PAHLAWAN
TANPA TANDA JASA
Edukator,
Motivator dan bagi generasi harapan
bangsa lascar pemimpi sejati
Sebagai Guru
sering kali disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Jasa mereka untuk
mencerdaskan bangsa layak diacungi jepol.Berkat para pahlawan pendidik itu saat
ini bagaimana mengisi kemerdekaan demi kemajuan dunia pendidikan ditanah air. Tentang
pahlawan tanpa tanda jasa yang begitu penting peranya sampai era kini.Yaitu para guru banyak melahirkan orang pintar yang
akhirnya membuat negara semakin maju. Namun apakah semua guru berhak mendapat
julukan tersebut? Meski berstatus sebagai guru namun terkadang nasib bisa
berbeda. Contohnya saja soal penghasilan, tunjangan, fasilitas dan sebagainya.
Mereka yang menjadi guru di kota besar tentu lebih baik di banding para guru di
pedalaman. Guru adalah
pahlawan tanpa tanda jasa. Karena sebesar apapun jasanya tidak ada tanda jasa
yang ia terima. Tidak ada pangkat
bintang 1, bintang 2 ataupun bintang-bintang yang lain. Diera 90 an guru
mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa, karena saat masa-masa itu guru
berjuang mencerdaskan bangsa dengan penghasilan yang sebenarnya. Seiring
perkembangan paradigma dan perubahan kebijakan kini anggapan itu berubah 180
derajat karena adanya sertifikasi guru. Pelaksanaan sertifikasi
guru dimulai sejak tahun 2007 setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor
18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan. Landasan hukum yang
digunakan sebagai dasar penyelenggaraan sertifikasi guru sejak tahun 2009
adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tahun 2013
merupakan tahun ketujuh pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan.Kini guru
bersertifikasi memiliki pendapatan 24 kali gaji, yaitu 12 gaji pokok,12
tunjangan sertifikasi dan jika PNS masih ada 1 gaji ke 13. Guru telah
mengabdikan diri untuk kepentigan bangsa dan negara, mengejar dan mendidik
purta – putri tanpa mengenal lelah, telah banyak melahirkan pemimpin bangsa
baik dari tingkat pusat maupun tingkat daerah.Ada Yang menjadi Presiden,
Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, ada pula yang menjadi
pemimpin Militer, Pengusaha, Politikus, dsb. Kesemua itu adalah orang – orang
yang berhak mendapatkan tanda jasa dalam pengabdianya kepada bangsa dan negara,
bahkan matipun masi diberi tanda jasa, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, dan
dinaikkan pangkatnya lebih tinggi tapi bagaimana dengan guru? yang telah
memberikan segalnya untuk bangsa dan negara yang telah melahirkan banyak
pemimpin bangsa, hanya diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa.Guru
tidak berhak untuk menikmati fasilistas Negara dan ketika dia meningal tidak
berhak dimakamkan di taman makam pahlawan dan tidak dinaikkan pangkatnya
setingkat lebih tinggi “Itulah Indonesia” ada apa dengan semua ini ?. Guru
demikian sebutan profesi yang diemban. Sebagai salah satu pilar pokok dari
keberhasilan proses pencerdasan anak bangsa untuk kemudian menjadi generasi
pelanjut. Memang tidak mudah menyandang profesi seorang guru. Merubah karakter
kepribadian siswa tidaklah semudah menyematkan pengetahuan kepada siswa.
