Sejak 101 tahun lalu, ketika
bangkitnya era Kebangkitan Nasional yang dimotori oleh Dr Soetomo dan Dr
Wahidin Soediro Hoesodo melalui Boedi Oetomo, yang diusung adalah
memerangi kemiskinan. Ada 3 (tiga) hal pokok yang dituju yaitu:
membangun kemajuan (fisik dan non fisik) yang selaras dan harmonis untuk
negeri dan bangsa, memajukan pengajaran dan pendidikan budi luhur
(karakter) bangsa dan memajukan perekonomian rakyat (cukup sandang,
pangan papan). Kemudian ketika UUD tahun 1945 diundangkan, ketiga hal
tersebut nyata-nyata tertuang dalam pasal-pasal UUD tahun 1945, antara
lain bahwa pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memajukan
kesejahteraan umum seluruh rakyat. Tidak itu saja, pemerintah
berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan. Di samping kedua hal tersebut, pemerintah dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional Indonesia, wajib melakukan usaha untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal mana negara menjamin bahwa
setiap warga negara berhak mendapat pendidikan untuk menjadikan manusia
Indonesia yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, seni dan
teknologi, sekaligus menjadikan insan Indonesia yang berkarakter, dan
berjati diri Indonesia dalam menangkap peluang kemajuan ekonomi dunia
untuk pengembangan kesejahteraan bangsa dalam prinsip keadilan sosial.
Ironisnya, setelah 101 tahun kemudian, ketika rakyat sudah melewati masa
kemerdekaan hampir 64 tahun lamanya, kenyataan bahwa sampai hari ini,
sebagian rakyat masih berpredikat buta huruf dan masih banyak pula yang
mengalami hidup di bawah garis kemiskinan. UU tentang jaminan sosial
pun, hampir tak terdengar kemana rimbanya.
Pendidikan yang kini tumbuh berkembang pesat, justru berefek samping
melahirkan banyaknya koruptor; memang tidak seluruh anak bangsa menjadi
koruptor, tetapi mereka-mereka para pelaku korupsi justru orang-orang
yang umumnya sudah menyandang berbagai pendidikan.
Dalam hal kasus-kasus yang menyangkut kriminalitas, kejahatan,
pembunuhan, teroris, mereka adalah orang-orang yang telah menikmati
pendidikan cukup. Timbul pertanyaan, lalu apa yang masih kurang bagi
mereka dan bangsa yang dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Esa, kekayaan
yang berlimpah ini? Sudah tentu tulisan ini tidak ingin menyalahkan
siapa-siapa, tetapi renungan, tentang masalah pokok, yaitu karakter
bangsa dan relevansinya dengan memerangi musuh bangsa yaitu kemiskinan.
Mengapa Pendidikan karakter?
Kepentingan nasional Indonesia merupakan kepentingan bangsa dan negara
dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional Indonesia yang di
dalamnya mencakup usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Implementasinya
apa? Rumusan mencerdasakan kehidupan bangsa itu memiliki 2 (dua) arti
penting yaitu membangun manusia Indonesia yang cerdas dan berbudaya.
Pengertian cerdas harus dimaknai, bukan saja sebagai kemampuan dan
kapasitas untuk menguasai ilmu pengetahuan dan kapasitas untuk menguasai
ilmu pengetahuan, seni dan teknologi yang manusiawi, tetapi cerdas
emosional artinya memiliki kecerdasan emosional yang dengan bahasa umum
disebut sebagai berkarakter mulia atau berbudi luhur, berakhlak mulia.
Sedangkan berbudaya memiliki makna sebagai kemampuan dan kapasitas untuk
menangkap dan mengembangkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang
beradab dalam sikap dan tindakan berbangsa dan bernegara (karakter
bangsa).
Barangkali untuk kedua hal itulah, baik pemerintah maupun masyarakat
relatif masih setengah hati untuk mengembangkannya secara utuh. Meskipun
data-data berikut ini masih bisa diperdebatkan, tetapi setidaknya
memberikan gambaran bahwa pendidikan kita relatif masih kedodoran.
Secara jujur diakui bahwa pemerintah telah berupaya keras, bahkan di
tahun 2009 ini menaikan APBN pendidikan nasional menjadi 20 persen,
tetapi setuju atau tidak kenyataannya secara umum negara (pemerintah)
belum mampu menyediakan kesempatan dan akses pendidikan bermutu secara
adil bagi semua warga negara dengan muatan lahirnya generasi yang
berkarakter.
