersi (coercion)
adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan.
Artinya, ada pemaksaan kehendak oleh pihak tertentu terhadap pihak lain
yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik
maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise)
adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling
mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian perselisihan
yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration)
adalah suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang
bersifat netral untuk mencapai suatu penyelesaian perselisihan.
d) Mediasi (mediation) ,
hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang
netral yang berfungsi sebagai penengah tidak mempunyai wewenang untuk
memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan di antara
pihak-pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation) adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Toleransi (tolerance)
adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang
toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan sebelumnya.
g) Stalemate
adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan,
karena mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu
dalam melakukan pertentangannya.
h) Ajudikasi (adjudication) adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan atau melalui jalur hukum.
i) Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk
membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease-fire)
adalah penghentian sementara pertikaian karena ada satu hal yang
mengharuskan pertikaian atau peperangan berhenti, misalnya pembersihan
jenazah korban, adanya negosiasi perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation
adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan menghindar di antara
pihak-pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk mengurangi
ketegangan.
l) Dispasement adalah usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.
3) Asimilasi
Asimilasi merupakan sebuah proses yang ditandai oleh adanya usaha-usaha
untuk mengurangi perbedaanperbedaan yang terdapat di antara
individu-individu atau kelompok individu.
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.
Ada beberapa faktor yang dapat mempermudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan lain.
b) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang dapat mengurangi adanya kecemburuan sosial.
c) Sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e) Adanya perkawinan campur dari kelompok yang berbeda (amalgamasi).
f) Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi bersama.
Selain itu ada pula beberapa faktor yang dapat menghambat atau memperlambat terjadinya asimilasi, yaitu sebagai berikut.
a) Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan ekonomi.
b) Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran
kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c) Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap kelompok lain.
d) Perasaan primordial, sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa atau kelompok lainnya.
4) Akulturasi ( Acculturation )
Di era globalisasi sekarang ini yang ditandai dengan pesatnya arus
informasi dan komunikasi antarnegara mengakibatkan batas antarnegara
seolah-olah menjadi tidak ada. Berbagai pengaruh dari suatu negara dapat
dengan mudah masuk ke negara lain. Selain itu berbagai kejadian atau
peristiwa yang terjadi pada suatu negara dapat dengan cepat diketahui
oleh negara lain. Dalam hal ini kita tidak dapat menutup diri terhadap
berbagai pengaruh, terutama unsur-unsur kebudayaan yang berasal dari
negara lain. Masuknya unsur-unsur kebudayaan asing itu salah satunya
dapat menimbulkan suatu keadaan yang disebut akulturasi.
Akulturasi adalah suatu keadaan di mana unsur-unsur kebudayaan asing
yang masuk lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri
tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. Dalam
akulturasi kita mengenal unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dan
unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima. Unsur-unsur apa sajakah itu?
Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dalam akulturasi di
antaranya adalah sebagai berikut.
a) Kebudayaan materiil, misalnya atap masjid Demak yang menggunakan model Meru seperti dalam agama Hindu.
b) Kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya kesenian, olahraga, dan hiburan.
c) Kebudayaan yang pengaruhnya kecil, misalnya model pakaian, potongan rambut, bentuk rumah, model sepatu dan lain-lain.
d) Teknologi ekonomi yang bermanfaat dan mudah dioperasionalkan,
seperti traktor, mesin penghitung uang, komputerisasi di bidang
akuntansi, dan lain sebagainya.
Sementara itu, unsur-unsur kebudayaan yang sulit untuk diterima dalam akulturasi adalah sebagai berikut.
a) Unsur kebudayaan yang menyangkut kepercayaan, ideologi, falsafah atau religi suatu kelompok.
b) Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi.
Misalnya makanan pokok dan sopan santun kepada orang yang lebih tua.
b. Proses Disosiatif
Proses disosiatif merupakan sebuah proses yang cenderung membawa
anggota masyarakat ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas di
antara anggota-anggotanya.
Kita mengenal tiga bentuk proses disosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
1) Persaingan ( Competition )
Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok
mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada masa
tertentu menjadi pusat perhatian umum, tanpa menggunakan ancaman atau
kekerasan. Persaingan harus dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Hal-hal yang dapat menimbulkan
terjadinya persaingan atau kompetisi antara lain sebagai berikut.
a) Perbedaan pendapat mengenai hal yang sangat mendasar.
b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan kebanggaan masing-masing pihak yang ditonjolkan.
c) Keinginan terhadap sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat.
e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
2) Kontravensi ( Contravention )
Kontravensi adalah suatu proses komunikasi antarmanusia, di mana antara
pihak yang satu dengan pihak yang lain sudah terdapat benih
ketidaksesuaian, namun di antara pihak-pihak yang terlibat itu saling
menyembunyikan sikap ketidaksesuaiannya. Namun apabila tidak saling
berhadapan, benih-benih ketidaksesuaian itu ditampakkan secara jelas
kepada pihak ketiga. Biasanya kontravensi dikatakan pula sebagai sebuah
proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik.
Menurut Leopold Von Wiesse dan Howard Becker,
proses kontravensi itu bertingkat-tingkat hingga semakin hebat dan
hampir mendekati bentuk persaingan dan konflik. Tahukah kamu bagaimana
tingkatan kontravensi itu?
