Senin, 27 Agustus 2012

enaknya jadi siswa ips

Melihat adik-adik saya kelas X yang kemarin-kemarin pada curhat di facebook gara-gara masuk jurusan IPS. Saya jadi terinspirasi untung membuat tulisan ini. Di sekolahku (SMAN 13 Jakarta - Red.) kelas IPA sekarang semakin sedikit. Yang dulunya 5 dari 9 kelas, sekarang hanya 2 dari 7 kelas. Kontan saja banyak dari adik-adikku ini yang kesal. Karena sekolah seperti memperkecil peluang mereka untuk masuk IPA.

Sebenarnya hal ini berpotensi membuat siswa jurusan IPS menurun kualitasnya. Ini dikarenakan banyaknya siswa yang masuk jurusan IPS tapi tidak memiliki minat di bidang ini. Tapi belum tentu juga sih, karena menurut pengalaman saya banyak dari siswa kelas X yang tidak sadar kalau sebenarnya potensi mereka itu ada di jurusan IPS. Bahkan terkadang ada yang dipaksakan orang tuanya untuk masuk jurusan IPA.

Nah ternyata diantara mereka ada yang bertanya, "Enaknya di jurusan IPS apa sih?". Gak tahu kenapa gw males jawab pertanyaan itu. Tapi mungkin dengan artikel ini pertanyaan itu bisa dijawab. Oya, selain bisa meyakinkan diri kita dalam menjalani hidup sebagai siswa di jurusan IPS, artikel ini juga bisa dibuat sebagai dasar kita dalam membuat argumen untuk meyakinkan orang tua kita tentang jurusan IPS loh.

1. Belajar Hal Yang Dinamis
Di Jurusan IPS kita belajar banyak hal yang dinamis atau gampang berubah. Sebuah statement yang keluar dari seseorang pada tahun 1999 ternyata bisa dipatahkan oleh orang lain pada tahun 2008 dengan alasan mengikuti perkembangan zaman. Nah, di kelas nanti biasanya ada perdebatan diantara siswa-siswa yang mempercayai kedua pendapat tersebut. "Ilmu sosial itu ilmu yang mudah mengalami perubahan, di setiap perubahan tersebut akan timbul perdebatan-perdebatan yang lebih dekat dengan dunia luar" pungkas April salah satu siswa kelas XI IPS di SMAN 13.

2. Melatih Kemampuan Berdiskusi dan Berdebat
Seperti kata April, di Jurusan IPS nanti akan banyak terjadi perbedaan pendapat yang sangat mungkin menimbulkan perdebatan. Prinsip ilmu yang tidak pasti membuat kita dilatih untuk berpikir kritis dalam memandang suatu masalah. Kita dituntut untuk tidak langsung menerima dan menelan mentah-mentah suatu statement. Udah gitu, perdebatan yang terjadi akan lebih enak buat kita karena masalah diperdebatkan cenderung dekat dengan kehidupan sehari-hari.

3. Mempelajari Ilmu yang Mudah Diterapakan di Kehidupan Sehari-hari
Ada yang bilang IPS tuh jurusan hapalan. Wakwau, salah besar tuh. Sebenarnya semua jurusan tuh ada hapalannya dan ada juga prakteknya. Sangat disayangkan ketika masih banyak yang belum menyadari adanya praktek di Jurusan IPS. Padahal pelajaran-pelajaran seperti Ekonomi, Geografi, Sosiologi justru lebih mudah diaplikasikan di kehidupan sehari-hari. Kita bisa mencatan pengeluaran duit jajan kita. Kita juga bisa mengamati bahkan memberikan solusi pada berbagai penyimpangan sosial di sekitar kita. Yang lebih mantabz nih kalau kita lagi kebetulan pulang kampung, kita bisa tuh mengamati sistem irigasi di sana. Sebenarnya sih masih banyak lagi tapi segitu dulu ajalah. Kalau masih kurang bilang aja, ntar saya kasih tahu.