Kenyataan lain menunjukkan bahwa kekuatan pasar telah menerobos dunia
pendidikan di tanah air, sehingga muncul privatisasi sekolah dan
komersialisasi pendidikan yang menjadikan sekolah mahal. Buka hanya itu,
inilah salah satu muatan yang diteriaki orang sebagai bentuk-bentuk
liberalisme baru atau neo liberalisme. Maraknya privatisasi dan
industrialisasi sekolah serta ketidakmampuan negara dalam memastikan
pendidikan bermutu yang terjangkau bagi semua warga negara menyebabkan
timbulnya semacam pengelompokan atau faksionalisasi siswa di
sekolah-sekolah, menurut latar belakang sosio-ekonomi, agama dan
etnisitas.
Sisi lainnya yang dapat dilihat adalah bahwa pendidikan masih menjadi
alat kekuasaan negara, dimana sekolah dijadikan sebagai institusi
instrumental dari negara dan mengabdi kepada kepentingan politik sesaat
siapapun pemegang pemerintahan. Hal itu tercermin karena kurang
cermatnya membuat sebuah grand design pendidikan nasional, sehingga
selalu muncul masalah kurikulum, sampai-sampai ada ungkapan ganti
menteri ganti kebijakan, ganti menteri ganti kurikulum.
Beban kurikulum yang terlalu padat sekolah hanya mementingkan satu hal
yaitu nilai kelulusan, dan ada kesan guru menjadi tidak lebih hanya
sekedar operator kurikulum. Kualitas pendidikan nasional yang relatif
rendah, juga tercermin dari kompetisi sumber daya manusia Indonesia yang
rendah. Menurut HDI (Human Development Index), Indonesia berada pada
rangking ke 112 dari 175 negara, demikian pula menurut World
Competitivenes Year Book (WCY), Indonesia hanya menempati rangking 58
dari 60 negara. Tetapi sekali lagi, yang lebih memprihatinkan adalah
bahwa kondisi umum pendidikan di Indonesia relatif masih berorientasi
pada aspek pengajaran formal (transfer pengetahuan dan pemahaman) dan
belum sepenuhnya berorientasi pada aspek pendidikan (transfer
pembangunan karakter).
Hal tersebut dikemukakan mengingat dekandensi moral di era globalisasi
dewasa ini, dinilai telah sangat mengkhawatirkan. Ini juga merupakan
bentuk-bentuk liberalisasi budaya. Karenanya, agar masyarakat dapat
terjaga dari serangan budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya
Pancasila sebagai moral bangsa, pendidikan karakter perlu di
revitalisasi. Suka atau tidak suka, saat ini bangsa Indonesia sedang
berada di tengah pusaran hegemoni dunia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak hanya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan hidup bagi
manusia, tetapi juga mengundang sejumlah permasalahan baru.
Contoh sederhana adalah teknologi multi media yang berubah begitu cepat.
Selain makin memudahkan dalam pencarian informasi, teknologi ini juga
memiliki kekayaan muatan yang tidak terbatas, baik ragam maupun
kemudahan mengaksesnya. Tetapi dibalik semua itu, juga sangat potensial
untuk mengubah gaya hidup seseorang. Bahkan dengan mudah dapat merambah
ke pintu-pintu keluarga yang semula dibangun dengan kesantunan atau ke
dalam bilik-bilik keluarga yang semula sarat dengan norma susila. Oleh
karena itu, pendidikan karakter (learning character atau yang dulu
dikenal dengan character building), dinilai sangat penting untuk di
revitalisasi, tidak hanya di sekolah, namun juga di berbagai tingkat dan
kesempatan, mulai dari rumah sampai istana presiden dan bukan diberikan
sambil lalu atau bahkan sebatas pelajaran pelengkap saja.
Arti penting dari pendidikan karakter
Mengoptimalkan muatan-muatan karakter baik dan kuat (sifat, sikap, dan perilaku budi luhur, akhlak mulia) yang menjadi pegangan kuat dan modal dasar pengembangan individu dan bangsa nantinya. Dunia barat pun sudah sejak lama menyadari betapa ilmu pengetahuan tanpa karakter menjadi tidak berarti. Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Inteligence menyatakan betapa kepribadian manusia mendominasi 80 persen dari kehidupan seseorang, dibanding dengan 20 persen kecerdasan otaknya semata-mata. Para teknokrat di dunia barat sudah sadar bahwa betapa pun sebuah kemajuan dicapai, dapat menjadi perusak bila tidak dibekali dengan perimbangan karakter yang di dalamnya menggabungkan kaidah-kaidah etika, moral dan agama. Karena itu, pendidikan yang sekarang ini dijalankan oleh bangsa Indonesia, harus dapat memberikan andil dalam pembentukan karakter bangsa, akan lebih mudah jika pembelajaran karakter itu direvitalisasi melalui agama.