Terkadang persoalan-persoalan perubahan prilaku orang-orang dewasa turut
menjadi tanggung jawab dunia pendidikan formal kita. Seperti lupa jika bentukan
prilaku seseorang berangkat dari lingkungan keluarga sebagai peletak dasar
pendidikan disamping lingkungan masyarakat.Tanpa menafikan itu, guru tetaplah
harus menjadikan momentum kepahlawananya sebagai titik balik dari usaha untuk
merubah paradigma dan orientasinya. Memang tanggung jawab pendidikan bangsa
tidaklah mudah, sehingga dituntut sikap profesionalisme dan peningkatan
kompotensi guru perlu mendapat perhatian serius. Tidak salah jika dalam
masyarakat kita beragam tuntutan dan keinginan yang harus diwujudkan sebagai
sebuah bentuk kekhawatiran akan keselamatan “anak-anak bangsa” untuk dapat
menjadi generasi penerus. Filosofi pendidikan sebagai sebuah proses
“memanusiakan manusia” tetap menjadi dasar berpijak pelaksanaan pendidikan. Hal
ini perlu mendapat perhatian serius bagi kalangan guru sebagai tenaga
profesional dengan kode etik yang jelas. Kekhawatiran masyarkat muncul bukan
tanpa sebab meski masih kasuistik, akan tetapi menjadi perlu untuk menjadi
masukan positif bagi para Guru. Jika tidak.. maka masihkan wajar “Guru Pahlawan
tanpa tanda Jasa?”. Meskipun disadari sepenuhnya bahwa keberhasilan pelaksanaan
pendidikan yang bermutu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Guru. Bahwa
pendidikan adalah merupakan tanggung jawab semua pihak, orang tua, masyarakat,
praktisi pendidikan, pemerintah, LSM, dan semua koponen masyarakat yang langsung
atau tidak langsung terlibat dalam mendukung kesuksesan pendidikan nasional. Di
hari pahlawan ini semoga dapat dijadikan sebagai momentum penting untuk merubah
mind set bagi semua komponen stake holders pendidikan bahwa keselamatan dan
keberhasilan pendidikan anak bangsa menjadi tanggung jawab bersama. Guru
tetaplah menjadi Pioner bagi pelaksanaan pendidikan dan Masyarakat menjadi
faktor pendukung kuat untuk keberhasilan pelaksanaan pendidikan.Mereka para
guru menitipkan bekal pada kita berupa ilmu (science) & pengetahuan
(knowledge), yang nantinya akan kita pakai dalam meniti perjalanan hidup kita.
Ia berguna seperti cadangan air ketika dahaga, system reserve ketika ukuran
fuel bensin merah mentok ke kiri, seperti bom waktu yang siap meledak melahirkan
ide-ide yang brilian. Jika kita membahas kata guru dalam kamus besar bahasa
Indonesia dinyatakan guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya,
profesinya) mengajar. Jika dalam Wikipedia dari bahasa sansakerta secara
harfiah berarti berat, namun dipahami juga dihormati. Secara umum arti guru
merujuk kepada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau
muridnya. Dalam filosofi jawa guru dimaknai dengan“digugu dan ditiru” artinya
mereka yang selalu dicontoh dan dipanuti. Seperti peribahasa “guru kencing
berdiri, murid kencing berlari”, yang artinya: bila seorang guru melakukan
suatu kesalahan, maka murid pun akan mengikuti berbuat salah juga, malahan
lebih lagi. Peribahasa ini menekankan arti penting guru dalam kehidupan. Betapa
guru memiliki peran penting dalam kemajuan anak-anak bangsa karena
ditanganyalah generasi calon pemegang tongkat estafet bangsa di negeri ini.
Jadi marilah kita menghormati guru dengan segala upaya pantang menyerah
mencerdaskan anak-anak bangsa , meski masih ada yang dicaci karena perilaku
buruk sebagian guru atas kekhilafannya. Semoga profesi guru semakin sejahtera
kedepan sehingga lebih menyemangati dalam pengabdianya dan jangan terlena
dengan tunjangan yang diberikan sehingga melupakan tugas mulianya. Jangan hanya
siap menerima gaji besar tapi harus siap dengan jiwa besar mendidik dan
mempintarkan peserta didik. Kiranya masih banyak guru yang belum rata menerima
tunjangan dari Pemerintah ,namun jangan jadikan itu sebagai alasan untuk
mengabaikan mengajar peserta didik. Ingat ! Jasa guru begitu mulia, mengajar
sepenuh hati dan mendidik sepenuh jiwa. Semoga guru-guru di negeri ini ini
tidak memandang seberapa banyak tunjangan yang bakal diterima tetapi seberapa
banyak ilmu yang dapat diberikan kepada peserta didik, sehingga anak-anak di
negeri ini menjadi calon pemimpin bangsa yang memiliki kualitas dan kapabilitas
diunggulkan. Mari kita berbenah diri apa yang belum kita kuasai sebagai guru
terus belajar dan menambah ketrampilan mengajar sesuai era global yang semakin
maju pesat ini.Selamat berjuang pahlawanku......
***