4. Cocok untuk Siswa yang Ingin Aktif Berorganisasi
Masa-masa SMA bisa dibilang masa yang paling maknyus untuk belajar berorganisasi. Kenapa eh kenapa? Ini dikarenakan Masa SMA adalah masa peralihan dari remaja menuju dewasa. Sehingga kita membutuhkan bekal-bekal yang nantinya akan kita butuhkan di masa dewasa. Nah, salah satunya adalah kemampuan berorganisasi. Di Jurusan IPS beban pelajaran cenderung lebih ringan dibanding jurusan IPA yang biasanya dipenuhi banyak tugas. Bahkan saya malah meningkat prestasi akademiknya semenjak masuk Jurusan IPS dan aktif berorganisasi.

5. Prospeknya Lagi Cerah
Dahulu kala saat Orde Baru Jurusan IPA seakan lebih diunggulkan. Tahu gak kenapa? Itu dikarenakan pada masa pembangunan seperti saat itu kita memang banyak membutuhkan insinyur dan ilmuwan. Tapi sekarang, tren sudah berganti kawan. Ketika krisis global sedang melanda dunia, kita membutuhkan banyak ekonom yang punya pemikiran revolusioner. Kita juga membutuhkan banyak sosiolog untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial di negara ini.

Gimana? Masih kurang gak? Saya pikir sih beberapa alasan diatas sudah cukup untuk menyudahi episode kesalahpahaman kita tentang jurusan IPS. Layaknya sinetron-sinetron di layar kaca, selama ini kita sudah dijejali dengan berbagai informasi yang salah tentang Jurusan IPS. Semoga artikel ini bisa menjadi sedikit pencarahan ditengah banyaknya pandangan miring sebagian kalangan tentang Jurusan IPS.

Buat teman-teman yang sedang atau ingin masuk ke Jurusan IPS, semangat yah. Tugas kita kini bukan hanya memakmurkan diri sendiri, tapi juga memakmurkan orang lain dan negara ini. Pesan saya untuk seluruh pelajar Indonesia "Jadilah Pelajar Kreatif nan Kritis yang Akan Memajukan Indonesia di Masa Depan!"

Ayo... Kalau mau berdebat yang sehat dong. Jangan pakai kata hinaan dan caciaan, tapi argumentasi yang berdasar. Pakai kecerdasan kita untuk saling membangkitkan, bukan saling menjatuhkan. Kalau mau sedikit pencerahan, ini saya arahkan ke salah satu posting saya: Jurusan IPA & IPS: Masihkah Harus Dipertetangkan?

Menjadi Guru untuk Apa?

Menjadi Guru Untuk Apa?