Ada lima tingkatan kontravensi, yaitu general contravention, medial contravention, intensive contra vention, misterious contravention, dan tactical contravention.
a) General contravention,
contohnya penolakan, keengganan, perlawanan, tindakan
menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan
mengacaukan rencana pihak lain.
b) Medial contravention,
contohnya menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki
orang lain, mencerca, memfitnah dengan melemparkan beban pembuktian
kepada pihak lain, dan seterusnya.
c) Intensive contravention, contohnya menghasut, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak lain, dan lain sebagainya.
d) Misterious contravention, contohnya membuka rahasia pihak lain pada pihak ketiga, berkhianat, dan lainlain.
e) Tactical contravention, contohnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lawan secara sembunyi.
Kita mengenal tiga tipe kontravensi, yaitu kontravensi antargenerasi, kontravensi antarkelompok, dan kontravensi jenis kelamin.
a) Kontravensi antargenerasi, misalnya perbedaan pendapat antara
golongan tua dengan golongan muda mengenai masuknya unsur-unsur budaya
asing.
b) Kontravensi antarkelompok, misalnya perbedaan kepentingan antara golongan mayoritas dan golongan minoritas.
c) Kontravensi jenis kelamin, misalnya perbedaan pendapat antara golongan pria dan perempuan tentang cuti hamil dan melahirkan.
3) Konflik ( Conflict )
Istilah 'konflik' berasal dari kata Latin 'configere'
yang berarti saling memukul. Dalam pengertian sosiologi, konflik dapat
didefinisikan sebagai suatu proses sosial di mana dua orang atau
kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan
atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, konflik adalah
perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status,
kekuasaan, dan sebagainya, di mana tujuan mereka yang berkonflik itu
tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan
pesaingnya. Konflik merupakan keadaan yang wajar dalam setiap
masyarakat. Tidak ada orang atau masyarakat yang tidak pernah mengalami
konflik dalam hidupnya.
a) Sebab-Sebab Terjadinya Konflik
Hal-hal yang dapat menimbulkan terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
(1) Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat konflik, akibat adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
(2) Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.
(3) Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara mereka.
(4) Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat karena adanya perubahan nilai atau sistem yang berlaku.
b) Akibat Konflik
Konflik dapat mengakibatkan hal yang positif maupun hal yang negatif. Hal itu tergantung apa
bentuk konflik itu dan dari mana kita memandangnya
Secara umum konflik dapat menimbulkan akibat berikut ini.
(1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya
dicapai apabila terjadi konflik antarkelompok dalam masyarakat.
(2) Hancur atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul dari konflik yang terjadi di
antara anggota dalam suatu kelompok.
(3) Adanya perubahan kepribadian individu.
(4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
c) Cara Pemecahan Konflik
Selain cara-cara akomodasi yang telah kita bahas bersama di muka, masih
ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk memecahkan atau
menyelesaikan konflik, di antaranya elimination, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, dan integrasi.
(1) Elimination, berarti pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain,
dengan ucapan 'kami mengalah', 'kami mundur', 'kami keluar', dan sebagainya.
(2) Subjugation atau domination,
berarti orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa
orang atau pihak lain untuk menaatinya, terutama pihak yang lemah.
(3) Majority rule, berarti suara terbanyak yang ditentukan melalui pemungutan suara atau voting yang akan menentukan keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
(4) Minority consent,
berarti ada kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan, serta sepakat untuk
melakukan kegiatan bersama.
(5)
Integrasi, berarti pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok yang saling
bertentangan mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
d) Bentuk-Bentuk Konflik
Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik, yaitu
konflik pribadi, politik, rasial, antarkelas sosial, dan konflik yang
bersifat internasional.
(1) Konflik
pribadi adalah konflik yang terjadi di antara individu karena
masalah-masalah pribadi. Misalnya individu yang terlibat utang, atau
masalah pembagian warisan dalam keluarga.
(2) Konflik politik adalah konflik antarpartai politik karena perbedaan
ideologi, asas perjuangan, dan citacita politik. Misalnya bentrokan
antarpartai politik pada saat kampanye.
(3) Konflik rasial adalah konflik yang terjadi di antara kelompok ras
yang berbeda karena kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan.
Misalnya konflik antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.
(4) Konflik antarkelas sosial adalah konflik yang disebabkan munculnya
perbedaan-perbedaan kepentingan, misalnya konflik antara buruh dengan
majikan.
(5) Konflik yang bersifat
internasional adalah konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara
(blok) karena perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya pertikaian
negara Israel dan Lebanon yang melibatkan beberapa negara besar.
7. Aturan-Aturan dalam Interaksi Sosial
Dalam kajian sosiologis, ada beberapa aturan mengenai interaksi sosial
yang berbeda dengan faktor yang memengaruhi interaksi yang telah kita
bahas di muka. Karp dan Yoels (1979) menyatakan tiga jenis aturan dalam interaksi sosial, yaitu aturan mengenai ruang, waktu, dan gerak tubuh.
a. Aturan Mengenai Ruang
Karp dan Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall
mengenai konsep jarak sosial. Menurut Hall, dalam situasi sosial orang
cenderung menggunakan empat macam jarak, yaitu jarak intim, jarak
pribadi, jarak sosial, dan jarak publik.
1) Jarak Intim (sekitar 0-45 cm)
Dalam jarak intim terjadi keterlibatan intensif pancaindera dengan
tubuh orang lain. Contohnya dua orang yang melakukan olahraga jarak
dekat, seperti sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada dalam
jarak intim, seperti di dalam bus atau kereta api yang penuh sesak, ia
akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak
pandangan mata dengan orang di sekitarnya.
2) Jarak Pribadi (sekitar 45 cm-1,22 m)
Jarak pribadi cenderung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berhubungan dekat, seperti suami isteri atau ibu dan anak.
3) Jarak Sosial (sekitar 1,22 m-3,66 m)
Dengan jarak sosial orang yang berinteraksi dapat berbicara secara
wajar dan tidak saling menyentuh. Contohnya interaksi di dalam pertemuan
santai dengan teman, guru, dan sebagainya.
4) Jarak Publik (di atas 3,66 m)
Umumnya digunakan oleh orang yang harus tampil di depan umum, seperti
politisi dan artis. Semakin besar jarak, semakin keras pula suara yang
harus dikeluarkan.
b. Aturan Mengenai Waktu
Setiap masyarakat memiliki makna sendiri tentang waktu yang mengatur
interaksi seseorang dengan orang lain. Misalnya pada suatu masyarakat
tertentu dikenal adanya istilah 'jam karet'. Bagi mereka, keterlambatan
kedatangan bus, pesawat, atau kereta api menjadi hal yang biasa. Namun
apabila kondisi ini terjadi di negara maju, banyak aktivitas orang
menjadi terganggu.
c. Aturan Mengenai Gerak Tubuh
Komunikasi nonverbal (tanpa menggunakan bahasa lisan maupun tulisan)
merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi ini
terkadang disadari atau tidak, digunakan seseorang untuk menyampaikan
pesan dalam interaksinya dengan orang lain. Contohnya memicingkan mata,
menjulurkan lidah, mengangkat bahu, membungkukkan badan, menganggukkan
kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, dan lainnya. Namun
demikian,
makna komunikasi ini bisa
berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Oleh karena
itu, komunikasi nonverbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi
antaranggota masyarakat yang memiliki pemaknaan yang sama terhadap
gerakan-gerakan tersebut.
8. Interaksi Sosial sebagai Wujud Status dan Peranan Sosial
Dalam interaksi manusia di masyarakat, status dan peranan individu
mempunyai arti yang penting. Mengapa? Karena langgengnya suatu
masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepentingan individu
tersebut, kaitannya dengan status dan peranan yang ada pada dirinya.
a. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di
mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas
lain, sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan
harapanharapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial
seseorang dalam suatu kelompok atau masyarakat.
Menurut Ralph Linton, dalam kehidupan masyarakat dikenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status .
1) Ascribed Status
Ascribed status
adalah status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status
sosial demikian biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau
kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan,
tanpa harus berusaha, ia sudah dengan sendirinya memiliki status sebagai
bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata
lain status ini diperoleh seseorang dengan melakukan usaha-usaha yang
disengaja untuk mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya
setiap orang dapat menjadi dokter setelah memenuhi
persyaratanpersyaratan tertentu, seperti lulus sebagai sarjana
kedokteran.
3) Assigned Status
Assigned status
adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap
pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh
lembaga, badan, atau kelompok tertentu. Misalnya gelar-gelar seperti
pahlawan revolusi, peraih kalpataru, dan lainnya.
b. Peranan ( Role )
Dalam hidup bermasyarakat, selain mempunyai status yang mencerminkan
kedudukanmu, kamu juga mempunyai peranan-peranan tertentu sesuai dengan
status yang melekat pada dirimu. Peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan atau status. Peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh
pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status
yang dimilikinya. Misalnya di rumah kamu berstatus sebagai seorang anak
yang mempunyai peranan untuk menaati dan mematuhi nasihat orang tua,
membantu pekerjaan rumah orang tua, tidak melanggar peraturan dalam
keluarga, dan lain-lain.
Interaksi
sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara
peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup
dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
9. Hubungan antara Tindakan dan Interaksi Sosial
Tahukah kamu, bagaimana hubungan antara tindakan sosial dengan
interaksi sosial? Merujuk pada pengertian tindakan sosial dan interaksi
sosial yang telah kita bahas di muka memperlihatkan dengan jelas bahwa
di antara keduanya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan. Tindakan
sosial adalah perbuatan yang dipengaruhi oleh orang lain untuk mencapai
tujuan dan maksud tertentu, sedangkan interaksi sosial adalah hubungan
yang terjadi sebagai akibat dari tindakan individuindividu dalam
masyarakat.
Tidak semua tindakan
yang dilakukan oleh manusia dikatakan sebagai interaksi sosial. Misalnya
tabrakan yang terjadi di jalan raya. Tabrakan itu bukan merupakan
interaksi sosial karena tidak ada aksi dan reaksi. Namun apabila setelah
terjadinya tabrakan itu mereka saling menolong atau justru saling
berkelahi, maka tindakan itu menjadi interaksi sosial. Mengapa? Karena
terjadi hubungan timbal balik yang disebabkan oleh adanya tindakan
(aksi) dan tanggapan (reaksi) antara dua pihak. Tanpa tindakan, tidak
mungkin ada hubungan. Jadi, tindakan merupakan syarat mutlak
terbentuknya hubungan timbal balik atau interaksi sosial.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:06:41 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : INTERAKSI SOSIAL
- Comments: 6
- Viewed 196 times.
TINDAKAN SOSIAL
Dalam hidup bermasyarakat, kamu pasti mengadakan hubungan dengan orang
lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial.
Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita
pelajari lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang
mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah
yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih
lengkap akan kita bahas berikut ini.
Setiap hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu.