Mengoptimalkan muatan-muatan karakter baik dan kuat (sifat, sikap, dan perilaku budi luhur, akhlak mulia) yang menjadi pegangan kuat dan modal dasar pengembangan individu dan bangsa nantinya. Dunia barat pun sudah sejak lama menyadari betapa ilmu pengetahuan tanpa karakter menjadi tidak berarti. Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Inteligence menyatakan betapa kepribadian manusia mendominasi 80 persen dari kehidupan seseorang, dibanding dengan 20 persen kecerdasan otaknya semata-mata. Para teknokrat di dunia barat sudah sadar bahwa betapa pun sebuah kemajuan dicapai, dapat menjadi perusak bila tidak dibekali dengan perimbangan karakter yang di dalamnya menggabungkan kaidah-kaidah etika, moral dan agama. Karena itu, pendidikan yang sekarang ini dijalankan oleh bangsa Indonesia, harus dapat memberikan andil dalam pembentukan karakter bangsa, akan lebih mudah jika pembelajaran karakter itu direvitalisasi melalui agama.
Musuh laten manusia pada hakikatnya adalah kemiskinan. kebanyakan orang
membicarakan kemiskinan sebatas kemiskinan rasional. Hal itu tidak
salah, tetapi tidak seluruhnya tepat. Bertepatan dengan pilpres 2009
ini, idealnya para capres/cawapres perlu mengusung jargon mengentaskan
rakyat dari kemiskinan, sebagai akibat dari adanya kebodohan dan
keterbelakangan. Ada jargon bahwa bangsa yang miskin, akan tetap bodoh,
dan bangsa yang bodoh selamanya akan miskin. Kita ingin bahwa siapapun
para presiden/wapres 2009-2014 yang terpilih nantinya, harus mau dan
mampu mengentaskan kemiskinan, baik hal itu menyangkut kemiskinan
rasional, kemiskinan emosional dan kemiskinan spiritual. Sebab sekali
lagi, kemiskinan adalah musuh bangsa.
Kemiskinan rasional, adalah akibat dari rendahnya pikiran. Hal tersebut
karena rendahnya penguasaan ilmu. Akibatnya seseorang miskin dalam
mengembangkan kreatifitas, budidaya dan teknologi yang kemudian membuat
seseorang menjadi miskin harta dan materi. Tegasnya, dalam kemiskinan
rasional, tekanannya adalah kemiskinan harta dan materi. Sementara itu
kemiskinan emosional, fitur-fitur utamanya merujuk kepada rendahnya rasa
cinta dan kasih sayang kepada sesama, lebih mengedepankan egoisme,
egoisitas dan mengabaikan toleransi serta simpati dan empati. Akibatnya,
seseorang menjadi rendah kepekaannya dan hidupnya selalu was-was, tidak
tenang, serba takut yang pada hakikatnya tidak mampu membangun
kebahagiaannya. Bentuk kemiskinan yang ketiga adalah kemiskinan
spiritual. Fitur utamanya adalah karena rendahnya iman. Seseorang yang
imannya rendah, hampir dipastikan taqwanya rendah. Begitu pula dengan
karakter dan akhlaknya. Seseorang yang karakternya serta akhlaknya
rendah, mengakibatkan miskin hati nurani, miskin kepedulian dan miskin
amal shalih dan tentu saja miskin iman dan akhlak. Jika ketiga
kemiskinan tersebut menghinggapi seseorang, maka menjadi terintegrasi,
wujudnya adalah kemiskinan makna hidup, yang dapat terjadi pada
individu, masyarakat, golongan dan bangsa. Seseorang koruptor bisa jadi
ia sudha kaya dalam harta. Ilmunya pun cukup, tetapi dipastikan ia
mengalami kemiskinan emosional dan spiritual. Penjelasan tentang
makna-makna kemiskinan tersebut memberikan alasan betapa pendidikan
karakter itu menjadi amat penting dan memiliki kedudukan yang sentral.
Kita tahu bahwa pendidikan itu, intinya membuat seseorang lahir sebagai
manusia-manusia yang berkarakter baik, kuat di samping cerdas secara
akal.
Ke depan, kita berharap bahwa pemerintah era 2009-2014 mampu
mengembalikan fungsi pendidikan tidak untuk membangun kecerdasan
intelektual saja, tetapi juga untuk menjadikan manusia Indonesia yang
berkarakter mulia dan menjadikan pendidikan karakter sebagai salah satu
prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Untuk merevitalisasi
pendidikan karakter bangsa itu, idealnya substansi karakter dan jati
diri bangsa termuat dalam UU Diknas. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar