Senin, 07 Maret 2016

PAHLAWAN TANPA TANDA JASA Oleh : SUKRI, S.Pd


PAHLAWAN TANPA TANDA JASA
Oleh : SUKRI, S.Pd
Edukator, Motivator dan bagi generasi harapan bangsa lascar pemimpi sejati
Sebagai Guru sering kali disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Jasa mereka untuk mencerdaskan bangsa layak diacungi jepol.Berkat para pahlawan pendidik itu saat ini bagaimana mengisi kemerdekaan demi kemajuan dunia pendidikan ditanah air. Tentang pahlawan tanpa tanda jasa yang begitu penting peranya sampai era kini.Yaitu  para guru banyak melahirkan orang pintar yang akhirnya membuat negara semakin maju. Namun apakah semua guru berhak mendapat julukan tersebut? Meski berstatus sebagai guru namun terkadang nasib bisa berbeda. Contohnya saja soal penghasilan, tunjangan, fasilitas dan sebagainya. Mereka yang menjadi guru di kota besar tentu lebih baik di banding para guru di pedalaman. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Karena sebesar apapun jasanya tidak ada tanda jasa yang ia  terima. Tidak ada pangkat bintang 1, bintang 2 ataupun bintang-bintang yang lain. Diera 90 an guru mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa, karena saat masa-masa itu guru berjuang mencerdaskan bangsa dengan penghasilan yang sebenarnya. Seiring perkembangan paradigma dan perubahan kebijakan kini anggapan itu berubah 180 derajat karena adanya sertifikasi guru. Pelaksanaan sertifikasi guru dimulai sejak tahun 2007 setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan. Landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan sertifikasi guru sejak tahun 2009 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tahun 2013 merupakan tahun ketujuh pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan.Kini guru bersertifikasi memiliki pendapatan 24 kali gaji, yaitu 12 gaji pokok,12 tunjangan sertifikasi dan jika PNS masih ada 1 gaji ke 13. Guru telah mengabdikan diri untuk kepentigan bangsa dan negara, mengejar dan mendidik purta – putri tanpa mengenal lelah, telah banyak melahirkan pemimpin bangsa baik dari tingkat pusat maupun tingkat daerah.Ada Yang menjadi Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, ada pula yang menjadi pemimpin Militer, Pengusaha, Politikus, dsb. Kesemua itu adalah orang – orang yang berhak mendapatkan tanda jasa dalam pengabdianya kepada bangsa dan negara, bahkan matipun masi diberi tanda jasa, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, dan dinaikkan pangkatnya lebih tinggi tapi bagaimana dengan guru? yang telah memberikan segalnya untuk bangsa dan negara yang telah melahirkan banyak pemimpin bangsa, hanya diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa.Guru tidak berhak untuk menikmati fasilistas Negara dan ketika dia meningal tidak berhak dimakamkan di taman makam pahlawan dan tidak dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi “Itulah Indonesia” ada apa dengan semua ini ?. Guru demikian sebutan profesi yang diemban. Sebagai salah satu pilar pokok dari keberhasilan proses pencerdasan anak bangsa untuk kemudian menjadi generasi pelanjut. Memang tidak mudah menyandang profesi seorang guru. Merubah karakter kepribadian siswa tidaklah semudah menyematkan pengetahuan kepada siswa. Terkadang persoalan-persoalan perubahan prilaku orang-orang dewasa turut menjadi tanggung jawab dunia pendidikan formal kita. Seperti lupa jika bentukan prilaku seseorang berangkat dari lingkungan keluarga sebagai peletak dasar pendidikan disamping lingkungan masyarakat.Tanpa menafikan itu, guru tetaplah harus menjadikan momentum kepahlawananya sebagai titik balik dari usaha untuk merubah paradigma dan orientasinya. Memang tanggung jawab pendidikan bangsa tidaklah mudah, sehingga dituntut sikap profesionalisme dan peningkatan kompotensi guru perlu mendapat perhatian serius. Tidak salah jika dalam