Tindakan itu umumnya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu
sebagai makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan tindakantindakan untuk
mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku,
atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai
tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan agar
kamu terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan
manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang
bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita
berikut ini. "Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil
mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang
lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang
kemudian bersiul".
Dari cerita di
atas, tindakan 'bersiul' yang dilakukan Bintang merupakan bentuk
tindakan sosial. Mengapa? Bintang 'bersiul' karena ingin menggoda gadis
cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ,
dapatkah kamu memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan
sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada
atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber,
tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu
tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai,
tindakan tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian
antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Misalnya
guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang
baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah
daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi
tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku.
Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk
dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat
di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang
melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat
tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu
mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara
adat yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa
pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan
tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan
sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya tindakan
meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya
meninggal dunia, dan sebagainya.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:02:39 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : TINDAKAN SOSIAL
- Comments: 3
- Viewed 186 times.
NORMA SOSIAL
Kehidupan manusia di dalam masyarakat membutuhkan seperangkat aturan
yang lebih dikenal dengan istilah norma sosial. Apakah norma sosial itu?
Mengapa norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita simak
materi berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang bungkus permen
di koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa
tersebut disuruh mengambil, serta membuang bungkus permen itu ke tempat
sampah. Cerita tersebut merupakan contoh sederhana adanya norma dalam
masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku dalam suatu
kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana
di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk
berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah
kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk
mendorong bahkan menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial
merupakan dua hal yang saling berkaitan walaupun keduanya dapat
dibedakan. Bagaimanakah hubungan antara nilai dan norma sosial? Nilai
merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap
penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah atau aturan
berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu.
Singkatnya, apabila nilai merupakan pola perilaku yang diinginkan, maka
norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku sosial yang disetujui
untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan
hubungan dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar
kerja sama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar,
dan dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib
dan teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan,
sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut
menunjukkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan
masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara interaksi sosial dengan
norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat
yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat
mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan
teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang
dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang
akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
a. Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat
istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali
norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah
ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota
kelompok atau masyarakat.
b. Hasil
kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil
ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai tata kelakuan dan
aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya
norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial.
Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan
menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah
seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba menggolongkan
menjadi dua cabang, yaitu berdasarkan kekuatan mengikatnya dan
bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat
yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat.
Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal
empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage)
lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan
terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya
sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang
yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain
karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage)
. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang
sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut.
Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih tua, membuang
sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan
salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan
tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam
masyarakat. Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di
rumah maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku
saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut
menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup
dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh
masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak
memaksakan suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan,
sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat
menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam
masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masingmasing, yang seringkali
berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu
masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain
tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan
tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak
diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya
untuk menyesuaikan diri.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku
masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat
yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya
hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara
suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang
yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan
seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut
dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat
keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan
melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam masyarakat
ada enam golongan utama norma, yaitu norma agama, norma kesopanan,
norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi
penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya.
Para pemeluk
agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu
berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar.
Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang
diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja
apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar
aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan
di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain,
larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan
segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari
sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa
kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah
laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat
khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata
pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan
oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain.
Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang
lebih tua merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal
itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu
dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan
mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan
sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman
sangat banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik
kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa,
dan di setiap tempat.
Perbedaan
sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat
sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang
bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan
tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat
yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang
melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan,
atau diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati
sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan
kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang
sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma
kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek
atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan
diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya
akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan
sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat
tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran
terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi
masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban
dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga
ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat normanorma di atas tidak
bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah
satu peraturannya dilanggar.
Oleh
karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan
dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang
tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah
aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan
yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang
yang melanggarnya.
Hukum sebagai
sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan
sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem kontrol sosial.
Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan
hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya.
Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang
macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya,
dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang
berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak
sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk
memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion)
adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya
berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah
bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan kalangan luas
menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan
sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta
teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih
dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya
pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut keriting, kemudian
berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding
setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh
lainnya adalah perubahan mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu
berkembang tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok
panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau
kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita
mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para
pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar
norma.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 20:00:13 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : NORMA SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 188 times.
NILAI SOSIAL
Apa yang terlintas dalam pikiranmu ketika mendengar istilah nilai?
Hasil ulangan yang telah kamu peroleh ataukah pengertian yang lainnya?
Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama
lainnya. Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk
menjawabnya, simaklah penjelasan dalam bab ini yang akan membawa kamu
untuk dapat mengenal nilai dan norma dalam masyarakat.
Bagi seorang siswa seperti kamu, bolpoin merupakan barang yang
bernilai. Mengapa? Tanpa bolpoin kamu tidak dapat mencatat materi
pelajaran yang disampaikan oleh guru dan tidak dapat mengerjakan
tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang
bernilai itu disebut dengan nilai sosial. Apa sesungguhnya yang dimaksud
dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran
harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai
juga bisa berarti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar,
mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih
luas daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang
baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh
warga masyarakat.