Agus santoso
Bukan karena saya guru sehingga tertarik oleh tulisan ini. Tapi memang judul tulisan ini benar-benar menarik. Menjadi guru untuk apa? Saya sendiri yang telah lebih dari 20 tahun menjadi guru, belum satu kalipun bertanya pada diri sendiri, apalagi kepada orang lain, menjadi guru untuk apa. Dan, tulisan Asep Sapa’at, Teacher Trainer di Divisi Pendidikan Dompet Dhuafa, di harian Republika 11 Januari 2012 ini memang benar-benar menginspirisi saya untuk setidaknya merenung-renung, untuk apa saya menjadi guru. Atau, bahkan saya berfikir bahwa saya ini guru tapi tampaknya bukan guru, atau tampaknya guru, tapi jangan-jangan saya ini bukan guru …..
Selanjutnya baca saja tulisan berikut selengkapnya.
Beruntunglah menjadi guru. Punya orang tua guru, pasangan hidup kita guru, orang tua yang anaknya jadi guru, orang yang teman-temannya guru, mereka memang beruntung. Siapa yang membekali murid untuk bekal hidup mereka di masa depan? Berapa banyak murid-murid yang telah dididik? Jika ukurannya kebermanfaatan untuk sesama, guru adalah orang paling beruntung.
Mulialah guru karena mereka punya peluang untuk menginspirasi siswa agar hidup mereka jauh lebih baik dari gurunya sendiri. Berbahagia lah guru jika kelak murid-murid mereka menjadi orang yang hidupnya sukses nan bermanfaat bagi sesama. Itulah dahsyatnya menjadi guru.
Rugilah orang yang menyepelekan guru. Masyarakat, bangsa, negara yang menyia-nyiakan bahkan mendzalimi guru, sungguh mereka akan mengalami kerugian yang teramat besar. Masa depan suatu bangsa sedang dipertaruhkan. Jangan anggap sepele hal ini.
Hari ini, mari tanyakan pada anak muda Indonesia, siapa di antara mereka yang ingin menjadi guru? Saya teringat dengan paparan Prof. Cheng (The Hong Kong Institute of Education) di event The 2nd East Asian International Conference on Teacher Education Research, Desember 2010 silam. Ada 4 prinsip holistik & berjangka panjang dalam konteks pengembangan dan pendidikan profesi guru, yaitu attracting teacher, developing teacher, empowering teacher, dan retaining teacher.
Prinsip pertama, attracting teacher. Pemerintah di suatu negara harus mampu memberikan kepastian hukum & penghidupan yang layak bagi guru. Status guru tak sebatas diperjuangkan secara de jure. Secara de facto, kehidupan guru memang harus dijamin agar fokus dalam berkarya. Jika syarat ini dipenuhi, maka setiap orang akan memandang profesi guru sebagai sesuatu yang prospektif. Tugas pemerintah selanjutnya, memastikan seleksi yang super ketat agar tidak sembarangan orang bisa menjadi guru.
Prinsip kedua, developing teacher. Lembaga Pendidik & Tenaga Kependidikan (LPTK) musti dikuatkan fungsi kelembagaannya. Kehidupan kampus di universitas keguruan dikondisikan agar mampu membina dan mendidik para calon guru agar benar-benar siap menjadi guru. Konsep pengembangan profesional guru mesti didefinisikan secara operasional.
Berkembangnya kompetensi guru mesti sejalan dengan masa pengabdian mereka, fokus utama dari prinsip ini. Harus ada program pengembangan profesional yang memfasilitasi guru agar mereka tidak pernah berhenti belajar. Bentuk aktivitasnya sangat beragam, dari mulai mengikuti training guru secara berkala, adanya supervisi pembelajaran, sampai keharusan untuk melakukan penelitian tindakan kelas.
Empowering teacher, prinsip ini mensyaratkan adanya upaya untuk memastikan bahwa kinerja guru selalu dapat diukur efektivitasnya. Guru mesti dibantu agar mereka selalu dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Jika pun ada kendala, kepala sekolah dengan sistem pengembangan profesionalnya selalu setia menemani guru untuk menyelesaikan masalah yang kerap mereka hadapi. Tiada hari tanpa proses pemberdayaan guru.
Rencana karir seorang guru harus dinyatakan secara tegas & tidak multitafsir, aspek penting dalam prinsip retaining teacher. Jika aturan sudah ditetapkan bahwa syarat seorang guru menjadi kepala sekolah, misalnya, perlu waktu mengabdi 10 tahun dengan kualifikasi tertentu. Tapi, ada yang baru setahun sudah bisa menjadi kepala sekolah, apalagi tanpa fit & proper test, ini namanya kecelakaan.
Komitmen dan konsistensi dalam menegakkan aturan main bisa membuat guru termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri. Jika tidak, guru akan mengalami demotivasi. Situasi kompetisi tidak akan pernah berlangsung fair. Bahayanya, wrong man on the wrong place jadi sebuah keniscayaan. Guru paham apa yang harus dilakukan jika mereka ingin menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, atau jabatan struktural lainnya yang mempersyaratkan kompetensi guru yang mesti plus.
Jadi, lupakan impian untuk meraih prestasi atau jabatan tertentu jika masih banyak membual daripada berkarya nyata. Jika profesi guru ingin naik kelas, coba praktikkan keempat prinsip tersebut sesuai dengan konteks Indonesia.
Hong Kong bukan Indonesia, begitu pun sebaliknya. Hong Kong secara serius menetapkan kebijakan strategis dan mengembangkan sistem pendidikan guru secara sistematis dan berkelanjutan. Wajar kalau pendidikan mereka selangkah lebih maju dari kita. Indonesia tak usah pesimis karena citra profesi guru kita pernah mengalami masa-masa kejayaan di masa lalu.
Sayangnya itu dulu, catatan sejarah yang mesti dapat dimaknai hikmahnya. Sekarang, apa yang mesti diperbuat? Pemerintah harus mulai tergugah kesadarannya untuk mulai berbenah. Konsep sistem pendidikan guru kita mungkin tak kalah hebat dari negara lain. Persoalannya, apakah konsep tersebut konsisten diterapkan di tataran praktis pendidikan? Jangan-jangan teorinya bagus, praktiknya amburadul. Kondisi yang memilukan sekaligus memalukan.
Kapan pun dan dimana pun mereka berada, guru tetaplah guru, orang yang beruntung dan mulia. Jika hari ini, saya & Anda tetap memilih jalan hidup menjadi guru, meski jaminan hidup dan kepastian hukum dari pemerintah masih menjadi sebuah utopia, mungkin ini bisa masuk kategori keajaiban baru di dunia.
Menjadi guru di Jepang sangat sulit karena memang penghargaan pemerintah kepada guru sangat eksklusif. Ada keseimbangan sempurna antara tuntutan hak dan pemenuhan kewajiban. Guru di Jepang harus tegas memilih, jadi guru atau tidak sama sekali. Tak ada pilihan lainnya. Di Indonesia, kita selalu dibuat ragu untuk menentukan pilihan, jadi guru karena pilihan hidup, jadi guru mumpung sudah lahir UU No. 14 Tahun 2005, jadi guru karena ada peluang untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil, atau jadi guru karena tidak ada pilihan lainnya. Sungguh ironi.
Beruntunglah guru-guru yang ada di Indonesia. Mereka sangat sadar bahwa pilihan hidupnya menjadi guru penuh resiko. Meskipun demikian, semoga semangat perjuangan mereka tidak akan pernah luntur untuk mengabdikan hidupnya bagi kelangsungan pendidikan Indonesia. Mengapa bisa demikian? Karena mereka paham bahwa ada yang harus diselamatkan untuk kepentingan masa depan bangsa, yaitu murid-murid mereka, para calon pemimpin bangsa.
Menjadi guru, untuk apa? Kita berharap guru-guru di Indonesia serempak menjawab, ‘Investasi untuk Indonesia’. Siapakah mereka yang paham arti ‘Investasi untuk Indonesia’? Semoga saya, Anda, & mereka yang saat ini menjadi guru di seantero penjuru nusantara.