masyarakat kita beragam tuntutan dan keinginan yang harus diwujudkan sebagai sebuah bentuk kekhawatiran akan keselamatan “anak-anak bangsa” untuk dapat menjadi generasi penerus. Filosofi pendidikan sebagai sebuah proses “memanusiakan manusia” tetap menjadi dasar berpijak pelaksanaan pendidikan. Hal ini perlu mendapat perhatian serius bagi kalangan guru sebagai tenaga profesional dengan kode etik yang jelas. Kekhawatiran masyarkat muncul bukan tanpa sebab meski masih kasuistik, akan tetapi menjadi perlu untuk menjadi masukan positif bagi para Guru. Jika tidak.. maka masihkan wajar “Guru Pahlawan tanpa tanda Jasa?”. Meskipun disadari sepenuhnya bahwa keberhasilan pelaksanaan pendidikan yang bermutu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Guru. Bahwa pendidikan adalah merupakan tanggung jawab semua pihak, orang tua, masyarakat, praktisi pendidikan, pemerintah, LSM, dan semua koponen masyarakat yang langsung atau tidak langsung terlibat dalam mendukung kesuksesan pendidikan nasional. Di hari pahlawan ini semoga dapat dijadikan sebagai momentum penting untuk merubah mind set bagi semua komponen stake holders pendidikan bahwa keselamatan dan keberhasilan pendidikan anak bangsa menjadi tanggung jawab bersama. Guru tetaplah menjadi Pioner bagi pelaksanaan pendidikan dan Masyarakat menjadi faktor pendukung kuat untuk keberhasilan pelaksanaan pendidikan.Mereka para guru menitipkan bekal pada kita berupa ilmu (science) & pengetahuan (knowledge), yang nantinya akan kita pakai dalam meniti perjalanan hidup kita. Ia berguna seperti cadangan air ketika dahaga, system reserve ketika ukuran fuel bensin merah mentok ke kiri, seperti bom waktu yang siap meledak melahirkan ide-ide yang brilian. Jika kita membahas kata guru dalam kamus besar bahasa Indonesia dinyatakan guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Jika dalam Wikipedia dari bahasa sansakerta secara harfiah berarti berat, namun dipahami juga dihormati. Secara umum arti guru merujuk kepada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau muridnya. Dalam filosofi jawa guru dimaknai dengan“digugu dan ditiru” artinya mereka yang selalu dicontoh dan dipanuti. Seperti peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, yang artinya: bila seorang guru melakukan suatu kesalahan, maka murid pun akan mengikuti berbuat salah juga, malahan lebih lagi. Peribahasa ini menekankan arti penting guru dalam kehidupan. Betapa guru memiliki peran penting dalam kemajuan anak-anak bangsa karena ditanganyalah generasi calon pemegang tongkat estafet bangsa di negeri ini. Jadi marilah kita menghormati guru dengan segala upaya pantang menyerah mencerdaskan anak-anak bangsa , meski masih ada yang dicaci karena perilaku buruk sebagian guru atas kekhilafannya. Semoga profesi guru semakin sejahtera kedepan sehingga lebih menyemangati dalam pengabdianya dan jangan terlena dengan tunjangan yang diberikan sehingga melupakan tugas mulianya. Jangan hanya siap menerima gaji besar tapi harus siap dengan jiwa besar mendidik dan mempintarkan peserta didik. Kiranya masih banyak guru yang belum rata menerima tunjangan dari Pemerintah ,namun jangan jadikan itu sebagai alasan untuk mengabaikan mengajar peserta didik. Ingat ! Jasa guru begitu mulia, mengajar sepenuh hati dan mendidik sepenuh jiwa. Semoga guru-guru di negeri ini ini tidak memandang seberapa banyak tunjangan yang bakal diterima tetapi seberapa banyak ilmu yang dapat diberikan kepada peserta didik, sehingga anak-anak di negeri ini menjadi calon pemimpin bangsa yang memiliki kualitas dan kapabilitas diunggulkan. Mari kita berbenah diri apa yang belum kita kuasai sebagai guru terus belajar dan menambah ketrampilan mengajar sesuai era global yang semakin maju pesat ini.Selamat berjuang pahlawanku......
***








Tidak ada komentar:

Posting Komentar