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang
diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta
dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan
sanksi-sanksi sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan
masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas, dan
mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup
bersama. Berikut ini definisi nilai sosial menurut pendapat para ahli.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai adalah suatu kesadaran yang disertai emosi yang relatif lama hilangnya terhadap suatu objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai sosial adalah hal yang menyangkut kesejahteraan bersama melalui
konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial
dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial adalah asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ' Culture and Behavior ', Kluckhohn
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah keinginan, tetapi
apa yang diinginkan. Artinya nilai bukan hanya diharapkan, tetapi
diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan
orang lain.
e. Woods
Nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama,
yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.
a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak atau keamanan (karsa, etika).
d) Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan serta kerohanian yang
tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan atau
keyakinan manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi
kebaikan bersama anggota masyarakat. Di samping beberapa jenis nilai
sosial seperti yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada beberapa
jenis nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat
dari sifatnya, yaitu nilai kepribadian, kebendaan, biologis, kepatuhan
hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2) Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha
manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis
nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3) Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan
dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk
menjaga kesehatan.
4) Nilai
kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau
peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara
agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5) Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuannya.
6) Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan
kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber
dari masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku,
perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7) Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan
estetika (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai dominan.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized value
), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata
lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir
panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh
kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun
risikonya sangat besar.
2) Nilai
dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai
yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada beberapa ukuran
yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya suatu nilai,
yaitu sebagai berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu.
c) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu
nilai yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri sendiri.
1) Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh
semenjak manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang
akhirnya muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan
alam yang indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2) Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu
benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang
siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan
kata lain nilai ini sangat bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan
mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya adalah sebagai
berikut.
a. Konstruksi masyarakat
yang tercipta melalui interaksi sosial antarwarga masyarakat. Artinya
nilai sosial merupakan sebuah bangunan kukuh yang berisi kumpulan aspek
moral dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam sebuah masyarakat
melalui interaksi yang dikembangkan oleh anggota kelompok tersebut.
b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada
seorangpun yang sejak lahir telah dibekali oleh nilai sosial. Mereka
akan mendapatkannya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan
nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau
kelompok kepada orang atau kelompok lain melalui proses sosial, seperti
kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan
lain-lain.
c. Terbentuk melalui
proses belajar. Nilai sosial diperoleh individu atau kelompok melalui
proses pembelajaran secara bertahap, dimulai dari lingkungan keluarga.
Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana seseorang akan
mendapatkan gambaran tentang nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat.
d. Nilai memuaskan
manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan
sosialnya. Artinya dengan nilai manusia mampu menentukan tingkat
kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan ini akan mengakibatkan
kepuasan bagi diri manusia.
e.
Sistem nilai sosial bentuknya beragam dan berbeda antara kebudayaan yang
satu dengan kebudayaan yang lain. Mengingat kebudayaan lahir dari
perilaku kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok masyarakat,
maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga berbeda,
sehingga terciptalah sistem nilai yang bervariasi.
f. Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap
orang dalam masyarakat. Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia
dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga menimbulkan
pandangan yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya.
g. Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan pribadi seseorang, baik
positif maupun negatif. Adanya pengaruh yang berbeda akan membentuk
kepribadian individu yang berbeda pula. Nilai yang baik akan membentuk
pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang
yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu
daripada kepentingan kelompok mempunyai kecenderungan membentuk pribadi
masyarakat yang egois dan ingin menang sendiri.
h. Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat. Asumsi
adalah pandangan-pandangan orang mengenai suatu hal yang bersifat
sementara karena belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya asumsi-asumsi
ini bersifat umum serta melihat objek-objek faktual yang ada dalam
masyarakat.
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi,
yaitu sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng perlindungan, dan
pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara berpikir dan bertindak
anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang
berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari
aturan-aturan sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung
tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan
diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta
menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan
orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain,
nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia.
Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan
perusahaanperusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya
perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia
berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya
perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari
nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti
budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan
lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama,
ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng
perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya
asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus
menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur,
muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai
sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita manusia
yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi
manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai
kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita bahas di atas,
nilai sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a. Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami
bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi
manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan
bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan
kehormatan.
c. Nilai mengenai
hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang
berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang
berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada
atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri
sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat
hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa
manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau
berhasrat menguasai alam.
Jadi,
nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena
nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi
sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat.
Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh
kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:57:50 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : NILAI SOSIAL
- Comments: 1
- Viewed 192 times.
MANFAAT SOSIOLOGI
Sesungguhnya, studi sosiologi sangat penting bagi kita sebagai makhluk
sosial yang selalu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat.
Mengapa? Sosiologi mempelajari berbagai hubungan yang dilakukan manusia
sebagai anggota masyarakat. Agar hubungan itu berjalan dengan baik,
tertib, lancar, dan bisa mencapai tujuan yang diinginkan, maka dalam
hidup bermasyarakat tersebut manusia menciptakan berbagai norma, nilai,
dan tradisi sebagai pengatur sekaligus pedoman bagi anggota masyarakat
dalam bersikap dan bertingkah laku.
Namun demikian tidak jarang muncul perilaku-perilaku yang tidak sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat, sehingga
melahirkan perilaku menyimpang dan konflik di antara anggota masyarakat.
Uraian yang telah kita bahas bersama menunjukkan bahwa sosiologi pada
dasarnya berbicara mengenai kita serta masyarakat di mana kita hidup dan
melakukan interaksi. Manfaat apa yang dapat kamu petik dan rasakan
dengan mempelajari sosiologi?
Berikut ini disebutkan beberapa manfaat mempelajari sosiologi.
1. Dengan mempelajari sosiologi, kita akan dapat melihat dengan lebih
jelas siapa diri kita, baik sebagai pribadi maupun (dan terutama)
sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
2. Sosiologi membantu kita untuk mampu mengkaji tempat kita dalam
masyarakat, serta dapat melihat 'dunia' atau 'budaya' lain yang belum
kita ketahui sebelumnya.
3.
Sosiologi membantu kita mendapatkan pengetahuan tentang berbagai bentuk
interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat, baik antarindividu,
antarkelompok, maupun antarindividu dan kelompok.
4. Sosiologi membantu mengontrol dan mengendalikan tindakan dan
perilaku sosial tiap anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
5. Dengan
bantuan sosiologi, kita akan semakin memahami norma, tradisi,
keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain, serta
memahami perbedaan-perbedaan yang ada. Tanpa hal itu perbedaan-perbedaan
yang ada dalam masyarakat akan menjadi alasan untuk timbulnya konflik
di antara anggota masyarakat.
6.
Akhirnya, bagi kita sebagai generasi penerus bangsa, mempelajari
sosiologi membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi
gejala-gejala sosial dalam masyarakat yang dewasa ini semakin kompleks,
serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap
setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:55:18 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : MANFAAT SOSIOLOGI
- Comments: 0
- Viewed 169 times.
METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
Metode merupakan cara kerja yang digunakan untuk memudahkan kita dalam
melaksanakan suatu pekerjaan atau kegiatan, agar tercapai tujuan seperti
yang telah kita tentukan dan harapkan. Metode sekurang-kurangnya
memiliki beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.
1. Ada permasalahan yang akan dikaji atau diteliti.
2. Ada hipotesis, yaitu kesimpulan yang bersifat sementara, yang harus
dibuktikan kebenarannya melalui data. Hipotesis merupakan jawaban
sementara atas permasalahan yang akan dikaji melalui teori yang ada.
3. Ada usulan mengenai cara kerja atau cara penyelesaian permasalahan dari hipotesis yang ada.
Dalam penelitian sosiologi, kita menggunakan dua metode, yaitu metode kualitatif dan kuantitatif.
1. Metode Kualitatif
Metode ini mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang
diperoleh. Metode ini dipakai apabila data hasil penelitian tidak dapat
diukur dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak. Istilah
penelitian kualitatif dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang
temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk
hitungan lainnya. Contohnya penelitian tentang kehidupan, riwayat, dan
perilaku seseorang, di samping juga tentang peranan organisasi,
pergerakan sosial, atau hubungan timbal balik. Sebagian datanya dapat
dihitung sebagaimana data sensus, namun analisisnya bersifat kualitatif.
2. Metode Kuantitatif
Metode ini digunakan dalam penelitian yang analisis datanya
mengutamakan keterangan berdasarkan angka-angka. Penelitian yang
dilakukan dengan menggunakan metode ini adalah survei dan eksperimen.
Gejala yang diteliti diukur dengan skala, indeks, tabel, atau
formula-formula tertentu yang cenderung menggunakan uji statistik.
Apakah perbedaan antara dua metode yang telah kita bahas di atas?
Beberapa perbedaan mendasar dari dua metode tersebut dapat kamu pahami
pada tabel berikut ini.
Di samping metode-metode tersebut, ada beberapa metode yang sering
digunakan sosiologi untuk menelaah masyarakat didasarkan pada jenisnya.
Metode-metode tersebut meliputi metode induktif, deduktif,
fungsionalisme, empiris, dan rasionalistis.
1. Metode induktif
adalah metode yang mempelajari suatu gejala khusus untuk mendapatkan
kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam lapangan yang lebih luas.
2. Metode deduktif
adalah metode yang menggunakan proses yang berkebalikan dengan metode
induktif, yaitu dimulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku umum
untuk kemudian dipelajari dalam keadaan yang bersifat khusus.
3. Metode fungsionalisme
adalah metode yang bertujuan untuk meneliti fungsi lembaga
kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Metode ini memiliki
gagasan pokok bahwa unsur-unsur yang membentuk masyarakat mempunyai
hubungan timbal balik yang saling memengaruhi dan masing-masing
mempunyai fungsi tersendiri dalam masyarakat.
4. Metode empiris adalah metode yang mendasarkan diri kepada keadaan-keadaan yang dengan nyata diperoleh dari dalam masyarakat.
5. Metode rasionalistis adalah metode yang mengutamakan penilaian dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang kemasyarakatan.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:50:26 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
- Comments: 7
- Viewed 177 times.
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
Dalam masyarakat tentunya sering ditemukan beberapa pandangan yang
berbeda satu sama lain. Dalam melihat kenyataan sosial atau biasa
disebut dengan realitas sosial dalam masyarakat juga demikian. Penalaran
atau penilaian atas sebuah realitas umumnya dimulai dengan asumsi ( assumption
), yaitu dugaan individu yang belum teruji kebenarannya. Dari
asumsi-asumsi tersebut berkembang menjadi perspektif, pandangan, atau
paradigma. Berikut ini beberapa perspektif dalam sosiologi.
1. Perspektif Evolusionis
Perspektif ini merupakan perspektif teoretis yang paling awal dalam
sosiologi. Penganutnya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer.
Perspektif ini memberikan keterangan yang memuaskan tentang bagaimana
masyarakat manusia tumbuh dan berkembang.
Para sosiolog yang menggunakan perspektif ini mencari pola perubahan
dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda untuk
mengetahui apakah ada urutan perubahan yang berlaku umum. Dalam
perspektif ini secara umum dapat dikatakan bahwa perubahan manusia atau
masyarakat itu selalu bergerak maju (secara linear), namun ada beberapa
hal yang tidak ditinggalkan sama sekali dalam pola kehidupannya yang
baru dan akan terus dibawa meskipun hanya kecil sampai pada perubahan
yang paling baru.