TEORI MODERN PERUBAHAN SOSIAL

Teori-teori modern Mengenai Perubahan Sosial
Teori-teori modern yang terkenal ialah, antara lain, teori-teori modernisasi para penganut pendekatan fugsionalisme seperti Neil J. Smelser dan Alex Inkeles, teori ketergantungan . Andrd Gunder Frank yang merupakan pendekatan konflik, dan teori mengenai sistem dunia dari Wallerstein.
Di antara teori-teori klasik dan teori-teori modern kita dapat menjumpai benang merah. Sebagaimana halnya dengan pandangan mengenai perkembangan masyarakat secara linear yang dikemukakan oleh tokoh klasik seperi Comte dan Spencer, maka teori-teori modernisasi pun cenderung melihat bahwa perkembangan masyarakat Dunia Ketiga berlangsung secara evolusioner dan linear dan bahwa masyarakat bergerak ke arah kemajuan--dari tradisi ke modernitas. Para penganut teori kontlik, di pihak lain, melihat bahwa perkembangan yang terjadi di Dunia Ketiga justru menuju ke keterbelakangan dan pada ketergantungan pada negara¬negara industri maju di Barat.
Teori modernisasi. Teori modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi (lihat Light, Keller and Calhoun, 1989). Teori ini berpandangan bahwa masyarakat-masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap "tinggal landas" (take-offl ke arah perkembangan ekonomi. Menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran; menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sisem stratifikasi; peralihan dari struktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi (lihat Etzioni-Halevy dan Etzioni, 1973:177).
Teori ketergantungan. Menurut teori ketergantungan (dependencia) yang didasarkan pada pengalaman negara-negara Amerika Latin ini (lihat antara lain, Giddens, 1989, dan Light, Keller and Calhoun, 1989) perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomis tergantung padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami kolonialisme dan nco¬kolonialisme, khususnya di Amerika Latin, tidak mengalami "tinggal landas" tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.

Teori sistem dunia. Menurut teori yang dirumuskan Immanuel Wallerstein ini (lihat Giddens, 1989 dan Light, Keller dan Calhoun, 1989) perekonomian kapitalis dunia kini tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi-periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negata-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumber daya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.

Rabu, 30 Mei 2012

Untukmu Pujaan Hatiku

Ini aku..
Aku bukan mereka..
Dan mungkin aku tak bisa seperti mereka yg bisa mengungkap rasa dengan bentuk yg berupa, bernilai uang, dan di beli di pertokoan..
Aku hanya bisa memberi seuntai tulisan yg dari hati ku ungkapkan..
Karna cintaku bukan sesuatu yg bisa di uangkan..
Air mata ini mengalir bagai sungai yg tak bermuara..
Begitu deras menuju cahaya harapan..
Walau sesungguhnya ia takkan menemukan tempat peraduan.. Dirimu, dalam fikiranku. Tertulis dengan pasti, terukir dengan megahnya..
Laksana mahkota di atas singgasana surga..
Hanya senyummu yg bisa membuatku serasa menghentikan waktu..
Menarik langkahku..
Mencari jalanmu..
Hentikan nyanyian malamku..
Tertuju satu arah padamu..
Selamanya takkan berhenti..
Pelukmu gantikan hangatnya mentari..
Senyummu lukiskan keindahan surgawi..
Sentuhanmu beriku cahaya harapan..
Dunia serasa berhenti berputar..
Hapuskan derai air mata ini..
Dekap aku, agar serasa hidup kembali dari jiwa yg telah mati..
Di dalam hati ini..
Wajahmu yg begitu anggun..
Membuat rembulan tertegun..
AKU TAK BUTUH MATAHARI !!
Karna aku memilikimu yg selalu bersinar di hati ini..
AKU TAK BUTUH ISTANA MEGAH !!
Karna aku telah memiliki kerajaanku sendiri..
KERAJAAN CINTA KITA
DAN AKU BERJANJI AKAN MENCINTAIMU SAMPAI MATI :')

Selasa, 29 Mei 2012

PUTIH ABU-ABU


Kini hari-hariku merindu
setitik embun di talas yang layu
aku rindu duduk di bangku itu
menggaruk kepala menatap buku buku
masa-masa itu telah berlalu
memaksa hati tuk termangu pilu
dari fatamorgana di sudut meja
jiwaku mengenang pena yang menari dari kata kata guru
andai dapat terus kembali
satu senja ku kenakan putih abu abu
di bilik ruang 40 orang
canda, hening, tawa, sorak tinggal kenangan
tahun merah muda telah tiada
sajak serdadu melangkah tuk bisa jadi raja
Yang telah hilang putih abu abu
yang terkenang putih abu abu
tertinggal waktu putih abu abu
aku rindu putih abu abu

Selasa, 01 Mei 2012

Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Tepat tgl 2 Mei hari dimana selalu diperingati sebagai hari pendidikan nasional, bicara tentang pendidikan nasional tak lepas dari peran serta guru sebagai pelaku pendidikan nasional.
Seperti saat ini, setiap kali kita berada pada masa akhir tahun ajaran sekolah perhatian masyarakat akan tertuju kepada betapa rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang ditunjukkan dengan rendahnya hasil nilai ujian nasional (UN). Rendahnya skor di atas akan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya mutu guru dan rendahnya kualitas pendidikan guru. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan kualitas pendidikan guru…
Berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru telah dilaksanakan dengan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan, peningkatan kualitas guru misalnya penataran, diklat, seminar, sampai kepada standar pendidikan terendah guru bahkan sertifikasi. Tetapi mengapa sampai detik ini usaha-usaha tersebut belum juga menunjukkan hasilnya?…………… PR
Hari pendidikan nasional tak lepas dari sebuah nama tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia Bapak Ki Hajar Dewantara
Siapa yang tak kenal sosok tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia. Ki Hadjar yang bernama asli Raden Mas Suwardi Suryaningrat merupakan tokoh pendidikan nasional. Seorang jurnalis, pengurus Budi Utomo, Sarikat Islam, dan pendiri Taman Siswa, pendiri Indische Partij bersama dengan Cipto Mangun Kusumo dan EFE Douwes Dekker yang kemudian mendapat julukan “Tiga Serangkai” sebuah organisasi politik pertama di Indonesia yang dengan tegas menuntut Indonesia merdeka.
Pada zaman Jepang beliaupun memimpin organisasi PUTERA bersama Soekarno, Hatta, dan Mas Mansur, mereka dijuluki “Empat Serangkai”
Ketika merdeka, Ki Hadjar menjadi Menteri Pengajaran Pertama.
Ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantoro adalah Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Yang pada intinya bahwa seorang pemimpin harus memiliki ketiga sifat tersebut agar dapat menjadi panutan bagi bawahan atau anak buahnya.
Ing Ngarso Sun Tulodo artinya Ing ngarso itu didepan / dimuka, Sun berasal dari kata Ingsun yang artinya saya, Tulodo berarti tauladan. Jadi makna Ing Ngarso Sun Tulodo adalah menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi bawahan atau anak buahnya. Sehingga yang harus dipegang teguh oleh seorang pemimpin adalah kata “suri tauladan”. Sebagai seorang pemimpin atau komandan harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam segala langkah dan tindakannya agar dapat menjadi panutan bagi anak buah atau bawahannya.
Ing Madyo Mbangun Karso, Ing Madyo artinya di tengah-tengah, Mbangun berarti membangkitkan atau menggugah dan Karso diartikan sebagai bentuk kemauan atau niat. Jadi makna dari kata itu adalah seorang pemimpin ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat kerja anggota bawahannya. Karena itu seorang pemimpin juga harus mampu memberikan inovasi-inovasi dilingkungan tugasnya dengan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif untuk keamanan dan kenyamanan kerja.
Tut Wuri Handayani, Tut Wuri artinya mengikuti dari belakang dan handayani berarti memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Sehingga artinya Tut Wuri Handayani ialah seorang komandan atau pimpinan harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan moral ini sangat dibutuhkan oleh bawahan, karena paling tidak hal ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat kerja.
Bisatah kita melanjutkan cita-cita beliau, dan dapat mengamalkan ajaran yang telah diberikan? Semoga …………….. PR
Untuk diingat bahwa kita pemimpin bagi diri kita sendiri……………..
Ketahuilah, apapun yang menjadikanmu tergetar, itulah Yang Terbaik untukmu ! Dan karena itulah, Qalbu seorang pecinta-Nya lebih besar daripada Singgasana-Nya. – (Jalaludin Rumi)
Kita tidak bisa menjadi bijaksana dengan kebijaksanaan orang lain, tapi kita bisa berpengetahuan dengan pengetahuan orang lain. – (Michel De Montaigne)
“Pribadi Guru Menurut Ki Hajar Dewantoro”
1. Ing Ngarso Sun Tulodo
Kunci sukses pendidikan yang pertama dan utama adalah Akhlak, guru harus bisa menjadi teladan dalam berakhlaq. Kepercayaan anak didik terhadap guru kebanyakan lebih besar dibanding kepada orangtuanya, karena guru dianggap tahu segala-galanya. Untuk itu segala tingkah laku, sopan santun guru akan menjadi panutan muridnya.
2. Ing Madyo Mbangun Karso
Kunci sukses kedua adalah Minat dan Semangat Belajar. Guru harus bisa menjadi penggali minat dan motivasi belajar siswa sehingga setiap siswa mampu berpikir kritis dan belajar mandiri. Dengan kata lain CBSA. Guru tidak perlu banyak mengoceh tak karuan, justru perlu lebih banyak memberi ilustrasi tentang beragam bintang prestasi di langit yang perlu setiap siswa gapai. Beri siswa motivasi yang membangkitkan selera untuk menggapai ilmu tersebut. Keberhasilan tertinggi guru adalah jika mampu mengubah siswa yang mogok belajar menjadi siswa lebih pandai dari dirinya, bukan nanti, tapi pada saat ini. Bisa …? tentu saja, saat ini siswa dalam kondisi “golden-age”. Sumber belajar, kesempatan untuk mendapat ilmu dan menambah wawasan mereka lebih luas. Jadi tunggu apa lagi …
3. Tut Wuri Handayani
Kunci sukses ketiga adalah Pengasuhan dan Pengayoman, guru pengganti orang tua di sekolah yang menerapkan Asah, Asih, Asuh. Dalam arti mendidik…

Sabtu, 21 April 2012

Masyarakat Majemuk, Masyarakat Multikultural, dan Minoritas: Memperjuangakan Hak-hak Minoritas[1]


Parsudi Suparlan
Universitas Indonesia


Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?

Hubungan Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.

Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.

Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya.

Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.

Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.

Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.


[1] Dipresentasikan dalam Workshop Yayasan Interseksi, Hak-hak Minoritas dalam Landscape Multikultural, Mungkinkah di Indonesia?,Wisma PKBI, 10 Agustus 2004, 14.00-17.00 bbwi