2. Perspektif Fungsionalis
Dalam perspektif ini, masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan
kelompok yang bekerja sama secara terorganisasi dan teratur, serta
memiliki seperangkat aturan dan nilai yang dianut sebagian besar anggota
masyarakat tersebut. Jadi, masyarakat dipandang sebagai suatu sistem
yang stabil, selaras, dan seimbang. Dengan demikian menurut pandangan
perspektif ini, setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu
secara terus-menerus, karena hal itu fungsional. Sehingga, pola
perilaku timbul karena secara fungsional bermanfaat dan apabila
kebutuhan itu berubah, pola itu akan hilang atau berubah.
Hal ini juga berarti bahwa perubahan sosial akan mengganggu
keseimbangan masyarakat yang stabil tersebut. Namun tidak lama kemudian
akan tercipta kembali keseimbangan. Perspektif ini lebih menekankan pada
keteraturan dan stabilitas dalam masyarakat. Lembaga-lembaga sosial
seperti keluarga, pendidikan, dan agama dianalisis dalam bentuk
bagaimana lembaga-lembaga itu membantu mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ini berarti lembaga-lembaga itu dalam analisis ini dilihat seberapa jauh
peranannya dalam memelihara stabilitas masyarakat. Perspektif
fungsionalis menekankan pada empat hal berikut ini.
a. Masyarakat tidak bisa hidup kecuali anggota-anggotanya mempunyai persamaan persepsi, sikap, dan nilai.
b. Setiap bagian mempunyai kontribusi pada keseluruhan.
c. Masing-masing bagian terintegrasi satu sama lain dan saling memberi dukungan.
d. Masing-masing bagian memberi kekuatan, sehingga keseluruhan masyarakat menjadi stabil.
Beberapa sosiolog pendukung perspektif ini adalah Talcott Parsons,
Kingsley Davis, dan Robert K. Merton. Seorang antropolog yang juga
sangat mendukung perspektif ini, bahkan dapat dikatakan sebagai
pelopornya adalah Bronislaw Malinowsky (Polandia).
3. Perspektif Interaksionisme
Perspektif ini cenderung menolak anggapan bahwa fakta sosial adalah
sesuatu yang determinan terhadap fakta sosial yang lain. Bagi perspektif
ini, orang sebagai makhluk hidup diyakini mempunyai perasaan dan
pikiran. Dengan perasaan dan pikiran orang mempunyai kemampuan untuk
memberi makna terhadap situasi yang ditemui, dan mampu bertingkah laku
sesuai dengan interpretasinya sendiri. Sikap dan tindakan orang tidak
dipaksa oleh struktur yang berada di luarnya (yang membingkainya) serta
tidak semata-mata ditentukan oleh masyarakat. Jadi, orang dianggap bukan
hanya mempunyai kemampuan mempelajari, memahami, dan melaksanakan nilai
dan norma masyarakatnya, melainkan juga bisa menemukan, menciptakan,
serta membuat nilai dan norma sosial (yang sebagian benar-benar baru).
Karena itu orang dapat membuat, menafsirkan, merencanakan, dan
mengontrol lingkungannya.
Singkatnya, perspektif ini memusatkan perhatian pada interaksi antara
individu dengan kelompok, terutama dengan menggunakan simbol-simbol,
antara lain tanda, isyarat, dan katakata baik lisan maupun tulisan. Atau
dengan kata lain perspektif ini meyakini bahwa orang dapat berkreasi,
menggunakan, dan berkomunikasi melalui simbol-simbol. Tokoh-tokoh yang
terkenal sebagai penganut perspektif ini adalah George Herbert Mead dan
W.I. Thomas.
4. Perspektif Konflik
Perspektif ini melihat masyarakat sebagai sesuatu yang selalu berubah,
terutama sebagai akibat dari dinamika pemegang kekuasaan yang terus
berusaha memelihara dan meningkatkan posisinya. Perspektif ini
beranggapan bahwa kelompokkelompok tersebut mempunyai tujuan sendiri
yang beragam dan tidak pernah terintegrasi. Dalam mencapai tujuannya,
suatu kelompok seringkali harus mengorbankan kelompok lain. Karena itu
konflik selalu muncul, dan kelompok yang tergolong kuat setiap saat
selalu berusaha meningkatkan posisinya dan memelihara dominasinya.
Ciri lain dari perspektif ini adalah cenderung memandang nilai dan
moral sebagai rasionalisasi untuk keberadaan kelompok yang berkuasa.
Dengan demikian kekuasaan tidak melekat dalam diri individu, tetapi pada
posisi orang dalam masyarakat. Pandangan ini juga menekankan bahwa
fakta sosial adalah bagian dari masyarakat dan eksternal dari sifatsifat
individual. Singkatnya, pandangan ini berorientasi pada studi struktur
sosial dan lembaga-lembaga sosial. Ia memandang masyarakat terus-
menerus berubah dan masing-masing bagian dalam masyarakat potensial
memacu dan menciptakan perubahan sosial. Dalam konteks pemeliharaan
tatanan sosial, perspektif ini lebih menekankan pada peranan kekuasaan.
Tokoh yang menganut perspektif ini adalah Karl Marx dan Frederich
Engles.
- Posted: Sunday, 26 September 2010 19:41:38 GMT
- In: sosiologi
- Permalink : PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
- Comments: 1
- Viewed 157 times.
CABANG-CABANG SOSIOLOGI
Sosiologi yang berkembang dalam masyarakat memiliki beberapa cabang
yang disesuaikan dengan bidang keilmuannya. Berikut ini kita akan
membahas beberapa cabang sosiologi.
1. Sosiologi Pendidikan
Sosiologi pendidikan adalah cabang sosiologi yang diterapkan untuk
memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Masalah-masalah
itu muncul sebagai akibat perubahan zaman, seperti perubahan masyarakat
dari pertanian menuju ke masyarakat industri. Perubahan itu menuntut
dibuatnya berbagai sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, buku-buku
pelajaran, dan fasilitas lainnya. Hal itu mengingat pentingnya
pendidikan dalam dunia industri.
Sosiologi pendidikan mencoba mengkaji hubungan antara fenomena yang
terjadi dalam masyarakat dengan pendidikan. Materi yang dikaji antara
lain peranan lembaga pendidikan dalam proses sosialisasi, peranan
pendidikan dalam perubahan masyarakat dan lingkungan pendidikan itu
sendiri, serta peranan pendidikan sebagai pranata sosial.
2. Sosiologi Agama
Sosiologi agama mempelajari hubungan antara fenomena yang terjadi dalam
masyarakat dengan agama. Dalam sosiologi agama dipelajari beberapa
materi yang meliputi perilaku manusia yang berhubungan dengan keyakinan
yang dipeluknya, peranan agama sebagai pranata sosial, peranan agama
dalam perubahan masyarakat, dan peranan agama sebagai agen pengendalian
sosial.
3. Sosiologi Hukum
Sosiologi hukum mempelajari kaitan antara fenomena yang terjadi dalam
masyarakat dengan hukum. Materi yang dipelajari antara lain perilaku
masyarakat dalam hubungannya dengan hukum yang berlaku, peranan hukum
dalam masyarakat, dan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan hukum yang
ada dalam masyarakat.
4. Sosiologi Keluarga
Sosiologi keluarga membahas kegiatan atau interaksi antara fenomena
yang terjadi dalam masyarakat dengan keluarga. Hal yang dipelajari dalam
sosiologi keluarga antara lain peranan keluarga dalam masyarakat,
peranan keluarga dalam perubahan sosial, dan beberapa bentuk keluarga
yang ada dalam masyarakat.
5. Sosiologi Industri
Pada hakikatnya sosiologi industri lebih menekankan pada perkembangan
industri seiring dengan perkembangan masyarakat. Hal ini mengingat
antara industri dan masyarakat mempunyai hubungan yang erat, karena
adanya industri akan menimbulkan berbagai perubahan sosial dalam
masyarakat. Misalnya dengan adanya industri, mata pencaharian hidup
masyarakat berubah, dari sektor agraris menjadi sektor industri dengan
bekerja sebagai buruh pabrik.
Sosiologi industri mengkaji hubungan antara fenomena sosial yang terjadi
dalam masyarakat dengan kegiatan industri. Beberapa materi yang
dipelajari antara lain peranan industri dalam perubahan sosial,
aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan pokok ekonomi (produksi,
distribusi, dan konsumsi), serta hubungan industri dengan berbagai
struktur yang ada dalam masyarakat.
6. Sosiologi Pembangunan
Cabang sosiologi ini mengkaji masyarakat dan segala pola aktivitasnya
di alam pembangunan. Sosiologi menghendaki pembangunan yang dilaksanakan
di masyarakat tidak hanya mengejar aspek materiilnya saja, melainkan
juga memerhatikan masyarakat yang ada di sekitarnya. Beberapa materi
yang dipelajari dalam sosiologi pembangunan antara lain pengaruh
pembangunan dalam perubahan sosial, peranan pembangunan dalam kehidupan
masyarakat, dan peranan pembangunan terhadap perekonomian masyarakat.
7. Sosiologi Politik
Sosiologi politik mempelajari tentang fenomena politik dengan
mengaitkan variabel sosial dan variabel politik dalam wujud saling
keterkaitan antara struktur sosial dan lembaga politik atau antara
masyarakat dan negara. Dengan demikian sosiologi politik bertujuan
mengkaji hubungan antara fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat
dengan kegiatan-kegiatan politik. Ruang lingkup kajian sosiologi politik
antara lain perilaku politik, lembaga politik, dan peranan politik
dalam masyarakat.
8. Sosiologi Pedesaan
Cabang sosiologi ini mempelajari masyarakat pedesaan dan segala pola
interaksi yang dilakukannya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Materi yang dipelajari dalam sosiologi pedesaan antara lain mata
pencaharian hidup, pola hubungan, pola pemikiran, serta sikap dan sifat
masyarakat pedesaan dalam kehidupan sehari-hari.
9. Sosiologi Perkotaan
Sosiologi perkotaan mempelajari masyarakat perkotaan dan segala pola
interaksi yang dilakukannya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya.
Materi yang dipelajari antara lain mata pencaharian hidup, pola hubungan
dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, dan pola pikir dalam
menyikapi suatu permasalahan.
10. Sosiologi Kesehatan
Sosiologi kesehatan bertujuan mengkaji cara penerapan berbagai teori
sosiologi dalam menganalisis masalah-masalah yang berhubungan dengan
kesehatan. Cabang sosiologi ini berusaha untuk mengkaji perilaku sakit,
perilaku sehat, peran sehat, dan peran sakit para anggota masyaraKAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar